Penggerebekan di Denpasar Timur, Satresnarkoba Amankan Narkoba Bersama Lima Pucuk Senpi Ilegal

- Redaktur

Senin, 3 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dibawah Kepemimpinan Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. Polri mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, saat mengungkap fakta sangat mengejutkan. Selain mengamankan barang bukti narkotika, petugas juga menemukan sejumlah senjata api, airsoft gun, beserta puluhan butir amunisi saat melakukan penggeledahan.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu kemarin sekitar pukul 17.30 Wita di Jalan Kasuari Gang Cempaka I, Penatih, Denpasar Timur. Dirilis hari ini, pada Senin (03/08/2026).

Menurut keterangan Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya S.H., M.H., pelaku berinisial ARMP (30), pria asal Kintamani, Kabupaten Bangli, yang diamankan setelah Satresnarkoba menerima informasi mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika. Saat petugas mendatangi lokasi, pelaku ditemukan sedang berada di teras rumahnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penggeledahan badan dan rumah, petugas menemukan satu paket serbuk serta tablet berwarna ungu yang diduga mengandung narkotika jenis ekstasi. Namun, penggeledahan tidak berhenti sampai di situ. Di dalam rumah, petugas juga menemukan sejumlah senjata api, airsoft gun, serta berbagai jenis amunisi.

Barang bukti yang diamankan meliputi lima pucuk senjata api, empat pucuk airsoft gun, 55 butir peluru kaliber .38, lima butir peluru kaliber .78, dua butir peluru kaliber 9 mm, satu butir peluru kaliber .32 ACP, lima butir peluru hampa kaliber 8 mm, dua butir peluru kaliber .22 LR, satu buah magazine, serta 33 tabung gas CO2.

Baca Juga:  82 Personil Polres Gianyar Naik Pangkat, Jadikan Amanah Tingkatkan Profesionalisme

Atas temuan tersebut, Satresnarkoba segera berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Denpasar untuk melakukan pendalaman dan proses hukum terkait dugaan kepemilikan senjata api secara ilegal.

“Dari pemeriksaan awal, pelakiu ARMP mengaku bahwa senpi dan airsoftgun tersebut merupakan milik orang lain yang di titipkan kepada pelaku untuk diperbaiki,” ungkap kasi humas.

Pelaku yang berprofesi sebagai pelatih bela diri MMA dan boxing di kawasan Canggu ini juga mengaku sebagai dalam tim penyedia jasa pengamanan (bodyguard).

“Pelaku mengaku memiliki kemampuan memperbaiki senjata airsoft gun dan pernah menjadi anggota Tactical Shooting Club di Yogyakarta pada tahun 2016 hingga 2018,” jelasnya.

Pelaku mengakui bahwa seluruh senjata api, airsoft gun, maupun air gun yang ditemukan bukan merupakan miliknya, senjata-senjata tersebut merupakan titipan beberapa orang untuk diperbaiki, termasuk amunisi yang diserahkan bersamaan dengan senjata.

‘Terkait dugaan penyalahgunaan narkotika, pelaku ARMP mengakui mengonsumsi narkotika untuk menenangkan diri saat mengalami tekanan atau stres,” tambah Iptu Gede Adi.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polresta Denpasar masih melakukan pemeriksaan secara intensif guna memastikan asal-usul senjata api, kepemilikan amunisi, legalitas senjata yang ditemukan, serta menelusuri pihak-pihak yang diduga menitipkan senjata tersebut.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polresta Denpasar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Unit Reskrim Polsek Dentim Limpahkan Tersangka dan Barbuk Kasus Pencurian kepada Kejaksaan
Bhabinkamtibmas Kesiman Petilan Sambangi Fira Tailor, Ingatkan Waspada Curanmor dan Manfaatkan Layanan 110
Ngopi Kamtibmas Bersama General Manager Hotel Cakra, Kapolsek Dentim Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Wilayah
Kapolsek Dentim Hadiri Pelepasan Purna Tugas Danramil 1611-01/Dentim, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Gencar Sosialisasi & Dialog, Polres Jembrana Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas Lewat Operasi Pekat Agung 2026
Pendekatan Humanis jadi Kunci, Polres Jembrana Perkuat Pencegahan Premanisme dan Penyakit Masyarakat
Sambangi Pusat Aktivitas Warga, Polres Jembrana Sampaikan Bahaya Premanisme dan Penyakit Masyarakat
Opresi Pekat Agung Polres Jembrana: “Prioritaskan Edukasi dan Pembinaan, Cegah Gangguan Kamtibmas”
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:35

Unit Reskrim Polsek Dentim Limpahkan Tersangka dan Barbuk Kasus Pencurian kepada Kejaksaan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:08

Bhabinkamtibmas Kesiman Petilan Sambangi Fira Tailor, Ingatkan Waspada Curanmor dan Manfaatkan Layanan 110

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:41

Ngopi Kamtibmas Bersama General Manager Hotel Cakra, Kapolsek Dentim Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Wilayah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:38

Kapolsek Dentim Hadiri Pelepasan Purna Tugas Danramil 1611-01/Dentim, Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:45

Gencar Sosialisasi & Dialog, Polres Jembrana Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas Lewat Operasi Pekat Agung 2026

News Update