Polda Jabar Usut Tuntas & Tindak Tegas Sindikat Perdagangan Orang

- Redaktur

Minggu, 23 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Upaya penyelamatan seorang remaja asal Kabupaten Bandung yang diduga menjadi korban TPPO di Kamboja akhirnya membuahkan hasil, pada Sabtu (22/11/2025) kemarin malam, di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta menjadi saksi kepulangan Rizki Nur Fadhilah (17), pelajar yang sempat terjebak dalam jaringan eksploitasi luar negeri dan viral di media sosial.

Rizki terlihat lelah, namun dapat berdiri tegak dan berkomunikasi dengan baik. Ia disambut oleh tim Sat Reskrim Polresta Bandung yang sejak awal menangani laporan dugaan perdagangan orang tersebut.

Proses penyerahan dilakukan langsung oleh Kementerian Luar Negeri setelah perjuangan panjang memulangkannya dari Kamboja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain tim dari Polresta Bandung, hadir pula anggota Polres Metro Bandara Soetta, BP3MI Jawa Barat, serta perwakilan Kemenlu dari Direktorat PWNI. Tanpa berlama-lama, korban langsung dibawa menuju Bandung untuk pemeriksaan lanjutan dan memastikan keselamatannya.

Baca Juga:  Berikan Layanan Kesehatan kepada Pendemo saat May Day di Monas

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kepolisian tidak akan berhenti sampai semua pelaku yang memperdagangkan remaja tersebut dibekuk.

“Negara hadir untuk melindungi warga. Kami akan mengusut tuntas dan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan perdagangan orang ini,” tegasnya, pada Minggu (23/11/2025).

Kombes Hendra juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan ke luar negeri tanpa prosedur resmi.

Polda Jabar kini fokus menggali lebih jauh pengalaman yang dialami RNF selama berada di luar negeri, termasuk bagaimana ia direkrut hingga akhirnya terjebak dalam eksploitasi.

Untuk perlindungan psikologis, polisi menggandeng pendamping profesional serta menyiapkan penempatan sementara di Rumah Aman milik Dinas Sosial Kabupaten Bandung. (Bidhumas Polda Jabar).

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polda Jabar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Polres Kuningan Gempur Peredaran Narkoba: 12 Tersangka Diringkus, Ratusan Juta Rupiah Barang Bukti Disita
Jember Darurat Korupsi: Empat Laporan Dugaan Penyalahgunaan APBD dan Aset Daerah “Desak Kejagung Turun Tangan”
Empat Kunci Sukses dalam Hidup: “Perjalanan Panjang Menuju Keberhasilan”
Penyerahan Bantuan Kursi Roda dan Tongkat, Polres Pidie Tebar Kepedulian Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Hakan Tekankan Perubahan Undang-Undang Kewarganegaraan Nomor 12 Tahun 2006
Sinergi Satlantas Bersama Petani dan Dinas Pertanian Rawat Tanaman Jagung
Polres Bondowoso Gelar Bakkes: “Khitanan Massal dan Cek Kesehatan Gratis, Rangkaian Hari Bhayangkara”
Berantas Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Amankan Tiga Tersangka: “Beda Lokasi”
Berita ini 2 kali dibaca

Baca Juga

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:33

Polres Kuningan Gempur Peredaran Narkoba: 12 Tersangka Diringkus, Ratusan Juta Rupiah Barang Bukti Disita

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:06

Jember Darurat Korupsi: Empat Laporan Dugaan Penyalahgunaan APBD dan Aset Daerah “Desak Kejagung Turun Tangan”

Kamis, 2 Juli 2026 - 03:30

Empat Kunci Sukses dalam Hidup: “Perjalanan Panjang Menuju Keberhasilan”

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:01

Penyerahan Bantuan Kursi Roda dan Tongkat, Polres Pidie Tebar Kepedulian Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:44

Hakan Tekankan Perubahan Undang-Undang Kewarganegaraan Nomor 12 Tahun 2006

News Update