Untuk Kurangi Over Kapasitas, Lapas Jember Gelar Redistribusi Narapidana

- Redaktur

Sabtu, 24 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagai salah satu upaya untuk mengatasi kelebihan kapasitas dan menjaga kondusifitas serta mendukung kelancaran program pembinaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember melakukan redistribusi atau pemindahan narapidana ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Jawa Timur, pada Sabtu (24/01/2026).

Pelaksanaan pemindahan berlangsung sesuai prosedur dan pengamanan yang ketat dari petugas Lapas. Seluruh narapidana yang dipindahkan terlebih dahulu menjalani standar pengamanan, mulai dari registrasi, verifikasi data diri, penggeledahan badan secara menyeluruh, pemasangan borgol, dan pemeriksaan melalui fitur sidik jari Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) sebelum dikeluarkan dari Lapas. Proses tersebut dipantau langsung oleh Kalapas Jember, RM. Kristyo Nugroho.

Kalapas menjelaskan, bahwa pemindahan narapidana merupakan hal yang wajar dilakukan dalam proses Pemasyarakatan. Selain untuk mendukung optimalisasi pembinaan, pemindahan juga menjadi bagian dari strategi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

“Redistribusi narapidana antar Lapas/Rutan ini kami lakukan untuk mengoptimalkan program pembinaan sekaligus mengatasi overcrowding (kelebihan kapasitas), sehingga potensi gangguan keamanan dapat diminimalisir, mengingat jumlah warga binaan yang terus mengalami peningkatan,” ujar Kalapas.

Lebih lanjut, Kalapas mengungkapkan bahwa saat ini jumlah warga binaan di Lapas Jember hampir mencapai 1.000 orang. Angka tersebut jauh melampaui kapasitas ideal yang hanya menampung sekitar 390 orang.

“Kami berharap para narapidana yang dipindahkan memperoleh lingkungan pembinaan yang lebih kondusif dan mendukung proses perubahan perilaku selama mereka menjalani masa pidana,” pungkasnya.

Pemindahan ini turut melibatkan Tim Satopspatnal dan Tim Pengamat Pemasyarakatan yang sebelumnya telah melakukan pemetaan serta evaluasi terhadap narapidana, dengan menggunakan sistem penilaian pembinaan narapidana berdasarkan penurunan tingkat resiko.

.-🇮🇩❤️🇮🇩-.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Lapas Jember

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Wujud Pemasyarakatan Sehat, Rutan Gianyar Kampanye Germas melalui Cek Kesehatan
Transparan dan Akuntabel, Bapas Jakarta Barat Perkuat Komitmen Lewat Sosialisasi KPK
Perkuat Pengendalian, Bapas Jakarta Barat Pastikan Anggaran Digunakan Sesuai Peruntukan
Bapas Jakarta Barat: “Integritas Kunci Utama Pelayanan Pemasyarakatan yang Terpercaya”
Lindungi Marwah Lembaga, Bapas Jakbar Tegaskan Kewajiban Lapor Gratifikasi
Bapas Jakbar Pelajari Konsep Pencegahan Korupsi Lewat Pendekatan Fraud Triangle
Hadirkan Narasumber KPK, Bapas Jakbar Perkuat Pemahaman Pengendalian Gratifikasi
Pahami Aturan Baru, Bapas Jakarta Barat Perdalam Materi Gratifikasi dan Korupsi
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:07

Wujud Pemasyarakatan Sehat, Rutan Gianyar Kampanye Germas melalui Cek Kesehatan

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:40

Transparan dan Akuntabel, Bapas Jakarta Barat Perkuat Komitmen Lewat Sosialisasi KPK

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:34

Perkuat Pengendalian, Bapas Jakarta Barat Pastikan Anggaran Digunakan Sesuai Peruntukan

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:28

Bapas Jakarta Barat: “Integritas Kunci Utama Pelayanan Pemasyarakatan yang Terpercaya”

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:22

Lindungi Marwah Lembaga, Bapas Jakbar Tegaskan Kewajiban Lapor Gratifikasi

News Update