Penganiayaan Mengakibatkan 2 Korban Meninggal, Gerak Cepat 5 Pelaku Diamankan Polisi

- Redaktur

Jumat, 10 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aparat gabungan dari Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa yang dibackup Jatanras Polda Bali dan Satreskrim Polresta Denpasar berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia dalam waktu kurang dari 10 jam sejak kejadian. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Jumat, 10 April 2026 sekitar pukul 04.30 WITA di kawasan Pelabuhan Benoa, Denpasar.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D.Simatupang, S.I.K., M.H. menjelaskan kepada media, Kedua korban diketahui bernama Egi Ramadan (30), asal Jawa Barat, dan Dan Hisam Adnan (30), asal Jawa Tengah. Keduanya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan sebagian tubuh mengalami luka bakar.

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas berhasil mengamankan lima orang pelaku masing-masing berinisial SA, DH, NU, DR dan IS yang semuanya berasal dari Jawa Barat, Penangkapan dilakukan secara cepat di sejumlah lokasi berbeda, “Keberhasilan ini berkat bantuan Kaling dan pecalang yang melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Benoa,” Ungkap Kapolresta yang didampigi Kasat Reskrim dan Kapolsek Benoa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut dijelaskan Kasat reskrim Kompol Agus Riwayanto, S.I.K.,M.H., Pelaku NU diamankan di Pelabuhan Benoa pada pukul 12.45 WITA. Selanjutnya, tiga pelaku yakni IS, DH, DR ditangkap di sebuah rumah kos di Jalan Tukad Badung, Denpasar Selatan sekitar pukul 13.30 WITA. Sementara pelaku SA diringkus di Jalan Batas Dukuh Sari, Denpasar Selatan pada pukul 14.45 WITA.

“Berdasarkan pemeriksaan terhadap saksi dan pelaku peristiwa bermula saat korban Egi bersama rekannya Hisam dan seorang saksi bernama Budi tengah mengonsumsi minuman keras di dermaga Pelabuhan Benoa, Dalam kondisi terpengaruh alkohol, korban Egi menghubungi salah satu pelaku, IS melalui video call dan mengancam akan membunuhnya karena ditinggalkan saat pesta minuman keras,” Jelas Kasat Reskrim.

Baca Juga:  Pantau Langsung, Kapolresta Denpasar Pastikan Pengamanan Upacara Melasti Lancar

Situasi kemudian memanas setelah kedua pihak saling menantang untuk bertemu. Korban bersama rekannya kemudian mendatangi lokasi yang telah disepakati, yakni di jalan pelabuhan benoa, Setibanya di lokasi, korban yang dalam kondisi mabuk duduk di tempat tersebut.

Tak lama berselang, lima pelaku datang menggunakan sepeda motor dan langsung melakukan penyerangan secara brutal terhadap korban. Para pelaku memukul korban dengan tangan kosong, batu, dan balok kayu, serta menendang secara berulang kali. Dalam kejadian tersebut, saksi Budi berhasil melarikan diri untuk menyelamatkan diri.

Sekitar 30 menit kemudian, saat situasi mulai sepi, Budi kembali ke lokasi dan mendapati kedua korban dalam kondisi tidak berdaya namun masih hidup. Namun nahas, para pelaku kembali datang ke lokasi dan melanjutkan aksi kekerasan. Dalam aksi terakhirnya, para pelaku menyiram kedua korban dengan bensin dan membakarnya sebelum akhirnya meninggalkan lokasi kejadian. Setelah para pelaku pergi, saksi kembali ke tempat kejadian dan menemukan kedua korban dalam kondisi terbakar dan diduga telah meninggal dunia. Saksi kemudian meminta bantuan warga.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polresta Denpasar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

CEGAH PREMANISME DAN JAGA KONDUSIVITAS, POLSEK GIANYAR INTENSIFKAN KRYD DI PASAR RAKYAT GIANYAR
Bhabinkamtibmas Singakerta Sambangi Pasar Tradisional, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Bhabin Singakerta Sambang Pedagang Pasar Tradisional
Patroli Dini Hari Polsek Sukawati, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas di Jalur Bypass Ida Bagus Mantra
Antisipasi Balap Liar & Gangguan Kamtibmas, Polsek Sukawati Patroli Dinihari di Jalur Bypass Ida Bagus Mantra
BLUE LIGHT PATROL JAGA KAMTIBMAS TETAP AMAN DAN KONDUSIF DI WILAYAH HUKUM POLSEK SUKAWATI
BLUE LIGHT PATROL POLSEK SUKAWATI, JAGA KAMTIBMAS TETAP AMAN DAN KONDUSIF DI WILAYAH HUKUM SUKAWATI
Lewat Stiker Layanan 110, Polres Bandara Ngurah Rai Pastikan Bantuan Polisi Cepat Diakses
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:33 WIB

CEGAH PREMANISME DAN JAGA KONDUSIVITAS, POLSEK GIANYAR INTENSIFKAN KRYD DI PASAR RAKYAT GIANYAR

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:30 WIB

Bhabinkamtibmas Singakerta Sambangi Pasar Tradisional, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:29 WIB

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Bhabin Singakerta Sambang Pedagang Pasar Tradisional

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:25 WIB

Patroli Dini Hari Polsek Sukawati, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas di Jalur Bypass Ida Bagus Mantra

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:23 WIB

Antisipasi Balap Liar & Gangguan Kamtibmas, Polsek Sukawati Patroli Dinihari di Jalur Bypass Ida Bagus Mantra

Berita Terbaru