Komplotan Spesialis Pencurian di Pura Dibongkar, Polsek Denpasar Selatan Amankan Tujuh Pelaku

- Redaktur

Rabu, 22 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi komplotan spesialis pencurian yang menyasar tempat ibadah umat Hindu di wilayah Denpasar akhirnya berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan bersama Polresta Denpasar. Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak tujuh pelaku berhasil diamankan, yang seluruhnya diduga tergabung dalam jaringan pencurian benda sakral di pura.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya pencurian di sejumlah pura, salah satunya di Pura Agung Intaran yang berlokasi di Jalan Danau Tondano, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Kamis, 26 Februari 2026 sekitar pukul 17.00 Wita. Dalam kejadian itu, pelaku berhasil menggondol sekitar 3.000 keping uang kepeng kuno (jenis Jepun) serta uang sesari sebesar Rp800 ribu, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp40 juta.

Tak hanya itu, komplotan ini juga terlibat dalam aksi pencurian di Pura Desa Adat Penyaringan, Sanur Kauh. Berdasarkan laporan polisi tertanggal 27 Februari 2026, pelaku merusak tempat penyimpanan pratima dan mengambil 1.350 keping uang kepeng kuno serta sejumlah bokor, dengan total kerugian sekitar Rp16 juta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim opsnal yang berkolaborasi dengan Unit Jatanras Polresta Denpasar.“Berawal dari informasi masyarakat, kami lakukan penyelidikan intensif. Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, tim berhasil mengidentifikasi para pelaku yang beraksi secara berkelompok,” ungkapnya.

Baca Juga:  Polsek Denpasar Selatan Gelar Patroli KRYG Cooling Sistem Antisipasi Balapan Liar Resahkan Masyarakat

Ketujuh pelaku yang diamankan masing-masing berinisial TO (40), AN (39), CAP (34), JU (35), AH (38), JUM (35), dan AB (31). Seluruhnya merupakan pria asal Probolinggo, Jawa Timur.Dua pelaku utama berhasil ditangkap di wilayah Gilimanuk saat hendak menjual hasil curian, dengan bantuan tim KP3 Gilimanuk. Sementara pelaku lainnya diamankan di lokasi berbeda setelah dilakukan pengembangan.

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 345 keping uang kepeng, dua bokor warna perak, satu buah salangan yang telah dibongkar, satu buah tang pemotong, satu buah sarung, serta tiga unit sepeda motor yang digunakan dalam melancarkan aksi kejahatan.

Kapolsek menambahkan, motif para pelaku melakukan aksi pencurian dilatarbelakangi faktor ekonomi. Mereka menggunakan modus dengan cara memotong gembok pintu pura menggunakan tang, kemudian merusak etalase kaca tempat penyimpanan benda sakral untuk mengambil barang berharga. Dari hasil penyelidikan, salah satu pelaku berinisial AH diketahui berperan sebagai pengatur. Ia menyediakan tempat berkumpul bagi para pelaku sebelum dan sesudah beraksi, serta mengetahui jenis barang sakral yang memiliki nilai ekonomis.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP ayat (1) huruf f dan g tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.“Kami akan menindak tegas setiap bentuk tindak kriminal, terlebih yang menyasar tempat ibadah dan meresahkan masyarakat,” tegas Kapolsek.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polresta Denpasar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Tingkatkan Patroli KRYD, Polsek Denpasar Selatan Dialog dengan Wisatawan dan Warga untuk Jaga Kamtibmas
Pastikan Prajurit Tidak Berjuang Sendirian, Pangdam IX/Udayana Kunjungi Personil Satgas yang Dirawat di RS Timika
16 Hari Penindakan, Operasi Pekat Agung 2026 Tekan Gangguan Kamtibmas di Jembrana
Apel Gelar Pasukan, Polres Jembrana Siap Jaga Kamtibmas Menjelang HUT Kemerdekaan
Polres Jembrana Gelar Operasi Pekat Agung 2026, Sasar Judi, Narkoba hingga Premanisme
Polsek Abiansemal Optimalkan Pelayanan Sore Hari, Demi Arus Lalu Lintas Tetap Aman & Lancar
Polsek Abiansemal Bersama DPD RI Hadirkan Solusi Damai Atas Perselisihan Viral di Media Sosial
Cegah Premanisme, Polsek Kuta Utara Patroli Sisir Jalan Batu Bolong
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:52

Tingkatkan Patroli KRYD, Polsek Denpasar Selatan Dialog dengan Wisatawan dan Warga untuk Jaga Kamtibmas

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:09

Pastikan Prajurit Tidak Berjuang Sendirian, Pangdam IX/Udayana Kunjungi Personil Satgas yang Dirawat di RS Timika

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:55

16 Hari Penindakan, Operasi Pekat Agung 2026 Tekan Gangguan Kamtibmas di Jembrana

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:49

Polres Jembrana Gelar Operasi Pekat Agung 2026, Sasar Judi, Narkoba hingga Premanisme

Senin, 20 Juli 2026 - 15:54

Polsek Abiansemal Optimalkan Pelayanan Sore Hari, Demi Arus Lalu Lintas Tetap Aman & Lancar

News Update