Kurang dari 3 Jam, Pelaku Tabrak Lari di Sindangagung Berhasil Diringkus Polisi

- Redaktur

Jumat, 3 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan melalui Unit Gakkum berhasil mengungkap kasus kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang terjadi di Jalan Raya Desa Sindangagung, Kecamatan Sindangagung, Kabupaten Kuningan, pada Rabu (1/4/2026) lalu.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H., mengatakan bahwa ‎Peristiwa tersebut melibatkan kendaraan Mitsubishi Colt Diesel Canter warna hijau toska dengan sepeda motor Yamaha Xeon tanpa nomor polisi. Akibat kejadian tersebut, penumpang sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.

“‎Usai kejadian, pengemudi kendaraan Colt Diesel diketahui melarikan diri tanpa memberikan pertolongan kepada korban maupun melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.” kata Hendra, pada Jum’at (3/4/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Unit Gakkum Satlantas Polres Kuningan yang menerima laporan langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta penelusuran melalui sejumlah rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi kendaraan pelaku dengan nomor registrasi Z-8130-VC. Kendaraan tersebut terpantau melintas dan sempat mengarah ke wilayah Cikaso.

‎Penelusuran terus dilakukan hingga akhirnya mengarah ke sebuah lokasi distribusi barang di wilayah Desa Cikaso, Kecamatan Kramatmulya. Dari keterangan saksi, kendaraan tersebut diketahui sempat mengirim muatan pakan ayam sebelum kembali melanjutkan perjalanan.

Tak butuh waktu lama, petugas berhasil menemukan keberadaan kendaraan tersebut di wilayah Oleced, Kecamatan Lebakwangi. Saat dilakukan pengejaran, kendaraan tersebut berhasil dihentikan saat melaju ke arah Luragung.

Baca Juga:  Polda Jabar Luncurkan Hotline BB Ranmor untuk Layanan Pinjam Pakai, Permudah Akses Informasi

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan adanya bekas noda darah dan potongan jaringan tubuh korban pada kendaraan tersebut.

Pengemudi kendaraan berinisial YT (48) warga Kecamatan Cibingbinkemudian langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Kuningan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Kuningan, IPTU Sri Martini, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku tabrak lari sesuai hukum yang berlaku.

“Kami langsung bergerak cepat setelah menerima laporan, mulai dari olah TKP hingga penelusuran CCTV. Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari tiga jam terduga pelaku beserta kendaraan berhasil kami amankan,” ujar IPTU Sri Martini dalam keterangan persnya.
‎Ia juga menambahkan bahwa tindakan melarikan diri setelah kecelakaan merupakan pelanggaran serius yang dapat dikenakan sanksi pidana.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengendara, apabila terlibat kecelakaan lalu lintas, untuk berhenti, memberikan pertolongan kepada korban, dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian. Tindakan melarikan diri justru akan memperberat konsekuensi hukum,” tegasnya.

Saat ini, pengemudi masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Gakkum Satlantas Polres Kuningan guna proses hukum lebih lanjut. (Bid Humas Polda Jabar).

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polda Jabar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Struktur Organisasi, DPW FRIC Jambi Resmikan Kepengurusan Empat Daerah
Gelorakan Semangat Kemerdekaan, Polda Jambi Resmi Luncurkan “Presisi Merdeka Run 2026”
Alibi Ririn Runtuh Total, FRIC DPW Jabar  “Kuasa Hukum Toni Berhenti Pelihara Kebohongan Klien”
KONCO JUALAN KUE JADI MUSUH: LINDA DIDUGA BOBOL ATM MILIK TINA LENA, RUGI RP80 JUTA “Korban desak polisi jerat pelaku sesuai UU ITE & UU Perbankan, jangan tebang pilih”
Aktivitas Wna Di Bali Meningkat Dorong Penguatan Pengawasan Berbasis Komunitas Dan Desa Adat
DPW FRIC Bali: “Selamat Hari Raya Waisak dan Hari Suci Purnama, Momen Menebar Damai dan Kebajikan”
Polres Bandara Ngurah Rai: “Personil Kompak Jaga Kebersihan Mako, Wujudkan Lingkungan Kerja Nyaman & Profesional”
Pengamanan Ibadah Sholat Idul Adha, Kapolsek Blahbatuh Pantau Penggelaran Personel
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:49 WIB

Perkuat Struktur Organisasi, DPW FRIC Jambi Resmikan Kepengurusan Empat Daerah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:43 WIB

Gelorakan Semangat Kemerdekaan, Polda Jambi Resmi Luncurkan “Presisi Merdeka Run 2026”

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:26 WIB

Alibi Ririn Runtuh Total, FRIC DPW Jabar  “Kuasa Hukum Toni Berhenti Pelihara Kebohongan Klien”

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:59 WIB

KONCO JUALAN KUE JADI MUSUH: LINDA DIDUGA BOBOL ATM MILIK TINA LENA, RUGI RP80 JUTA “Korban desak polisi jerat pelaku sesuai UU ITE & UU Perbankan, jangan tebang pilih”

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:33 WIB

Aktivitas Wna Di Bali Meningkat Dorong Penguatan Pengawasan Berbasis Komunitas Dan Desa Adat

Berita Terbaru