Jajaran Polsek Denpasar Timur tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana perampasan sepeda motor yang disertai aksi kekerasan terhadap seorang pemuda di kawasan Jalan Cok Agung Tresna, Renon, Denpasar Timur. Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah informasinya beredar luas di media sosial.
Kejadian dilaporkan terjadi pada Senin, 8 Juni 2026 sekitar pukul 03.40 Wita di depan sebuah rumah makan di Jalan Cok Agung Tresna Nomor 126, Renon. Laporan resmi diterima Polsek Denpasar Timur pada hari yang sama sekitar pukul 11.45 Wita.
Korban berinisial YAH (24), warga asal Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, mengaku menjadi korban penganiayaan sekaligus kehilangan sepeda motor yang dikendarainya saat melintas di lokasi kejadian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada petugas, korban saat itu baru pulang bersama rekannya usai bermain biliar di kawasan Jalan Tukad Batanghari. Dalam perjalanan, korban yang mengendarai sepeda motor Honda GL warna hitam milik temannya didatangi oleh dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor.
Korban mengaku sempat diajak berbicara oleh kedua orang tersebut dengan alasan meminta bantuan. Namun situasi kemudian berubah menjadi aksi kekerasan. Korban mengaku sempat ditarik, dikejar, dipukul, dan ditendang oleh beberapa orang hingga terjatuh. Dalam kondisi tersebut, sepeda motor yang dikendarainya kemudian dibawa kabur oleh para pelaku ke arah Jalan Moh. Yamin, Denpasar.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka fisik berupa lecet dan bengkak pada bagian mata kanan, bengkak pada rusuk kiri akibat tendangan, serta luka lecet pada siku tangan kanan. Selain itu, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda GL warna hitam tahun 2011 dengan nomor polisi N 4798.
Menyikapi laporan tersebut, Polsek Denpasar Timur langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan korban dan saksi, melakukan pengecekan di lokasi kejadian, serta menelusuri rekaman CCTV dan petunjuk lainnya guna mengungkap pelaku.
Kasi Humas Polresta Denpasar, IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., membenarkan bahwa laporan terkait dugaan perampasan sepeda motor tersebut telah diterima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.
“Polsek Denpasar Timur telah menerima laporan korban dan saat ini penyidik sedang melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap fakta-fakta yang terjadi, termasuk mengumpulkan keterangan saksi serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak berspekulasi sebelum hasil penyelidikan selesai. Setiap perkembangan akan kami sampaikan secara resmi kepada publik,” ujar IPTU I Gede Adi Saputra Jaya.
Polresta Denpasar mengajak masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian tersebut untuk turut membantu proses penyelidikan dengan melaporkan kepada pihak kepolisian. Masyarakat juga diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas pada malam hingga dini hari dan segera menghubungi Call Center Polri 110 apabila menemukan atau mengalami tindak pidana.
Penulis : Redaksi
Editor : Juli ESP
Sumber Berita: Humas Polresta Denpasar






