Sambut Hari Bhayangkara, Korlantas Polri Tunda Jadwal Operasi Patuh 2026

- Redaktur

Senin, 8 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) resmi mengubah jadwal pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang semula direncanakan dimulai pada hari ini, Senin (8 Juni 2026). Keputusan penundaan ini ditegaskan langsung oleh Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Polisi Agus Suryo Nugroho.

Menurut penjelasannya, penundaan dilakukan agar seluruh jajaran kepolisian dapat memusatkan perhatian dan tenaga untuk mempersiapkan serta menyambut peringatan Hari Bhayangkara. “Kami tunda pelaksanaannya karena saat ini fokus utama Polri adalah menyambut Hari Bhayangkara,” ujarnya secara singkat.

Meskipun kegiatan operasi khusus belum berjalan, pihak kepolisian tetap mengingatkan masyarakat agar tidak mengurangi kewaspadaan dan kedisiplinan di jalan raya. Pengguna jalan diimbau untuk terus mematuhi ketentuan yang berlaku serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan sehari‑hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Operasi Patuh 2026 dijadwalkan berlangsung serentak selama dua minggu, yaitu mulai 8 Juni hingga 21 Juni 2026. Sasaran utama kegiatan ini adalah berbagai bentuk pelanggaran yang berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga:  Tantangan Satgas Pengendali Harga Beras: "Stabilkan Beras di Wilayah III Papua-Maluku"

Dalam konsep yang telah disusun, penindakan pelanggaran akan didukung maksimal oleh sistem pemantauan elektronik atau ETLE, meliputi ETLE statis, genggam, maupun yang dipasang pada kendaraan udara tanpa awak. Selain itu, penegakan hukum langsung di lapangan juga tetap menjadi bagian dari strategi.

Komposisi penanganan diatur dengan pembagian: sekitar 60 persen menggunakan rekaman ETLE, 30 persen berupa penindakan langsung oleh petugas, dan 10 persen diarahkan untuk pendekatan edukasi serta pencegahan. Polri berharap, ketika operasi ini nanti dilaksanakan, dapat memberikan dampak nyata dalam menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Divhumas Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Anggaran PAUD Jember Rp33,1 Miliar Dihapus, PWO Dwipantara: “Pejabat Wajib Buka Suara”
HUT ke-14 IWO Nasional dan 1 Tahun IWO Bali, Gubernur Koster Tegaskan Media Online Sangat Berperan Dalam Era Informasi Digital
Jangan hanya Penjara! FRIC: “Aset Koruptor Harus Dipulihkan untuk Kepentingan Rakyat”
FRIC Dorong Percepatan RUU Perampasan Aset: “Hukuman Koruptor tak Cukup Penjara, Aset Hasil Kejahatan harus Dikembalikan ke Negara”
Ketum FRIC Desak DPR segera Sahkan RUU Perampasan Aset: “Sita Aset Koruptor, Kembalikan untuk Rakyat”
Semangat Kemerdekaan, Polri Serentak Gerakkan 44 Truk Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Gempa Flores
FRIC: “Berdaulat, Adil, Makmur, Mari Kita Jaga, Bangun, dan Wariskan Negeri Ini dengan Akhlak Mulia”
Dirgahayu Indonesia ke-81, FRIC Instruksikan Seluruh Jajaran Semarakkan HUT RI dengan Kegiatan Positif
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Senin, 7 September 2026 - 11:30

Anggaran PAUD Jember Rp33,1 Miliar Dihapus, PWO Dwipantara: “Pejabat Wajib Buka Suara”

Senin, 31 Agustus 2026 - 03:47

HUT ke-14 IWO Nasional dan 1 Tahun IWO Bali, Gubernur Koster Tegaskan Media Online Sangat Berperan Dalam Era Informasi Digital

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:38

Jangan hanya Penjara! FRIC: “Aset Koruptor Harus Dipulihkan untuk Kepentingan Rakyat”

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:29

FRIC Dorong Percepatan RUU Perampasan Aset: “Hukuman Koruptor tak Cukup Penjara, Aset Hasil Kejahatan harus Dikembalikan ke Negara”

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:10

Ketum FRIC Desak DPR segera Sahkan RUU Perampasan Aset: “Sita Aset Koruptor, Kembalikan untuk Rakyat”

News Update