Tahun Depan Penerapan KUHP Baru, Wamenko Otto Dorong Aparatur Hadapi dengan Adaptif & Antisipatif

- Redaktur

Rabu, 3 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Imipas), Otto Hasibuan, menekankan pentingnya kesiapan aparatur pemerintah dalam menangani penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

Hal itu disampaikan Otto saat memberikan keynote speaker sekaligus membuka kegiatan Internalisasi Pengawalan Pengukuran Indeks Pembangunan Hukum dan Implementasi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang digelar di Jakarta, pada Rabu (03/12/2025).

Dalam berbagai hal, Otto menyoroti dua hal krusial terkait pemberlakuan KUHP baru, yakni kesiapan dalam menjalankan hukum yang baru serta kemampuan membaca dan menyesuaikannya dengan hukum yang hidup di masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menekankan bahwa penerapan hukum nasional tidak boleh mengabaikan nilai-nilai hukum yang tumbuh dan berkembang di masing-masing daerah.

“Hukum kehidupan itu harus tetap menjadi perhatian dalam penerapan KUHP. Jangan sampai hukum diberlakukan tanpa memahami realitas sosial di daerah,” ujarnya.

Baca Juga:  Ketum H Dian Surahman: "FRIC Kawal Ketat Kasus Paoman, Minta Terdakwa Dituntut Hukuman Mati"

Otto juga meminta seluruh peserta untuk diam adaptif dan antisipatif dalam menyongsong pemberlakuan KUHP. Menurutnya, aparatur pemerintah memiliki peran strategi sebagai penghubung utama antara negara dan masyarakat dalam memberikan pemahaman yang benar.

“Saya mohon kepada kita semua yang ada di sini, pertama, harus segera beradaptasi dengan KUHP baru, karena kita akan menjadi corong untuk menjelaskan kepada masyarakat. Kedua, kita harus antisipatif, karena KUHP akan memiliki banyak aturan turunan. Kita harus satu langkah di depan,” tegas Otto.

Ia berharap, melalui kegiatan internalisasi ini, seluruh jajaran semakin siap dalam mengawali pengukuran Indeks Pembangunan Hukum sekaligus memastikan implementasi KUHP berjalan efektif, terukur, dan tidak menimbulkan kerugian di masyarakat.

“Mudah-mudah kita bisa menjalankan tugas ini sebaik-baiknya demi tegaknya hukum yang berkeadilan,” tutupnya.

Kegiatan tersebut juga melibatkan jajaran pimpinan tinggi di lingkungan Kemenko Kumham Imipas.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Kemenko Kumham Imipas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

HUT ke-14 IWO Nasional dan 1 Tahun IWO Bali, Gubernur Koster Tegaskan Media Online Sangat Berperan Dalam Era Informasi Digital
Jangan hanya Penjara! FRIC: “Aset Koruptor Harus Dipulihkan untuk Kepentingan Rakyat”
FRIC Dorong Percepatan RUU Perampasan Aset: “Hukuman Koruptor tak Cukup Penjara, Aset Hasil Kejahatan harus Dikembalikan ke Negara”
Ketum FRIC Desak DPR segera Sahkan RUU Perampasan Aset: “Sita Aset Koruptor, Kembalikan untuk Rakyat”
Semangat Kemerdekaan, Polri Serentak Gerakkan 44 Truk Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Gempa Flores
FRIC: “Berdaulat, Adil, Makmur, Mari Kita Jaga, Bangun, dan Wariskan Negeri Ini dengan Akhlak Mulia”
Dirgahayu Indonesia ke-81, FRIC Instruksikan Seluruh Jajaran Semarakkan HUT RI dengan Kegiatan Positif
Merah Putih di Hati, FRIC Ajak Masyarakat Rawat Kebangsaan dengan Tindakan Nyata Sehari Hari
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Senin, 31 Agustus 2026 - 03:47

HUT ke-14 IWO Nasional dan 1 Tahun IWO Bali, Gubernur Koster Tegaskan Media Online Sangat Berperan Dalam Era Informasi Digital

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:38

Jangan hanya Penjara! FRIC: “Aset Koruptor Harus Dipulihkan untuk Kepentingan Rakyat”

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:29

FRIC Dorong Percepatan RUU Perampasan Aset: “Hukuman Koruptor tak Cukup Penjara, Aset Hasil Kejahatan harus Dikembalikan ke Negara”

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:10

Ketum FRIC Desak DPR segera Sahkan RUU Perampasan Aset: “Sita Aset Koruptor, Kembalikan untuk Rakyat”

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:25

Semangat Kemerdekaan, Polri Serentak Gerakkan 44 Truk Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Gempa Flores

News Update