Serahkan SK Ketua DPC Denpasar, PERADI PASNI Tegaskan: “Komitmen Membangun Advokat Muda Berintegritas”

- Redaktur

Minggu, 3 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI PASNI Denpasar resmi menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan yang diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pendiri PASNI, Kornelis Ratu, kepada Endang Hastuty Bunga selaku Ketua DPC PERADI PASNI Denpasar, dalam acara yang berlangsung di Secret Caffe bersama jajaran tim PASNI Denpasar, pada Sabtu (02/05/2026).

Momentum ini menjadi tonggak penting bagi perkembangan organisasi advokat PERADI PASNI di Bali, sekaligus menandai kesiapan DPC Denpasar dalam menjalankan roda organisasi secara profesional, progresif, dan berintegritas.

Dalam sambutannya, Endang Hastuty Bunga menyampaikan kesiapan penuh untuk bekerja, mengabdi, dan menjalankan amanah organisasi dengan konsisten bersama seluruh pengurus DPC yang telah siap bergerak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami siap bekerja nyata, membangun organisasi dengan semangat kebersamaan, integritas, dan loyalitas terhadap profesi. Program jangka pendek maupun jangka panjang akan kami jalankan demi kemajuan advokat dan pencari keadilan.”

Sementara itu, Kornelis Ratu menegaskan PERADI PASNI hadir dengan semangat pembaruan, profesionalisme, dan keterbukaan untuk berkolaborasi dengan organisasi advokat lainnya sebagai rekan sejawat.

Baca Juga:  Sinergi Pecalang, Bhabin Cempaka Amankan Upacara Adat Nyegara Gunung

“Walaupun terbilang muda, PERADI PASNI hadir dengan visi besar. Kami berkomitmen memberikan yang terbaik bagi calon advokat, membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya, serta menjaga marwah profesi advokat sebagai pejuang keadilan.”

PERADI PASNI kini telah berkembang di berbagai daerah di Indonesia dan terus menjadi wadah strategis bagi para calon advokat maupun advokat muda yang ingin tumbuh, belajar, dan berkiprah secara profesional.

Pesan untuk Advokat Muda Indonesia

Jangan ragu melangkah menuju profesi mulia ini. Dunia advokat membutuhkan generasi baru yang cerdas, berani, beretika, dan berpihak pada keadilan. Sumpah advokat bukan sekadar seremoni, tetapi janji pengabdian kepada hukum, kebenaran, dan masyarakat.

PERADI PASNI hadir untuk mencetak advokat muda yang tangguh, berkelas, dan bermartabat.

Saatnya berdiri di garda depan keadilan. Saatnya menjadi advokat masa depan.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Peradi Pasni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Polres Kuningan Gempur Peredaran Narkoba: 12 Tersangka Diringkus, Ratusan Juta Rupiah Barang Bukti Disita
Jember Darurat Korupsi: Empat Laporan Dugaan Penyalahgunaan APBD dan Aset Daerah “Desak Kejagung Turun Tangan”
Empat Kunci Sukses dalam Hidup: “Perjalanan Panjang Menuju Keberhasilan”
Penyerahan Bantuan Kursi Roda dan Tongkat, Polres Pidie Tebar Kepedulian Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Hakan Tekankan Perubahan Undang-Undang Kewarganegaraan Nomor 12 Tahun 2006
Sinergi Satlantas Bersama Petani dan Dinas Pertanian Rawat Tanaman Jagung
Polres Bondowoso Gelar Bakkes: “Khitanan Massal dan Cek Kesehatan Gratis, Rangkaian Hari Bhayangkara”
Berantas Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Amankan Tiga Tersangka: “Beda Lokasi”
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:33

Polres Kuningan Gempur Peredaran Narkoba: 12 Tersangka Diringkus, Ratusan Juta Rupiah Barang Bukti Disita

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:06

Jember Darurat Korupsi: Empat Laporan Dugaan Penyalahgunaan APBD dan Aset Daerah “Desak Kejagung Turun Tangan”

Kamis, 2 Juli 2026 - 03:30

Empat Kunci Sukses dalam Hidup: “Perjalanan Panjang Menuju Keberhasilan”

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:01

Penyerahan Bantuan Kursi Roda dan Tongkat, Polres Pidie Tebar Kepedulian Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:44

Hakan Tekankan Perubahan Undang-Undang Kewarganegaraan Nomor 12 Tahun 2006

News Update