Perkuat Tata Kelola Daerah, Kanwil Kemenkum Bali Dampingi Harmonisasi Dua Ranperbup Tabanan

- Redaktur

Selasa, 4 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam upaya memperkuat kualitas regulasi daerah, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum kembali memberikan pendampingan harmonisasi terhadap dua Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Tabanan, pada Selasa (04/11/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kemenkum Bali dalam memastikan setiap produk hukum daerah tersusun secara harmonis, konsisten, dan berdaya guna bagi masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Tabanan dibuka oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Tabanan, I Gede Nyoman Mardiana, yang menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim dari Kanwil Kemenkum Bali. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya proses harmonisasi sebagai langkah strategis untuk memastikan setiap regulasi daerah memiliki kesesuaian hukum sekaligus relevansi terhadap kebutuhan pembangunan daerah.

Selanjutnya, Koordinator Tim Kerja V Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Bali, I Kadek Yuliana, menyampaikan pengantar mengenai tujuan kegiatan harmonisasi. Ia menegaskan bahwa kolaborasi lintas perangkat daerah merupakan kunci utama dalam menghasilkan regulasi yang tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga mampu menjawab tantangan implementasi di lapangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan diikuti oleh perwakilan dari Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Tabanan. Dalam rapat tersebut, pembahasan berfokus pada penyempurnaan dua rancangan peraturan, yakni yang mengatur tentang penyesuaian standar harga satuan daerah serta pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Melalui proses pencermatan bersama, tim Kanwil Kemenkum Bali memberikan berbagai masukan untuk memastikan kedua rancangan tersebut tersusun dengan prinsip keseragaman, akuntabilitas, dan efektivitas dalam pelaksanaannya.

Baca Juga:  Pelayanan Kesehatan “ANAK CERAH” TK Bhayangkari 06 Bangli

Proses harmonisasi berlangsung secara dinamis dan konstruktif, dipandu oleh para perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Bali, antara lain Ni Made Dwi Marini Putri dan Herry Sulistyo Widodo. Kedua perancang bersama tim perangkat daerah terkait membahas setiap pasal dengan cermat, guna memastikan substansi peraturan selaras dengan peraturan yang lebih tinggi serta mampu diterapkan secara optimal di tingkat daerah dan desa.

Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Bagian Hukum menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan fasilitasi yang diberikan oleh Kanwil Kementerian Hukum Bali. Pendampingan ini dinilai sangat membantu dalam memperkuat kualitas penyusunan peraturan, baik dari sisi legal drafting maupun substansi kebijakan. Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Bali kembali menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan regulasi yang berkualitas dan berorientasi pada kepentingan publik.

Hasil harmonisasi diharapkan membawa dampak nyata bagi masyarakat Tabanan, khususnya dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang lebih efisien, transparan, dan tepat sasaran. Dengan regulasi yang jelas dan terarah, pelayanan publik di tingkat daerah maupun desa dapat berjalan lebih efektif, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Kemenkum Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perbekel Pacung Apresiasi Langkah Bupati Buleleng Awasi Penyaluran Bantuan Sosial
Sepanjang Februari 2026, Polda Sumbar Gagalkan Peredaran 6,4 Kg Sabu, Puluhan Ribu Jiwa Terselamatkan
Kegiatan Gerakan Pangan Murah Polres Kuningan
Imbauan Ditnarkoba Polda Jambi, Jaga Kesucian Ramadhan: “Hidup Sehat & Terhormat Tanpa Narkoba”
Polda Jabar Luncurkan Hotline BB Ranmor untuk Layanan Pinjam Pakai, Permudah Akses Informasi
Kunker Kapolda Aceh ke Lokasi Huntap bagi Masyarakat Terdampak Banjir di Simpang Kanan Aceh Tamiang
Perkuat Ketahanan Pangan, Kapolres Kuningan Pimpin Penanaman Jagung Serentak Kuartal I
Bhabinkamtibmas Singakerta Sambangi Hotel Westin, Ajak Security Bersinergi Jaga Situasi Aman Kondusif
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 01:18 WIB

Perbekel Pacung Apresiasi Langkah Bupati Buleleng Awasi Penyaluran Bantuan Sosial

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:51 WIB

Sepanjang Februari 2026, Polda Sumbar Gagalkan Peredaran 6,4 Kg Sabu, Puluhan Ribu Jiwa Terselamatkan

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:23 WIB

Kegiatan Gerakan Pangan Murah Polres Kuningan

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:00 WIB

Imbauan Ditnarkoba Polda Jambi, Jaga Kesucian Ramadhan: “Hidup Sehat & Terhormat Tanpa Narkoba”

Minggu, 22 Februari 2026 - 09:30 WIB

Polda Jabar Luncurkan Hotline BB Ranmor untuk Layanan Pinjam Pakai, Permudah Akses Informasi

Berita Terbaru

POLDA BALI

Komitmen Polres Badung Berikan Pelayanan SIM Bebas Pungli

Jumat, 6 Mar 2026 - 01:04 WIB