Serahkan SK Ketua DPC Denpasar, PERADI PASNI Tegaskan: “Komitmen Membangun Advokat Muda Berintegritas”

- Redaktur

Minggu, 3 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI PASNI Denpasar resmi menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan yang diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pendiri PASNI, Kornelis Ratu, kepada Endang Hastuty Bunga selaku Ketua DPC PERADI PASNI Denpasar, dalam acara yang berlangsung di Secret Caffe bersama jajaran tim PASNI Denpasar, pada Sabtu (02/05/2026).

Momentum ini menjadi tonggak penting bagi perkembangan organisasi advokat PERADI PASNI di Bali, sekaligus menandai kesiapan DPC Denpasar dalam menjalankan roda organisasi secara profesional, progresif, dan berintegritas.

Dalam sambutannya, Endang Hastuty Bunga menyampaikan kesiapan penuh untuk bekerja, mengabdi, dan menjalankan amanah organisasi dengan konsisten bersama seluruh pengurus DPC yang telah siap bergerak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami siap bekerja nyata, membangun organisasi dengan semangat kebersamaan, integritas, dan loyalitas terhadap profesi. Program jangka pendek maupun jangka panjang akan kami jalankan demi kemajuan advokat dan pencari keadilan.”

Sementara itu, Kornelis Ratu menegaskan PERADI PASNI hadir dengan semangat pembaruan, profesionalisme, dan keterbukaan untuk berkolaborasi dengan organisasi advokat lainnya sebagai rekan sejawat.

Baca Juga:  Kalapas Jember Evaluasi Kinerja dengan Refleksi Akhir Tahun

“Walaupun terbilang muda, PERADI PASNI hadir dengan visi besar. Kami berkomitmen memberikan yang terbaik bagi calon advokat, membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya, serta menjaga marwah profesi advokat sebagai pejuang keadilan.”

PERADI PASNI kini telah berkembang di berbagai daerah di Indonesia dan terus menjadi wadah strategis bagi para calon advokat maupun advokat muda yang ingin tumbuh, belajar, dan berkiprah secara profesional.

Pesan untuk Advokat Muda Indonesia

Jangan ragu melangkah menuju profesi mulia ini. Dunia advokat membutuhkan generasi baru yang cerdas, berani, beretika, dan berpihak pada keadilan. Sumpah advokat bukan sekadar seremoni, tetapi janji pengabdian kepada hukum, kebenaran, dan masyarakat.

PERADI PASNI hadir untuk mencetak advokat muda yang tangguh, berkelas, dan bermartabat.

Saatnya berdiri di garda depan keadilan. Saatnya menjadi advokat masa depan.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Peradi Pasni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Struktur Organisasi, DPW FRIC Jambi Resmikan Kepengurusan Empat Daerah
Gelorakan Semangat Kemerdekaan, Polda Jambi Resmi Luncurkan “Presisi Merdeka Run 2026”
Alibi Ririn Runtuh Total, FRIC DPW Jabar  “Kuasa Hukum Toni Berhenti Pelihara Kebohongan Klien”
KONCO JUALAN KUE JADI MUSUH: LINDA DIDUGA BOBOL ATM MILIK TINA LENA, RUGI RP80 JUTA “Korban desak polisi jerat pelaku sesuai UU ITE & UU Perbankan, jangan tebang pilih”
Aktivitas Wna Di Bali Meningkat Dorong Penguatan Pengawasan Berbasis Komunitas Dan Desa Adat
DPW FRIC Bali: “Selamat Hari Raya Waisak dan Hari Suci Purnama, Momen Menebar Damai dan Kebajikan”
Polres Bandara Ngurah Rai: “Personil Kompak Jaga Kebersihan Mako, Wujudkan Lingkungan Kerja Nyaman & Profesional”
Pengamanan Ibadah Sholat Idul Adha, Kapolsek Blahbatuh Pantau Penggelaran Personel
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:49 WIB

Perkuat Struktur Organisasi, DPW FRIC Jambi Resmikan Kepengurusan Empat Daerah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:43 WIB

Gelorakan Semangat Kemerdekaan, Polda Jambi Resmi Luncurkan “Presisi Merdeka Run 2026”

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:26 WIB

Alibi Ririn Runtuh Total, FRIC DPW Jabar  “Kuasa Hukum Toni Berhenti Pelihara Kebohongan Klien”

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:59 WIB

KONCO JUALAN KUE JADI MUSUH: LINDA DIDUGA BOBOL ATM MILIK TINA LENA, RUGI RP80 JUTA “Korban desak polisi jerat pelaku sesuai UU ITE & UU Perbankan, jangan tebang pilih”

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:33 WIB

Aktivitas Wna Di Bali Meningkat Dorong Penguatan Pengawasan Berbasis Komunitas Dan Desa Adat

Berita Terbaru