Sosialisasi Bidang Hukum kepada Personil Polri dan ASN Polri Polres Kuningan

- Redaktur

Rabu, 28 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi Bidang Hukum Yang Di gelar Di polres Kuningan Di pimpin langsung oleh wakapolres kuningan Kompol Deni Rahmanto, S.S., S.I.K., M.M., pada Rabu (28/01/2026).

Sosialisasi KUHAP dan KUHP dihadiri oleh para KBO Reskrim dan Narkoba, para Kanit Reskrim, jajaran Polsek, dan perwakilan anggota Polres Kuningan. Acara ini dibuka langsung oleh Wakapolres Kuningan dan dihadiri oleh Kasi Hukum sebagai panitia, Kasat Narkoba AKP Jojo Sutarjo SH MH, sebagai pemapar masalah narkoba, dan Kasat Reskrim AKP Abdul Azis, S.H., sebagai pemapar materi masalah restoratif justice dalam KUHAP dan KUHP baru.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman anggota Polres Kuningan tentang KUHAP dan KUHP baru, serta implementasi restoratif justice dalam penegakan hukum. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum di wilayah Kuningan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan sosialisasi hukum bagi personel Polri dan ASN di lingkungan Polres Kuningan merupakan langkah krusial untuk memastikan setiap tindakan aparat tetap berada dalam koridor hukum (Rule of Law) serta meminimalisir pelanggaran disiplin maupun kode etik.

Sosialisasi hukum bagi internal Polri umumnya mencakup beberapa regulasi vital Perpol No. 7 Tahun 2022: Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Ini adalah “kitab suci” perilaku anggota agar terhindar dari penyalahgunaan wewenang , Netralitas Polri Mengingat dinamika politik, penekanan pada Pasal 28 UU No. 2 Tahun 2002 sangat penting agar personel tidak terlibat politik praktis.

Baca Juga:  Lapas Jember Gelar Peringatan Hari Korpri ke-54: Fokus pada Penguatan Nilai-nilai ASN

Hukum Acara Pidana (KUHAP) Penyegaran mengenai prosedur penangkapan, penggeledahan, dan penyidikan agar tidak terjadi gugatan praperadilan , Pemanfaatan Media Sosial Sosialisasi mengenai UU ITE agar personel dan keluarga bijak dalam ber-medsos dan tidak merusak citra institusi.

Sosialisasi bidang hukum kepada personel polri dan ASN polri polres Kuningan bertujuan untuk Profesionalisme Meningkatkan pemahaman hukum saat bertugas di lapangan , Mitigasi Risiko Menekan angka pelanggaran disiplin (praperadilan, KKEP, atau pidana).

Perlindungan Hukum Memberikan pemahaman bahwa anggota juga memiliki hak perlindungan hukum dalam menjalankan tugas sah. Pelayanan Publik Menjamin masyarakat mendapatkan perlakuan yang sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Bagi ASN Polri, sosialisasi juga ditekankan pada UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, khususnya terkait kedisiplinan dan kinerja di lingkungan kepolisian , Pentingnya Up-to-Date
Dunia hukum bersifat dinamis , Perubahan regulasi seperti pemberlakuan KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023) menuntut seluruh personel Polres Kuningan untuk adaptif agar tidak salah dalam menerapkan pasal di masyarakat.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polres Kuningan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Imbauan Ditnarkoba Polda Jambi, Jaga Kesucian Ramadhan: “Hidup Sehat & Terhormat Tanpa Narkoba”
Polda Jabar Luncurkan Hotline BB Ranmor untuk Layanan Pinjam Pakai, Permudah Akses Informasi
Kunker Kapolda Aceh ke Lokasi Huntap bagi Masyarakat Terdampak Banjir di Simpang Kanan Aceh Tamiang
Perkuat Ketahanan Pangan, Kapolres Kuningan Pimpin Penanaman Jagung Serentak Kuartal I
Bhabinkamtibmas Singakerta Sambangi Hotel Westin, Ajak Security Bersinergi Jaga Situasi Aman Kondusif
Pasar Murah Gas LPG 3 Kg Sukses Digelar di Kelurahan Sumerta, yang Mendapat Atensi Babinsa
Disperindag Denpasar Gandeng Babinsa Gelar Pasar Murah Gas LPG Hanya Rp. 18.000 per Tabung
Warga Terbantukan Melalui Pasar Murah Gas LPG 3 Kg, di Jalan WR Supratman Guna Pengendalian Inflasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:00 WIB

Imbauan Ditnarkoba Polda Jambi, Jaga Kesucian Ramadhan: “Hidup Sehat & Terhormat Tanpa Narkoba”

Minggu, 22 Februari 2026 - 09:30 WIB

Polda Jabar Luncurkan Hotline BB Ranmor untuk Layanan Pinjam Pakai, Permudah Akses Informasi

Minggu, 22 Februari 2026 - 06:32 WIB

Kunker Kapolda Aceh ke Lokasi Huntap bagi Masyarakat Terdampak Banjir di Simpang Kanan Aceh Tamiang

Kamis, 29 Januari 2026 - 08:00 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Kapolres Kuningan Pimpin Penanaman Jagung Serentak Kuartal I

Rabu, 28 Januari 2026 - 05:17 WIB

Bhabinkamtibmas Singakerta Sambangi Hotel Westin, Ajak Security Bersinergi Jaga Situasi Aman Kondusif

Berita Terbaru