Kepolisian Daerah (Polda) Bali terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan membentuk Unit Reaksi Cepat (URC). Pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut arahan Mabes Polri guna meningkatkan kecepatan penanganan berbagai tindak kejahatan, khususnya pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), dan pencurian biasa (Cusa) di wilayah hukum Polda Bali. Tim URC diperkuat oleh 327 personel yang siap merespons setiap laporan dan kejadian kriminal secara cepat dan tepat, sebagaimana disampaikan dalam konferensi pers, pada Senin (29/06/2026).
Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.S.I., didampingi Dirreskrimum Kombes Pol. Lintar Mahardhono, S.H., S.I.K., M.I.K., Dirreskrimsus Kombes Pol. Wisnu Prabowo, S.I.K., M.M., Kabid Humas Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., serta Kabid Propam Kombes Pol. Ketut Agus Kusmayadi, S.I.K., S.H., M.H.
Selama bulan Juni 2026, Tim URC Ditreskrimum Polda Bali bersama jajaran Satreskrim Polres berhasil mengungkap 80 kasus tindak pidana tersebut dan mengamankan 97 orang tersangka, dengan rincian:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
– 32 kasus Curat, 40 tersangka
– 5 kasus Curas, 6 tersangka
– 30 kasus Curanmor, 39 tersangka
– 13 kasus Cusa, 12 tersangka
Dari jumlah tersebut, 93 orang tersangka berjenis kelamin laki-laki dan 4 orang perempuan. Sebanyak 96 orang dikenakan proses penahanan, sedangkan 1 orang tersangka anak tidak ditahan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Selain mengamankan para pelaku, penyidik juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
– 47 unit sepeda motor
– 3 unit mobil
– 20 unit telepon genggam
– 4 unit laptop
– Uang tunai senilai puluhan juta rupiah, 2 batang emas, perhiasan emas, hewan ternak, tabung gas LPG, kartu ATM, serta barang-barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana yang diungkap.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Bali dalam memberikan rasa aman dan menekan angka kriminalitas. Kapolda Bali menegaskan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Bali.
Polda Bali juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dengan segera melaporkan setiap kejadian atau aktivitas mencurigakan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan Hotline 110. Sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban yang aman, nyaman, dan kondusif, tutup Kapolda Bali.
Penulis : Redaksi
Editor : Juli ESP
Sumber Berita: Humas Polda Bali






