Respon Cepat Layanan 110, Pamapta Polres Jembrana Gerak Kilat Tangani Laka Lantas

- Redaktur

Minggu, 30 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kecepatan respon layanan Command Center 110 Polres Jembrana kembali terbukti. Hanya dalam hitungan menit setelah menerima panggilan masyarakat, personil Pamapta Polres Jembrana langsung berkoordinasi dengan piket Zebra dan Polsek Mendoyo, kemudian bergerak menuju lokasi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Tegalcangkring–Delodbrawah, Banjar Dauh Marga, Desa Delodbrawah, Kecamatan Mendoyo, pada Sabtu (29/11/2025) malam sekitar pukul 21.00 Wita.

Kecelakaan melibatkan Sepeda Motor Suzuki Satria FU DK 3425 WY yang dikendarai I Gede Alok Cahyayana (35) dengan penumpang Pamuji (46). Kendaraan diduga hilang kendali dan menabrak tugu di tengah simpang tiga. Berdasarkan dugaan awal, pengendara kurang konsentrasi dan terindikasi berbau alkohol, sehingga tidak menyadari keberadaan tugu meski kondisi jalan terang, marka jelas, dan arus lalu lintas relatif sepi.

Akibat benturan, kedua korban mengalami luka ringan berupa robekan pada dahi, memar pada mata, serta cedera lainnya. Kerugian material diperkirakan sekitar Rp1 juta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pamapta I Polres Jembrana, IPDA I Putu Eka Perantara, S.H., melalui Kasi Humas Polres Jembrana, IPDA I Putu Budi Arnaya, menyampaikan bahwa kecepatan respons ini merupakan komitmen Polres Jembrana dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Baca Juga:  Komoditas di Lahan SAE Pakis Lapas Banyuwangi Semakin Beragam, Dukung Program Ketahanan Pangan Berlanjut

“Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 langsung kami tindak lanjuti tanpa menunda. Personel Pamapta bergerak cepat ke lokasi untuk memastikan korban mendapatkan pertolongan, mengamankan TKP, serta melakukan penanganan awal secara profesional,” ujar IPDA I Putu Budi Arnaya.

Ia menambahkan bahwa layanan 110 merupakan sarana resmi yang dapat digunakan masyarakat kapan pun untuk melaporkan potensi gangguan kamtibmas, kecelakaan, tindak kriminal, hingga keadaan darurat lainnya.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi 110 ketika melihat atau mengalami keadaan darurat. Layanan ini gratis, aktif 24 jam, dan setiap aduan segera diteruskan kepada petugas terdekat untuk ditangani,” tegasnya.

Sebagai penutup, Polres Jembrana kembali mengingatkan pentingnya disiplin dalam berlalu lintas.

“Kami mengajak seluruh pengendara agar selalu menjaga konsentrasi, tidak berkendara dalam pengaruh alkohol, mematuhi marka jalan, serta mengutamakan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya. Ketaatan terhadap aturan lalu lintas adalah kunci untuk mencegah terjadinya kecelakaan,” tutupnya.

 

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polres Jembrana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum Bali Jalin Sinergi dengan DJKI dan DKPTO
Kerja Sama Indonesia–Denmark, Seminar Penegakan Hukum KI di Bali Hasilkan Rekomendasi Konkret
Dorong Ekosistem KI yang Sehat, Kanwil Kemenkum Bali Gelar Seminar Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual
Kapolda Jambi Berganti, Irjen Pol. Widodo Gantikan Irjen Pol. Krisno H. Siregar
Didampingi Kuasa Hukum, Keluarga Terdakwa LJA Datang Langsung Sampaikan Dukacita dan Permohonan Maaf kepada Keluarga Korban
Kenaikan Pangkat Adalah Amanah, Bukan Hadiah: “Pangdam IX/Udayana Ingatkan Proses Seleksi Harus Cermat & Akuntabel”
Jawab Kepercayaan Negara dengan Pengabdian Prima, Pangdam IX/Udayana: “Pancasila Sebagai Perekat Persatuan Bangsa”
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila & Syukuran Kenaikan Pangkat 371 Personel Kodam IX/Udayana Berlangsung Khidmat
Berita ini 2 kali dibaca

Baca Juga

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum Bali Jalin Sinergi dengan DJKI dan DKPTO

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Kerja Sama Indonesia–Denmark, Seminar Penegakan Hukum KI di Bali Hasilkan Rekomendasi Konkret

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Dorong Ekosistem KI yang Sehat, Kanwil Kemenkum Bali Gelar Seminar Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 04:21 WIB

Kapolda Jambi Berganti, Irjen Pol. Widodo Gantikan Irjen Pol. Krisno H. Siregar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:02 WIB

Didampingi Kuasa Hukum, Keluarga Terdakwa LJA Datang Langsung Sampaikan Dukacita dan Permohonan Maaf kepada Keluarga Korban

News Update