Polisi Bersama Masyrakat BANDA ACEH — Dalam rangka menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas, Polda Aceh melalui Direktorat Lalu Lintas melaksanakan Operasi Patuh Seulawah 2026, yang berlangsung selama dua minggu, mulai tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Aceh, KBP. Deden Supriyatna Imhar, S.I.K., M.H., dengan mengusung pesan: “Patuhi aturan, lengkapi surat, utamakan keselamatan.”
📌 12 Fokus Penindakan Operasi Patuh Seulawah 2026
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selama operasi berlangsung, petugas akan menindak tegas pelanggaran yang meliputi:
1. ❌ Tidak menggunakan helm SNI
2. ❌ Tidak menggunakan sabuk pengaman
3. ❌ Melawan arus lalu lintas
4. ❌ Menerobos lampu merah
5. ❌ Berboncengan lebih dari satu orang
6. ❌ Menggunakan ponsel saat berkendara
7. ❌ Pengemudi di bawah umur
8. ❌ Tidak memiliki SIM dan STNK
9. ❌ Menggunakan knalpot brong/tidak standar
10. ❌ Nomor polisi tidak sesuai TNKB
11. ❌ Over dimensi dan over loading (ODOL)
12. ❌ Tidak mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan utama
✅ Tujuan Operasi
Operasi Patuh Seulawah 2026 bukan sekadar menindak pelanggaran, melainkan upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa keselamatan di jalan raya adalah hak dan tanggung jawab bersama. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi kunci utama dalam menekan angka kecelakaan dan menciptakan jalan raya yang aman, tertib, dan manusiawi.
Kepada seluruh pengguna jalan di Aceh, mari bersama-sama kita dukung keberhasilan operasi ini dengan selalu mematuhi rambu lalu lintas, melengkapi kelengkapan berkendara, dan selalu mengutamakan keselamatan bagi diri sendiri maupun orang lain.
DITLANTAS POLDA ACEH — Siap Melindungi, Mengayomi dan Melayani.
Pewarta: Juli.
Penulis : Redaksi
Editor : Juli ESP
Sumber Berita: Humas Polda Aceh






