Pemerintah Indonesia Laksanakan Transfer Dua Narapidana Warga Negara Inggris

- Redaktur

Kamis, 6 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) memfasilitasi proses pemindahan dua narapidana Warga Negara Inggris, masing-masing atas nama Lindsay June Sandiford dan Shahab Shahabadi, untuk dipindahkan ke London, Inggris.

Pemindahan ini dilaksanakan sesuai prosedur hukum, kerja sama internasional, serta memegang prinsip kemanusiaan dan penghormatan HAM. Lindsay June Sandiford (68) merupakan narapidana kasus narkotika berdasarkan Putusan Nomor 1453 K/PID.SUS/2013 dengan pidana mati, dan selama ini ditempatkan di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan, Bali.

Sedangkan Shahab Shahabadi (35), narapidana kasus narkotika berdasarkan Putusan Nomor 104/PID/2015/PT.DKI, menjalani pidana penjara seumur hidup di Lapas Kelas IIA Kembangkuning, Nusa Kambangan. Proses pemindahan dilakukan bertahap. Shahab Shahabadi diberangkatkan pada Kamis, 6 November 2025 pukul 06.00 WIB dari Nusa Kambangan menuju Bali melalui Bandara Yogyakarta International Airport.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keduanya kemudian dijadwalkan terbang ke London pada Jumat, 7 November 2025 pukul 00.30 WITA dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways. Penandatanganan Berita Acara Serah Terima dilakukan di Lapas Kelas IIA Kerobokan dan seluruh biaya pemindahan ditanggung oleh Pemerintah Inggris sebagai negara pemohon.

Baca Juga:  Instruksikan Jajaran Se-Indonesia Awasi Dapur MBG, Ketum-Sekjen DPP FRIC: "Jangan Ada yang Berani Bermain dengan Hak Rakyat"

Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, I Nyoman Gede Surya Mataram, menyampaikan bahwa proses transfer ini merupakan kerja sama antarnegara yang berlangsung dengan koordinasi intensif dan penuh kehati-hatian.

“Pemerintah Indonesia memastikan bahwa setiap prosedur pemindahan narapidana lintas negara dilaksanakan secara akuntabel, transparan, dan sesuai standar hukum yang berlaku. Pendekatan yang kami lakukan bukan hanya berorientasi pada aspek penegakan hukum, tetapi juga mempertimbangkan unsur kemanusiaan dan perlindungan hak asasi manusia,” ujarnya.

Surya Mataram menambahkan bahwa proses ini sekaligus menunjukkan kredibilitas Indonesia dalam skema kerja sama hukum internasional.

“Ini adalah bagian dari komitmen Pemerintah Indonesia dalam memperkuat tata kelola dan kerja sama antarnegara. Kolaborasi ini juga memperkuat kepercayaan global terhadap sistem hukum dan pemasyarakatan Indonesia,” tambah Deputi Surya.

Pemerintah Inggris melalui surat resmi Perdana Menteri kepada Presiden Republik Indonesia menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan Pemerintah Indonesia dalam pemindahan dimaksud.

Kemenko Kumham Imipas menegaskan bahwa kerja sama transfer narapidana ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola, harmonisasi kebijakan, dan kolaborasi internasional di bidang hukum, HAM, imigrasi, serta pemasyarakatan.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Biro Humas Kemenko Kumham Imipas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Ketum PBTI Jenderal TNI Richard Tampubolon Lantik Ketua Pengprov Taekwondo Indonesia Sulawesi Selatan Periode 2026–2030
Indonesia Leads CTIF Council, Strengthens Intelligence Cooperation to Counter Terrorism Threats
Indonesia Pimpin CTIF Council, Perkuat Kerja Sama Intelijen Hadapi Ancaman Terorisme
Sinergi TNI dan PB ESI, Grand Final Esports Championship 2026 Piala Panglima TNI Resmi Dibuka
Menhan Tegaskan Sinergi 12 Kementerian/Lembaga, Satgas PKH Tertibkan Tambang PT Kristalin Ekalestari di Nabire
Atlet Taekwondo Indonesia Meraih Medali Emas Kategori Cadet U47 Putri di Doha, Qatar
Kuala Lumpur Gelar TPKS Malindo Ke-34, Bidang Siber Pertama Kali Masuk dalam Pembahasan
PWO DWIPA Tekankan: Commander Wish Bukan Sekadar Slogan, Harus Terbukti Nyata di Pelayanan Masyarakat
Berita ini 7 kali dibaca

Baca Juga

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:22 WIB

Ketum PBTI Jenderal TNI Richard Tampubolon Lantik Ketua Pengprov Taekwondo Indonesia Sulawesi Selatan Periode 2026–2030

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:59 WIB

Indonesia Leads CTIF Council, Strengthens Intelligence Cooperation to Counter Terrorism Threats

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:41 WIB

Indonesia Pimpin CTIF Council, Perkuat Kerja Sama Intelijen Hadapi Ancaman Terorisme

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Sinergi TNI dan PB ESI, Grand Final Esports Championship 2026 Piala Panglima TNI Resmi Dibuka

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:33 WIB

Menhan Tegaskan Sinergi 12 Kementerian/Lembaga, Satgas PKH Tertibkan Tambang PT Kristalin Ekalestari di Nabire

News Update