Resahkan Masyarakat, Ditressiber Polda Bali: “Gulung Judi Online Jaringan Internasional dan Prostitusi Daring”

- Redaktur

Rabu, 29 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirressiber Polda Bali Kombes Pol Aszhari Kurniawan S.H., S.I.K., M.Si., bersama Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy S.I.K., didampingi para Kasubdit Siber, gelar konfrensi Pers pada rabu 29 april 2026, bertempat di loby Mapolda.

Pada kesempatan tersebut Dirressiber, menyampaikan kebersahilan dan komitmen tanpa kompromi dalam menjaga ruang digital di Pulau Dewata, jajaran Polda Bali berhasil ungkap dua jenis kejahatan Siber besar yaitu: Judi online jaringan internasional dan praktik pornografi serta prostitusi daring di wilayah Badung, Denpasar dan Gianyar.

Pertama Sindikat Judi Online:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim dari Ditressiber berhasil membongkar markas pengelola situs judi online ketua KETUA.CO dan GN77 yang beroperasi di sebuah penginapan di wilayah Benoa, Kuta Selatan Badung, Pengungkapan ini berawal dari Patroli Siber dan penyelidikan mendalam (undercover) yang dilakukan tim Ditressiber Polda Bali.

Profil Tersangka dan Rekam Jejak keempat orang tersangka yang berhasil diamankan di Jl. Pratama Gang Hasan No.3, Benoa Kutsel Badung pada minggu, 12 April 2026:

• IJT alias Gisel (23), RFT alias Selena (22), dan MGB alias Aleta (22) yang berperan sebagai Telemarketing. Ketiganya merupakan mahasiswi asal Manado.

• WAB alias Guang Yun (31) asal Jakarta yang berperan sebagai Customer Service.

Dari hasil pemeiksaan fakta mengejutkan terungkap bahwa tersangka Gisel dan Guang Yun merupakan pemain lama yang pernah bekerja di Filipina dan Kamboja. Mereka kembali ke Indonesia setelah tempat kerja mereka di luar negeri digerebek Kepolisian setempat dan memilih Bali sebagai basis baru sejak Januari 2026.

Modus Operandi dan Barang Bukti

Para pelaku menghubungi 300-400 nomor telepon warga negara Indonesia setiap harinya untuk menawarkan link unduhan aplikasi judi online. Dengan iming-iming bonus awal, mereka menjaring pemain untuk melakukan top-up melalui berbagai rekening virtual Bank Nasional. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti 4 unit laptop dan 5 unit ponsel, ungkap KBP Kurniawan.

Sementara kasus kedua terkait pornografi dan prostitusi online, Dirressiber KBP Kurniawan menerangkan, dari hasil pengungkapan kasus Pornografi dan Prostitusi Online, Polda Bali berhasil mengamankan tiga orang perempuan sebagai tersangka dan mereka memiliki puluhan ribu pengikut di media sosial, mereka terbukti terlibat dalam produksi dan penyebaran konten pornografi melalui platform X (Twitter) dan Telegram.

Baca Juga:  Apel Perdana, Wakapolda Bali Tekankan Disiplin, Profesionalisme dan Larang Judi Online

Para pelaku ditangkap di tiga lokasi yang berbeda, berdasarkan hasil Patroli Siber terhadap akun-akun populer seperti @BABYCLARA23, @WULANDARIM58327, dan @MYSVNFL0WER yang memiliki lebih dari 10.800 pengikut.

• Tersangka FF (28) ditangkap di sebuah penginapan di Jl. Merpati, Denpasar Barat.

• Tersangka TW (22) diamankan di sebuah kos di Jl. Kalimutu, Denpasar Barat.

• Tersangka TRK (23) ditangkap di Merdani Kost, Singapadu, Gianyar.

Modus Operandi

Pelaku sengaja memproduksi video asusila (salah satunya konten oral seks) dan memperjual belikannya secara daring untuk mendapatkan pelanggan (Booking Order). Barang bukti yang disita berupa 4 unit handphone, bundel tangkapan layar konten, dan bukti transfer.

Ancaman Hukuman dari dua kasus tersebut:

*Para tersangka judi online dijerat dengan Pasal 426 ayat (1) KUHP dengan ancaman penjara hingga 9 tahun.

*Sementara pelaku pornografi dijerat Pasal 407 ayat (1) KUHP jo UU No. 1 Tahun 2026 dengan ancaman hingga 10 tahun penjara.

Pada kesempatan ini juga kami menyampaikan komitmen Polda Bali, bahwa operasi ini merupakan bagian dari visi “Bali sebagai Digital Safe Tourism Destination”.

“Kami berkomitmen mewujudkan Bali yang aman secara fisik maupun digital. Kami mengimbau masyarakat agar bijak menggunakan media sosial atau teknologi dan tidak terjerumus dalam praktik judi online maupun penyebaran konten asusila (pornografi).

Dimana kita ketahui sistem judi online dirancang untuk membuat pemain kecanduan dan terus berharap menang, namun kenyataannya pemain sudah dirancang untuk terus kalah dan merugi, sementara konten pornografi merusak moral bangsa.

Saat ini, seluruh tersangka telah ditahan di Rutan Polda Bali dan kami juga telah menerbitkan DPO terhadap leader jaringan judi online berinisial “CND” dan berkoordinasi untuk memblokir rekening-rekening penampung aliran dana judi tersebut, tegas Dirressiber.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polda Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Ada Toleransi, Polres Badung Pastikan Anggota Bersih dari Narkoba
Cepat Tanggap, Humanis Melayani, Polantas Menyapa Hadirkan Pelayanan Prima
Kasat Reskrim Hadiri Pembentukan Pokja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di Bangli
Polres Bandara Ngurah Rai Intensifkan Patroli Dialogis, Perkuat Sinergi dengan AVSEC di Terminal Internasional
Direktorat Siber Polda Bali Rampungkan Penyidikan dan Limpahkan 35 WNA India Kasus Perjudian Online ke Kejaksaan
Ditengah Terik Matahari Personel Lantas Polsek Kuta Utara Tetap Sigap Layani Pengguna Jalan
UKL Polsek Kuta Utara Patroli Antisipasi Kejahatan Di Kawasan Wisata
Polsek Abiansemal Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas Sore Hari, Ciptakan Arus Lalin Lancar dan Aman
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 09:26 WIB

Tak Ada Toleransi, Polres Badung Pastikan Anggota Bersih dari Narkoba

Rabu, 29 April 2026 - 09:10 WIB

Cepat Tanggap, Humanis Melayani, Polantas Menyapa Hadirkan Pelayanan Prima

Rabu, 29 April 2026 - 08:48 WIB

Kasat Reskrim Hadiri Pembentukan Pokja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di Bangli

Rabu, 29 April 2026 - 08:29 WIB

Polres Bandara Ngurah Rai Intensifkan Patroli Dialogis, Perkuat Sinergi dengan AVSEC di Terminal Internasional

Rabu, 29 April 2026 - 08:05 WIB

Resahkan Masyarakat, Ditressiber Polda Bali: “Gulung Judi Online Jaringan Internasional dan Prostitusi Daring”

Berita Terbaru