Nyepi 2026, 1.515 Narapidana & Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus

- Redaktur

Kamis, 19 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada momentum Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) beri Remisi Khusus (RK) Nyepi kepada 1.506 Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus Nyepi kepada sembilan Anak Binaan beragama Hindu, pada Kamis (19/3/2026). Dari jumlah tersebut, empat Narapidana langsung bebas setelah memperoleh RK II.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan pemberian RK dan PMP Khusus pada hari raya keagamaan merupakan pemenuhan hak Warga Binaan sekaligus instrumen pembinaan dalam Sistem Pemasyarakatan. Menurutnya, para penerima telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Remisi dan PMP bukan sekadar pengurangan masa menjalani pidana, tetapi penghargaan kepada Warga Binaan yang menunjukkan perubahan perilaku, disiplin, dan kesungguhan mengikuti program pembinaan,” ujar Agus.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan kebijakan ini selaras dengan nilai spiritual yang terkandung dalam peringatan Hari Raya Nyepi Tahun 2026 yang mengangkat tema
“Vasudhaiva Kutumbakam – Satu Bumi, Satu Keluarga.” Tema tersebut menekankan pentingnya harmoni, toleransi, dan tanggung jawab bersama dalam kehidupan bermasyarakat.

“Momentum Nyepi hendaknya menjadi saat yang tepat untuk melakukan introspeksi diri. Saya berharap Warga Binaan menumbuhkan tanggung jawab. Tidak hanya kepada diri sendiri, tetapi juga kepada keluarga dan masyarakat. Jadikan kesempatan ini sebagai titik balik untuk memperbaiki diri dan tidak mengulangi kesalahan di masa lalu,” pesan Agus.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menambahkan seluruh Narapidana dan Anak Binaan yang menerima RK maupun PMP Khusus telah melalui proses verifikasi sesuai ketentuan administratif dan substantif.

Baca Juga:  Lapas Jember Target Bersih Narkoba, Kalapas Pimpin Langsung Tes Urine

“Penerima RK dan PMP Khusus adalah mereka yang berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan dan menunjukkan perkembangan positif selama menjalani masa pidana,” jelasnya.

Dari total 1.506 Narapidana penerima RK Nyepi, sebanyak 1.502 orang memperoleh RK I berupa pengurangan sebagian masa pidana dengan rincian 326 orang selama 15 hari, 947 orang selama 1 bulan, 179 orang selama 1 bulan 15 hari, dan 50 orang selama 2 bulan. Sementara itu, empat Narapidana memperoleh RK II sehingga langsung bebas setelah menerima Remisi.

Untuk Anak Binaan, sembilan orang memperoleh PMP Khusus Nyepi dengan rincian delapan orang mendapat pengurangan 15 hari dan satu orang mendapat pengurangan 1 bulan. Adapun penerima RK dan PMP Khusus Nyepi terbanyak berasal dari wilayah Bali sejumlah 1.090 orang, disusul Kalimantan Tengah 121 orang, dan Nusa Tenggara Barat 77 orang.

Selain menjadi proses pembinaan, kebijakan ini juga memberikan kontribusi terhadap efisiensi anggaran negara. Pemberian RK dan PMP Khusus Nyepi 2026 mampu menghemat biaya makan Narapidana dan Anak Binaan sebesar Rp1.024.230.000 (satu miliar dua puluh empat juta dua ratus tiga puluh ribu rupiah). Momentum keagamaan seperti Nyepi diharapkan menjadi sarana refleksi bagi Warga Binaan untuk memperbaiki diri, memperkuat nilai spiritual, dan mempersiapkan diri untuk kembali berperan positif di tengah masyarakat. (afn).

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Kemenimipas RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di MI Nurul Huda, Bapas Jakbar Berikan Perhatian dan Bantuan kepada 13 Siswa Yatim Piatu
Bapas Kelas I Jakarta Barat Hadirkan Kemanusiaan Lewat Pemberian Santunan Anak Kurang Mampu
Jalin Kedekatan dengan Masyarakat, Bapas Jakarta Barat Kunjungi dan Beri Santunan ke Sekolah
Pimpin Langsung Aksi Sosial, Kabapas Jakarta Barat: Dukung Anak Tetap Semangat Bersekolah
Bapas Jakbar Salurkan Bantuan Santunan Bagi Siswa Yatim dan Dhuafa di MI Nurul Huda
Wujud Kepedulian Sosial, Bapas Jakarta Barat Beri Santunan kepada Anak Yatim Piatu
Bapas Jakarta Barat Sempurnakan Dokumen Penolakan Litmas dan Mekanisme Reintegrasi Sosial
Pastikan Ketepatan Waktu, Bapas Jakarta Barat Evaluasi Penyelesaian Litmas Dewasa dan Anak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:59 WIB

Di MI Nurul Huda, Bapas Jakbar Berikan Perhatian dan Bantuan kepada 13 Siswa Yatim Piatu

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:56 WIB

Bapas Kelas I Jakarta Barat Hadirkan Kemanusiaan Lewat Pemberian Santunan Anak Kurang Mampu

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:54 WIB

Jalin Kedekatan dengan Masyarakat, Bapas Jakarta Barat Kunjungi dan Beri Santunan ke Sekolah

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:52 WIB

Pimpin Langsung Aksi Sosial, Kabapas Jakarta Barat: Dukung Anak Tetap Semangat Bersekolah

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:49 WIB

Bapas Jakbar Salurkan Bantuan Santunan Bagi Siswa Yatim dan Dhuafa di MI Nurul Huda

Berita Terbaru