Ketum FRIC: Dugaan Korupsi & TPPU Eks Jampidsus Sebaiknya Ditangani Polri Demi Menjaga Independensi dan Kepercayaan Publik

- Redaktur

Minggu, 12 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketum FRIC: Dugaan Korupsi & TPPU Eks Jampidsus Sebaiknya Ditangani Polri Demi Menjaga Independensi dan Kepercayaan Publik

JAKARTA, 12 Juli 2026 – Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC), H. Dian Surahman, menyampaikan pandangannya terkait penanganan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Menurutnya, proses penanganan perkara tersebut sebaiknya tetap dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan tidak dilimpahkan kepada Kejaksaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

H. Dian Surahman menegaskan bahwa sikap tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap terjaganya kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang independen, profesional, dan transparan.

“FRIC berpandangan bahwa penanganan dugaan korupsi dan TPPU yang melibatkan eks Jampidsus akan lebih baik apabila tetap ditangani oleh Polri. Langkah tersebut dinilai dapat menjaga independensi proses hukum sekaligus menghindari munculnya persepsi negatif di tengah masyarakat,” ujar H. Dian Surahman, pada Minggu (12/7/2026).

Menurutnya, apabila perkara tersebut ditangani oleh institusi yang memiliki keterkaitan langsung dengan pihak yang sedang diperiksa, dikhawatirkan akan muncul berbagai spekulasi maupun persepsi publik yang dapat mengurangi kepercayaan terhadap proses penegakan hukum.

“Jangan sampai berkembang penilaian di tengah masyarakat yang memunculkan anggapan adanya konflik kepentingan atau istilah yang sering disampaikan masyarakat seperti ‘jeruk makan jeruk’. Yang terpenting adalah memastikan proses hukum berjalan objektif, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Baca Juga:  Wujudkan Bangli Kondusif, Polres Bangli dan BPN Perkuat Koordinasi Pencegahan Sengketa Tanah

Ia menilai Polri memiliki kemampuan, kewenangan, dan sumber daya yang memadai untuk menangani perkara-perkara besar, termasuk tindak pidana korupsi dan TPPU, dengan mengedepankan asas profesionalitas, akuntabilitas, serta keterbukaan kepada publik.

“Penanganan oleh Polri diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat karena prosesnya dilakukan secara transparan, profesional, dan berdasarkan alat bukti yang sah. Yang paling utama adalah terciptanya rasa keadilan bagi seluruh masyarakat tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun,” lanjutnya.

H. Dian Surahman juga menegaskan bahwa FRIC sebagai organisasi masyarakat yang selama ini mendukung penegakan hukum berharap seluruh aparat penegak hukum tetap menjunjung tinggi supremasi hukum, integritas, dan prinsip persamaan di hadapan hukum (equality before the law).

FRIC menekankan bahwa setiap dugaan tindak pidana harus diproses secara objektif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Kepercayaan publik merupakan modal utama dalam penegakan hukum. Karena itu, proses hukum harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari konflik kepentingan agar masyarakat benar-benar merasakan hadirnya keadilan,” tutup H. Dian Surahman.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas FRIC Pusat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

PWO DWIPA Tekankan: Commander Wish Bukan Sekadar Slogan, Harus Terbukti Nyata di Pelayanan Masyarakat
Silaturahmi ke Mahkamah Agung, Kapolri Tekankan Pentingnya Sinergi Sistem Peradilan Pidana
Perkuat Sinergi Sistem Peradilan Pidana, Kapolri Silaturahmi ke Kejaksaan Agung
Sukses adalah Seberapa Banyak Orang yang Kita Bantu Berdiri: “Pesan Menyejukkan Ketum PITI Dr. Ipong Hembing Putra”
Sertijab: “Irjen Pol. Daniel Adityajaya Berikan Tongkat Kepemimpinan Polda Bali kepada Irjen Pol. Dr. Pasma Royce”
Siap Jaga Kedaulatan Negara, 1.944 Taruna TNI-Polri Resmi Wisuda di Magelang
Panglima TNI: “Pendidikan Integratif Fondasi Kuat Lahirkan Pemimpin yang Adaptif dan Berkarakter”
Selesaikan Pendidikan Dasar Keprajuritan, 1.595 Taruna TNI dan 349 Bhayangkara Taruna Akpol Wisuda
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:26 WIB

PWO DWIPA Tekankan: Commander Wish Bukan Sekadar Slogan, Harus Terbukti Nyata di Pelayanan Masyarakat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:15 WIB

Silaturahmi ke Mahkamah Agung, Kapolri Tekankan Pentingnya Sinergi Sistem Peradilan Pidana

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:02 WIB

Perkuat Sinergi Sistem Peradilan Pidana, Kapolri Silaturahmi ke Kejaksaan Agung

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:05 WIB

Sukses adalah Seberapa Banyak Orang yang Kita Bantu Berdiri: “Pesan Menyejukkan Ketum PITI Dr. Ipong Hembing Putra”

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Sertijab: “Irjen Pol. Daniel Adityajaya Berikan Tongkat Kepemimpinan Polda Bali kepada Irjen Pol. Dr. Pasma Royce”

News Update

Polres Badung

Kapolsek Kuta Utara Pantau Kejuaraan Basket DBL di GOR Purnakrida

Senin, 19 Okt 2026 - 00:41 WIB