Kementerian Hukum Resmikan 1.585 Posbankum Desa dan Kelurahan di Jambi, Perluas Akses Keadilan

- Redaktur

Rabu, 29 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, meresmikan 1.585 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan se-Provinsi Jambi sebagai langkah nyata memperluas akses keadilan bagi masyarakat hingga ke tingkat desa. Peresmian ini menjadi bagian dari implementasi misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi melalui akses keadilan yang merata.

Supratman menegaskan bahwa Posbankum Desa dan Kelurahan merupakan jawaban untuk mewujudkan pemerataan akses keadilan, khususnya bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan.

“Posbankum adalah langkah strategis untuk memanusiakan warga negara dengan memberikan akses keadilan melalui penyelesaian sengketa nonlitigasi. Hukum harus hadir bukan hanya sebagai prosedur formal, tetapi juga menghadirkan keadilan yang nyata bagi rakyat,” ujar Supratman saat peresmian di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Provinsi Jambi, Senin (28/04/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut Posbankum akan menjadi wadah bagi masyarakat untuk memperoleh layanan hukum yang setara, sekaligus menjadi instrumen penting dalam penyelesaian sengketa secara damai dan kekeluargaan di tingkat desa dan kelurahan.

Supratman juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi, seluruh pemerintah kabupaten dan kota, serta jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi atas kolaborasi dan dedikasi dalam pembentukan Posbankum sebagai wujud nyata mendekatkan layanan negara kepada masyarakat.

Untuk mendukung keberlanjutan layanan, Kementerian Hukum juga akan memperkuat kompetensi para pelaksana melalui Learning Management System (LMS) bekerja sama dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal serta Kementerian Dalam Negeri agar pelatihan dapat menjangkau seluruh desa secara lebih efektif, efisien, dan terukur.

Secara nasional, saat ini telah terbentuk 83.980 Posbankum Desa dan Kelurahan di seluruh Indonesia. Dengan capaian tersebut, seluruh desa dan kelurahan di Indonesia kini telah memiliki Posbankum sebagai bagian dari penguatan layanan bantuan hukum berbasis masyarakat.

Menteri Hukum juga menginstruksikan seluruh Paralegal, Kepala Desa, dan Lurah agar rutin melaporkan layanan melalui aplikasi pelaporan Posbankum yang disediakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional.

Baca Juga:  Pencarian Korban Longsor Cilacap, Polri Kerahkan Anjing Pelacak

“Pelaporan ini bukan sekadar administrasi, tetapi tolak ukur kehadiran negara dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat,” tegasnya.

Gubernur Jambi, Al Haris, menyampaikan bahwa kehadiran Posbankum sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memastikan hukum hadir hingga ke lapisan masyarakat paling bawah.

“Banyak persoalan di masyarakat seperti sengketa tanah, warisan, dan lainnya sebenarnya dapat diselesaikan di tingkat desa dan kelurahan tanpa harus sampai ke pengadilan. Kehadiran Posbankum menjadi jawaban atas harapan tersebut. Saya berharap Posbankum di Provinsi Jambi dapat berjalan optimal dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Al Haris.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, menegaskan bahwa pembentukan 1.585 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan di Provinsi Jambi merupakan hasil sinergi antara Kanwil Kemenkum Jambi, pemerintah daerah, kepala desa dan lurah, paralegal, serta 19 organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi.

Menurutnya, capaian 100 persen pembentukan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan menjadi bukti bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah mampu memperluas akses keadilan hingga ke pelosok desa.

“Pencapaian ini menunjukkan bahwa tidak ada hambatan yang tidak dapat diatasi ketika seluruh pihak berjalan bersama dengan satu visi,” ujar Jonson.

Ia menegaskan Posbankum tidak boleh hanya terbentuk secara administratif, tetapi harus berjalan optimal dan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar merasakan kehadiran layanan hukum. Jonson berharap Posbankum dapat menjadi model pelayanan hukum berbasis desa yang terintegrasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jambi.

Kehadiran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah diharapkan menjadi langkah nyata dalam menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat, inklusif, dan berkeadilan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Kemenkum RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Tanggapi Positif Usulan Menteri HAM, Ketua Umum FRIC Tegaskan Dukungan Penuh
Desak Sinergi Lintas Sektor & Loyalitas Profesional, Ketum Dian: “Soroti Kompleksitas Nasional”
Ketum H Dian Surahman: “FRIC Kawal Ketat Kasus Paoman, Minta Terdakwa Dituntut Hukuman Mati”
Ketum FRIC Tegaskan Organisasi sebagai Rumah Bersama yang Hidup dan Bermakna
Perkuat Keterbukaan Informasi, Bapas Jakbar Tegaskan Komitmen Program One Day One News
Kabapas Jakbar Tutup Program MTU Angkatan I: Bekal Keterampilan Kunci Reintegrasi Sosial
Waka BGN Siap Bersihkan Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG, Koordinasi dengan Polri Diperkuat
Bareskrim Polri Ungkap Hasil Investigasi Awal Blackout Sumatera, Dipastikan Tidak Ada Unsur Sabotase
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 02:41 WIB

Kapolri Tanggapi Positif Usulan Menteri HAM, Ketua Umum FRIC Tegaskan Dukungan Penuh

Minggu, 7 Juni 2026 - 06:29 WIB

Desak Sinergi Lintas Sektor & Loyalitas Profesional, Ketum Dian: “Soroti Kompleksitas Nasional”

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:44 WIB

Ketum H Dian Surahman: “FRIC Kawal Ketat Kasus Paoman, Minta Terdakwa Dituntut Hukuman Mati”

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:22 WIB

Ketum FRIC Tegaskan Organisasi sebagai Rumah Bersama yang Hidup dan Bermakna

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:09 WIB

Perkuat Keterbukaan Informasi, Bapas Jakbar Tegaskan Komitmen Program One Day One News

Berita Terbaru