Natal Tahun 2025, Sembilan Warga Binaan Rutan Gianyar Peroleh Remisi Khusus Penuh Makna

- Redaktur

Kamis, 25 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam rangka memperingati Hari Raya Natal Tahun 2025, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gianyar melaksanakan kegiatan penyerahan Remisi Khusus (RK) Natal bagi narapidana yang beragama Kristen. Penyerahan remisi ini merupakan bentuk pemenuhan hak warga binaan pemasyarakatan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, pada Kamis (25/12/2025).

Penyerahan Remisi Khusus Natal Tahun 2025 di Rutan Gianyar dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS-2241.PK.05.03 Tahun 2025 dan Nomor PAS-2238.PK.05.03 Tahun 2025 tanggal 25 Desember 2025.

Berdasarkan data per 25 Desember 2025, jumlah penghuni Rutan Kelas IIB Gianyar sebanyak 188 orang, yang terdiri dari 83 orang tahanan dan 105 orang narapidana. Dari jumlah tersebut, terdapat 17 warga binaan beragama Kristen, dengan rincian 8 orang berstatus tahanan dan 9 orang berstatus narapidana.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebanyak 9 orang narapidana beragama Kristen diusulkan dan seluruhnya memperoleh Remisi Khusus Natal Tahun 2025. Seluruh penerima remisi termasuk dalam kategori remisi normal, dengan jenis Remisi Khusus I (RK I). Adapun besaran remisi yang diberikan yaitu 15 hari kepada 7 orang narapidana dan 1 bulan kepada 2 orang narapidana.

Baca Juga:  Kasdam IX/Udayana Buka Persami KKRI Gelombang III: "Bentuk Generasi Muda Tangguh dan Cinta Tanah Air"

Jika ditinjau dari jenis tindak pidana, penerima remisi terdiri dari 1 orang narapidana kasus narkotika dan 8 orang narapidana kasus pidana umum.

Kepala Rutan Kelas IIB Gianyar, Agus Setiawan, menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif serta menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana. Ia berharap remisi yang diberikan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh.

“Pemberian Remisi Khusus Natal ini diharapkan dapat memberikan semangat dan harapan baru bagi warga binaan untuk memperbaiki diri, sekaligus menjadi momentum refleksi dalam menjalani kehidupan yang lebih baik ke depannya,” ujar Agus Setiawan.

Kegiatan pemberian Remisi Khusus Natal Tahun 2025 di Rutan Kelas IIB Gianyar berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar, serta dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (© Tim Humas Rutan Gianyar).

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Tim Humas Rutan Gianyar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Polres Kuningan Gempur Peredaran Narkoba: 12 Tersangka Diringkus, Ratusan Juta Rupiah Barang Bukti Disita
Jember Darurat Korupsi: Empat Laporan Dugaan Penyalahgunaan APBD dan Aset Daerah “Desak Kejagung Turun Tangan”
Empat Kunci Sukses dalam Hidup: “Perjalanan Panjang Menuju Keberhasilan”
Penyerahan Bantuan Kursi Roda dan Tongkat, Polres Pidie Tebar Kepedulian Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Hakan Tekankan Perubahan Undang-Undang Kewarganegaraan Nomor 12 Tahun 2006
Sinergi Satlantas Bersama Petani dan Dinas Pertanian Rawat Tanaman Jagung
Polres Bondowoso Gelar Bakkes: “Khitanan Massal dan Cek Kesehatan Gratis, Rangkaian Hari Bhayangkara”
Berantas Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Amankan Tiga Tersangka: “Beda Lokasi”
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:33

Polres Kuningan Gempur Peredaran Narkoba: 12 Tersangka Diringkus, Ratusan Juta Rupiah Barang Bukti Disita

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:06

Jember Darurat Korupsi: Empat Laporan Dugaan Penyalahgunaan APBD dan Aset Daerah “Desak Kejagung Turun Tangan”

Kamis, 2 Juli 2026 - 03:30

Empat Kunci Sukses dalam Hidup: “Perjalanan Panjang Menuju Keberhasilan”

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:01

Penyerahan Bantuan Kursi Roda dan Tongkat, Polres Pidie Tebar Kepedulian Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:44

Hakan Tekankan Perubahan Undang-Undang Kewarganegaraan Nomor 12 Tahun 2006

News Update