Pastikan Aturan Daerah Selaras Pusat, Kanwil Kemenkum Bali Pacu Harmonisasi 4 Ranperbup Klungkung secara Daring

- Redaktur

Rabu, 29 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bali menggelar Rapat Pengharmonisasian empat Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Klungkung secara daring melalui aplikasi Zoom, pada Rabu (29/10/2025). Kegiatan penting ini dilangsungkan di Ruang Arjuna Kanwil Kemenkum Bali dan diikuti secara daring oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Klungkung beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Harmonisasi ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung dan bertujuan utama untuk memastikan kesesuaian Rancangan Peraturan Bupati dengan regulasi nasional, memperkuat kepastian hukum, serta meningkatkan efektivitas birokrasi dan pelayanan publik di Klungkung.

Rapat dibuka oleh Plh. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, I Wayan Redana, didampingi oleh JF Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, I Kadek Setiawan, dan jajaran. Dalam sambutannya, Plh. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum menyampaikan bahwa pada dasarnya seluruh rancangan peraturan bupati tersebut bersifat penyempurnaan dan harmonisasi teknis, bukan pembentukan norma baru.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada pun empat Ranperbup yang diharmonisasi meliputi:
1. Ranperbup tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah;
2. Ranperbup tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2024 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung;
3. Ranperbup tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2021 tentang Sistem Merit Dalam Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
4. Ranperbup tentang Penyelenggaraan Universal Health Coverage (UHC) dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Klungkung.

Baca Juga:  Dua Pria Diamankan Sat Narkoba Polresta Denpasar Diduga Pengedar Sabu & Ekstasi

Harmonisasi ini juga berdampak langsung bagi masyarakat Klungkung. Pertama, penyempurnaan pada Ranperbup Sistem Merit dan Kelas Jabatan diharapkan menghasilkan manajemen kepegawaian yang lebih profesional, adil, dan proporsional , yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pelayanan publik. Kedua, melalui Ranperbup UHC, target minimal kepesertaan 98% Program JKN ditegaskan , memberikan kepastian hukum bagi Pemerintah Daerah dalam menyediakan akses pelayanan kesehatan yang merata dan berkeadilan bagi seluruh penduduk Klungkung. Ketiga, Ranperbup Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diperkuat dengan aspek digitalisasi, seperti sistem e-SPTPD, e-SSPD, dan e-BPHTB. Hal ini penting untuk menciptakan transparansi dan optimalisasi penerimaan daerah, memastikan dana daerah dikelola secara akuntabel demi pembangunan daerah.

Dengan penyempurnaan ini, seluruh rancangan dinyatakan siap untuk dibahas dalam forum harmonisasi yang difasilitasi oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung sebelum ditetapkan oleh Bupati.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Kemenkum Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Polres Kuningan Gempur Peredaran Narkoba: 12 Tersangka Diringkus, Ratusan Juta Rupiah Barang Bukti Disita
Jember Darurat Korupsi: Empat Laporan Dugaan Penyalahgunaan APBD dan Aset Daerah “Desak Kejagung Turun Tangan”
Empat Kunci Sukses dalam Hidup: “Perjalanan Panjang Menuju Keberhasilan”
Penyerahan Bantuan Kursi Roda dan Tongkat, Polres Pidie Tebar Kepedulian Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Hakan Tekankan Perubahan Undang-Undang Kewarganegaraan Nomor 12 Tahun 2006
Sinergi Satlantas Bersama Petani dan Dinas Pertanian Rawat Tanaman Jagung
Polres Bondowoso Gelar Bakkes: “Khitanan Massal dan Cek Kesehatan Gratis, Rangkaian Hari Bhayangkara”
Berantas Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Amankan Tiga Tersangka: “Beda Lokasi”
Berita ini 2 kali dibaca

Baca Juga

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:33

Polres Kuningan Gempur Peredaran Narkoba: 12 Tersangka Diringkus, Ratusan Juta Rupiah Barang Bukti Disita

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:06

Jember Darurat Korupsi: Empat Laporan Dugaan Penyalahgunaan APBD dan Aset Daerah “Desak Kejagung Turun Tangan”

Kamis, 2 Juli 2026 - 03:30

Empat Kunci Sukses dalam Hidup: “Perjalanan Panjang Menuju Keberhasilan”

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:01

Penyerahan Bantuan Kursi Roda dan Tongkat, Polres Pidie Tebar Kepedulian Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:44

Hakan Tekankan Perubahan Undang-Undang Kewarganegaraan Nomor 12 Tahun 2006

News Update