Polisi Bersama Masyarakat Kuta Selatan – Polsek Kuta Selatan merespons cepat pengaduan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110 terkait laporan kehilangan uang sebesar Rp5 juta di salah satu hotel di Jalan Pratama No. 168, Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Selasa (27/10/2026) malam. Laporan tersebut diterima petugas sekitar pukul 21.50 WITA.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Kuta Selatan yang terdiri dari Perwira Pengawas (Pawas) dan Perwira Pengendali (Padal) bersama personel gabungan QR segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 22.05 WITA dan berkoordinasi dengan pelapor yang merupakan petugas keamanan hotel untuk menggali informasi terkait kejadian tersebut.
Berdasarkan keterangan pelapor, seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dilaporkan kehilangan uang sebesar Rp5 juta. Petugas kemudian melakukan pengecekan di lokasi bersama pelapor. Dalam proses tersebut, uang yang dilaporkan hilang ditemukan di dalam tumpukan pakaian milik WNA tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Atas respons cepat dan tindak lanjut pengaduan tersebut, pelapor menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada petugas Polsek Kuta Selatan. Penanganan ini menjadi bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat dan responsif terhadap pengaduan masyarakat melalui Call Center 110, sekaligus mewujudkan semangat “Polisi Nyarengin Krama” dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Pewarta: Juli.
Penulis : Redaksi
Editor : Juli ESP
Sumber Berita: Humas Polresta Denpasar






