Residivis Curanmor Dibekuk Polsek Kuta Selatan, Motor Korban Berhasil Diamankan

- Redaktur

Rabu, 6 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Jimbaran, Kabupaten Badung. Seorang tersangka yang diketahui merupakan residivis berhasil diamankan beserta barang bukti sepeda motor hasil curian.

Kapolsek Kuta Selatan AKP Muhammad Bhayangkara Putra Sejati, S.I.K., melalui Kanit Reskrim AKP I Made Sena, S.H., M.H., yang memimpin langsung bersama Panit Opsnal IPDA Gusti Ngurah Wardana, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kejadian pencurian terjadi di Jalan Puri Gading, Damara Village, Jimbaran, pada Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 13.40 WITA. Korban, Jefrianus Mathias Anunut (28), kehilangan sepeda motor Honda Scoopy miliknya setelah diparkir di depan pos satpam dalam kondisi kunci masih tergantung.

Berdasarkan hasil penyelidikan di lokasi kejadian dan keterangan saksi, tim opsnal berhasil mengidentifikasi ciri-ciri terduga pelaku. Tak berselang lama, terduga pelaku dengan inisial AK (35), asal Bondowoso, Jawa Timur, berhasil diamankan saat melintas di sekitar Jalan Puri Gading, Jimbaran. Dari hasil interogasi, terduga pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor korban yang saat itu dalam kondisi kunci masih menempel.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam tahun 2024 beserta kunci kendaraan. Pelaku diketahui merupakan residivis kasus curanmor dan mengaku baru sekali melakukan aksi di wilayah Kuta Selatan. Rencananya, motor hasil curian tersebut akan dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp24 juta. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kuta Selatan untuk proses hukum lebih lanjut dan terhadap tersangka di jerat dengan pasal 476 KUHP dengan ancaman hukuman max 5 tahun penjara.

Kapolsek Kuta Selatan AKP Muhammad Bhayangkara Putra Sejati,S.I.K., mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak meninggalkan kunci kendaraan pada saat parkir guna menghindari tindak kejahatan serupa.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polresta Denpasar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lewat Stiker Layanan 110, Polres Bandara Ngurah Rai Pastikan Bantuan Polisi Cepat Diakses
Dekatkan Pelayanan, Polres Bandara Sebar Informasi Layanan 110 di Lingkungan Bandara
Edukasi Masyarakat, Satlantas Bandara Ngurah Rai Sosialisasikan Layanan Darurat 110 Polri
Satlantas Polres Bandara Ngurah Rai Bagikan Stiker Layanan Polisi 110 kepada Pengguna Jasa Bandara
Sambang Malam Polsek Denpasar Barat, Warga Perumahan Diajak Perkuat Keamanan Lingkungan dengan CCTV dan Sistem Pengamanan Mandiri
Gelar DDS: “Bhabinkamtibmas Sumerta Kaja Berikan Edukasi Kesehatan Kerja dan Bantuan Sembako di TPS3R Sadu”
Empat Personil Diberikan Kenaikan Pangkat Pengabdian, Kapolresta Denpasar: “Wujud Apresiasi atas Loyalitas dan Dedikasi Tanpa Cela”
Wisatawan Asing Rasakan Pelayanan Prima Satpas SIM Polresta Denpasar, Proses Mudah & Humanis saat Pendaftaran hingga Foto SIM
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:38 WIB

Lewat Stiker Layanan 110, Polres Bandara Ngurah Rai Pastikan Bantuan Polisi Cepat Diakses

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:36 WIB

Dekatkan Pelayanan, Polres Bandara Sebar Informasi Layanan 110 di Lingkungan Bandara

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:34 WIB

Edukasi Masyarakat, Satlantas Bandara Ngurah Rai Sosialisasikan Layanan Darurat 110 Polri

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:32 WIB

Satlantas Polres Bandara Ngurah Rai Bagikan Stiker Layanan Polisi 110 kepada Pengguna Jasa Bandara

Rabu, 3 Juni 2026 - 05:29 WIB

Sambang Malam Polsek Denpasar Barat, Warga Perumahan Diajak Perkuat Keamanan Lingkungan dengan CCTV dan Sistem Pengamanan Mandiri

Berita Terbaru