Sebagai upaya preventif dalam menjaga dan memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polsek Mengwi terus mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center Polri 110, pada Jumat (10/4/2026).
Layanan 110 merupakan layanan pengaduan darurat Kepolisian yang dapat diakses oleh masyarakat selama 24 jam secara gratis. Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat dengan cepat melaporkan berbagai kejadian seperti tindak kriminalitas, aksi balap liar, gangguan ketertiban umum, kecelakaan lalu lintas, maupun kejadian lain yang membutuhkan kehadiran pihak Kepolisian.
Kapolsek Mengwi Kompol A.A. Gede Rai Darmayasa, S.H., M.H. menyampaikan bahwa peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Informasi yang cepat dan akurat dari masyarakat akan sangat membantu pihak Kepolisian dalam merespon setiap kejadian secara cepat, tepat, dan terukur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing. Melalui layanan 110, laporan masyarakat akan segera diterima dan ditindaklanjuti oleh petugas,” ujar Kapolsek Mengwi.
Dengan adanya layanan 110, diharapkan masyarakat semakin mudah dalam menyampaikan pengaduan tanpa harus datang langsung ke kantor Polisi. Polsek Mengwi juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar layanan ini dapat dimanfaatkan secara maksimal sebagai bentuk sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Polsek Mengwi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memberikan respon cepat terhadap setiap laporan yang masuk. Diharapkan dengan adanya kolaborasi dan komunikasi yang baik antara masyarakat dan Kepolisian, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Mengwi tetap aman, nyaman, dan kondusif.
Call Center Polri 110 merupakan layanan bebas pulsa yang siap melayani masyarakat kapan saja saat membutuhkan bantuan Kepolisian. (11/4).
Penulis : Redaksi
Editor : Juli ESP
Sumber Berita: Humas Polres Badung






