Polsek Gianyar kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan merespon cepat laporan warga melalui Call Center 110 terkait gangguan suara musik keras, pada Sabtu (18/4/2026) dini hari. Laporan tersebut menyebutkan adanya aktivitas sekelompok orang yang memutar musik dengan volume tinggi sehingga mengganggu waktu istirahat warga di sekitar lokasi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket fungsi Polsek Gianyar yang di kendalikan Pawas Ps. Panit 2 Intelkam AIPTU Dewa Putu Bawantara segera bergerak menuju lokasi kejadian di Jl. Raden Wijaya, Gianyar. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pengecekan serta meminta keterangan dari pelapor guna memastikan situasi yang terjadi.
Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas mendapati beberapa orang sedang memutar musik dengan volume cukup keras sambil bernyanyi. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum, terlebih pada waktu dini hari saat sebagian besar warga sedang beristirahat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan pendekatan humanis, petugas memberikan imbauan kepada pihak yang bersangkutan agar menghentikan kegiatan tersebut, mengingat waktu sudah pagi dan warga sekitar membutuhkan ketenangan untuk beristirahat. Imbauan tersebut diindahkan dengan baik sehingga situasi di lokasi kembali aman dan kondusif.
Kapolsek Gianyar KOMPOL I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat. “Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan segera kami tindak lanjuti secara cepat dan humanis guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Penulis : Redaksi
Editor : Juli ESP
Sumber Berita: Humas Polres Gianyar






