Kejutan di Sidang Paoman Terdakwa Priyo Pecat Toni RM, Sosok Misterius ‘Joko’ Ternyata Dirinya Sendiri!

- Redaktur

Rabu, 20 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan Paoman yang mengagendakan keterangan saksi ahli dan pemeriksaan terdakwa berlangsung penuh drama dan kejutan, Terdakwa Priyo secara mengejutkan merombak total tim hukumnya dan mengungkap fakta baru terkait sosok misterius bernama “Joko” yang selama ini menjadi teka-teki, pada Rabu (20/05/26).

Bongkar Pasang Kuasa Hukum di Agenda Krusial Di hadapan Majelis Hakim, Priyo secara resmi menyerahkan surat pencabutan kuasa dari penasihat hukum sebelumnya, Toni RM (TN). Tidak butuh waktu lama, Priyo langsung mengalihkan dan menyerahkan surat kuasa baru kepada pengacara Ruslandi untuk mengawal kasusnya ke depan.

Langkah bongkar pasang tim hukum di tengah agenda persidangan yang krusial ini diprediksi akan mengubah total strategi pembelaan di ruang sidang. Pergantian ini juga memicu perhatian publik, mengingat sebelumnya sempat beredar pernyataan emosional dari Priyo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya dipaksa bohong karena diancam dibunuh,” ujar Priyo dalam pengakuan sebelumnya, yang sempat memicu gelombang desakan masyarakat agar fakta riil di balik kasus Paoman diungkap secara transparan tanpa intervensi.

Baca Juga:  Tingkatan Kemampuan Polwan Negosiator, Bekalii Komunikatif dan Cara Tangani Unras 

Plot Twist Rekaman CCTV: Sosok ‘Joko’ Adalah Priyo Selain perombakan tim hukum, persidangan juga dikejutkan oleh pemutaran dua rekaman CCTV yang memutarbalikkan narasi yang beredar selama ini.

* Rekaman Pertama: Memperlihatkan momen pilu korban, Budi, bersama anak perempuannya, Putri, sesaat sebelum peristiwa tragis itu terjadi.

* Rekaman Kedua (Fakta Baru): Terungkap sebuah plot twist besar. Pria misterius yang terekam keluar masuk gerbang—dan selama ini disebut-sebut bernama Joko—ternyata adalah Priyo sendiri.

Berdasarkan fakta persidangan, Priyo saat itu diperintah oleh Ririn untuk membeli rokok , Babak Baru Menuju Keadilan yang Transparan , Dengan masuknya Ruslandi sebagai kuasa hukum yang baru, publik kini menanti apakah babak baru persidangan ini akan membuka tabir gelap yang belum terungkap, atau justru mempertegas keterlibatan terdakwa.

Bagaimana Majelis Hakim akan menilai dinamika baku hantam argumen dan perubahan strategi pembelaan ini? Kasus Paoman kini semakin ketat dikawal demi tegaknya keadilan yang transparan dan objektif bagi para korban.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas FRIC Pusat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Polres Kuningan Gempur Peredaran Narkoba: 12 Tersangka Diringkus, Ratusan Juta Rupiah Barang Bukti Disita
Jember Darurat Korupsi: Empat Laporan Dugaan Penyalahgunaan APBD dan Aset Daerah “Desak Kejagung Turun Tangan”
Empat Kunci Sukses dalam Hidup: “Perjalanan Panjang Menuju Keberhasilan”
Penyerahan Bantuan Kursi Roda dan Tongkat, Polres Pidie Tebar Kepedulian Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Hakan Tekankan Perubahan Undang-Undang Kewarganegaraan Nomor 12 Tahun 2006
Sinergi Satlantas Bersama Petani dan Dinas Pertanian Rawat Tanaman Jagung
Polres Bondowoso Gelar Bakkes: “Khitanan Massal dan Cek Kesehatan Gratis, Rangkaian Hari Bhayangkara”
Berantas Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Amankan Tiga Tersangka: “Beda Lokasi”
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Baca Juga

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:33

Polres Kuningan Gempur Peredaran Narkoba: 12 Tersangka Diringkus, Ratusan Juta Rupiah Barang Bukti Disita

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:06

Jember Darurat Korupsi: Empat Laporan Dugaan Penyalahgunaan APBD dan Aset Daerah “Desak Kejagung Turun Tangan”

Kamis, 2 Juli 2026 - 03:30

Empat Kunci Sukses dalam Hidup: “Perjalanan Panjang Menuju Keberhasilan”

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:01

Penyerahan Bantuan Kursi Roda dan Tongkat, Polres Pidie Tebar Kepedulian Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:44

Hakan Tekankan Perubahan Undang-Undang Kewarganegaraan Nomor 12 Tahun 2006

News Update