Polresta Denpasar Serahkan 26 WNA ke Imigrasi, Tindak Lanjut Dugaan Penyekapan di Kedonganan

- Redaktur

Rabu, 29 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar terus mendalami kasus dugaan penyekapan terhadap warga negara asing (WNA) yang terjadi di wilayah Kedonganan, Kuta, Badung.

Seijin Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H., Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya S.H., M.H. menjelaskan bahwa Sebagai bagian dari penanganan perkara, sebanyak 26 WNA yang sebelumnya diamankan telah diserahkan kepada pihak Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai ketentuan keimigrasian.

Penyerahan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras Sat Reskrim Polresta Denpasar, Iptu I Kadek Astawa, S.H. bersama personel pada Rabu (29/4/2026) di kantor imigrasi yang berlokasi di Jalan By Pass Ngurah Rai, Jimbaran. Langkah ini merupakan bagian dari koordinasi lintas instansi guna memastikan penanganan WNA dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, aparat gabungan dari Sat Reskrim Polresta Denpasar dan Polsek Kuta melakukan penggerebekan di sebuah guest house di Jalan By Pass Ngurah Rai, Gang Karang Sari, Kelurahan Kedonganan, Kuta, Badung, pada Senin (27/4/2026) sore. Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut atas laporan dari Kedutaan Besar Filipina di Jakarta terkait dugaan penyekapan warga negara Filipina yang diduga akan dipekerjakan sebagai operator penipuan (scam).

Baca Juga:  Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas Sore, Polsek Abiansemal Wujudkan Keamanan & Kelancaran Pengguna Jalan

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 26 orang WNA yang berasal dari berbagai negara, termasuk Filipina dan Kenya. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan beberapa di antaranya tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan berupa paspor yang sah.

Polresta Denpasar menegaskan bahwa penanganan kasus ini masih terus berlanjut, khususnya terkait dugaan tindak pidana penyekapan dan jaringan kejahatan yang melibatkan para korban. “Saat ini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terkait dengan kasus ini dan melakukan koordinasi dengan pihak imigrasi serta kedutaan, ” jelas kasi Humas.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polresta Denpasar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Tingkatkan Patroli KRYD, Polsek Denpasar Selatan Dialog dengan Wisatawan dan Warga untuk Jaga Kamtibmas
Pastikan Prajurit Tidak Berjuang Sendirian, Pangdam IX/Udayana Kunjungi Personil Satgas yang Dirawat di RS Timika
16 Hari Penindakan, Operasi Pekat Agung 2026 Tekan Gangguan Kamtibmas di Jembrana
Apel Gelar Pasukan, Polres Jembrana Siap Jaga Kamtibmas Menjelang HUT Kemerdekaan
Polres Jembrana Gelar Operasi Pekat Agung 2026, Sasar Judi, Narkoba hingga Premanisme
Polsek Abiansemal Optimalkan Pelayanan Sore Hari, Demi Arus Lalu Lintas Tetap Aman & Lancar
Polsek Abiansemal Bersama DPD RI Hadirkan Solusi Damai Atas Perselisihan Viral di Media Sosial
Cegah Premanisme, Polsek Kuta Utara Patroli Sisir Jalan Batu Bolong
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:52

Tingkatkan Patroli KRYD, Polsek Denpasar Selatan Dialog dengan Wisatawan dan Warga untuk Jaga Kamtibmas

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:09

Pastikan Prajurit Tidak Berjuang Sendirian, Pangdam IX/Udayana Kunjungi Personil Satgas yang Dirawat di RS Timika

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:55

16 Hari Penindakan, Operasi Pekat Agung 2026 Tekan Gangguan Kamtibmas di Jembrana

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:52

Apel Gelar Pasukan, Polres Jembrana Siap Jaga Kamtibmas Menjelang HUT Kemerdekaan

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:49

Polres Jembrana Gelar Operasi Pekat Agung 2026, Sasar Judi, Narkoba hingga Premanisme

News Update