Wakil Gubernur Babel Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri Terkait Dugaan Pemalsuan Dokunen Akademik

- Redaktur

Jumat, 14 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sdri. H, pada Kamis (13/11/2025) kemarin. Pemeriksaan berlangsung di Bareskrim Polri mulai pukul 12.30 hingga 17.50 WIB.

Pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/339/VII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 21 Juli 2025, dengan pelapor Sdr. AS, serta Surat Perintah Penyidikan Nomor Sp Sidik/S1.1/844.2a/X/2025/Dittipidum/Bareskrim tanggal 3 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus yang disidik berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemalsuan surat, pemalsuan akta autentik, serta penggunaan gelar akademik yang diduga tidak benar, sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP, Pasal 264 KUHP, Pasal 93 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, serta Pasal 69 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Baca Juga:  Tokoh Muslim Tionghoa: "Jembatan Kebangsaan yang tak Boleh Dulupakan" Lugas, Tajam, Berani Menatap Realitas Pluralisme Indonesia

Ijazah yang menjadi objek penyidikan diketahui berasal dari sebuah universitas swasta di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, yang telah resmi ditutup pemerintah berdasarkan Keputusan Mendikbudristek Nomor 370/E/O/2024 tertanggal 27 Mei 2024.

Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan rangkaian proses penyidikan tersebut.

“Benar, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saudari H sebagai saksi terkait laporan dimaksud. Pemeriksaan berjalan sesuai prosedur dan pemeriksaan materi perkara untuk kepentingan proses pembuktian,” ujarnya dalam keterangan resmi (14/11).

Ia menegaskan bahwa proses telah masuk pada tahapan penyidikan substantif, dan Polri tetap mengedepankan asas kehati-hatian.

“Kami memastikan setiap langkah penyidikan dilakukan secara profesional, proporsional, dan transparan. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan apabila sudah ada hasil yang dapat dipublikasikan,” tambahnya.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Divhumas Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

98 Tahun Sumpah Pemuda: “Tiga Generasi Mengabdi, Satu Tekad, Indonesia Tetap Satu”
Rapat Pembentukan DPP FP2TI: “Rokok Kearifan Lokal Menuju Pita Cukai UMKM”
Tarif Pencatatan Hak Cipta Rp0 Diperluas, Seluruh Jenis Ciptaan Akan Gratis!
Ketum PBTI Saksikan Kejuraan Liga Taekwondo di Universitas Hasanudin Makassar
Kapolri Ungkap Laboratorium Narkoba di Pidie, Hampir 1,2 Ton Sabu Berhasil Diungkap
Presiden Prabowo Terima Gubernur URI di Hambalang, Bahas Kemajuan Program Pendidikan Pemimpin Masa Depan
Ketum PBTI Jenderal TNI Richard Tampubolon Lantik Ketua Pengprov Taekwondo Indonesia Sulawesi Selatan Periode 2026–2030
Sinergi TNI dan PB ESI, Grand Final Esports Championship 2026 Piala Panglima TNI Resmi Dibuka
Berita ini 5 kali dibaca

Baca Juga

Rabu, 28 Oktober 2026 - 04:23 WIB

98 Tahun Sumpah Pemuda: “Tiga Generasi Mengabdi, Satu Tekad, Indonesia Tetap Satu”

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:23 WIB

Rapat Pembentukan DPP FP2TI: “Rokok Kearifan Lokal Menuju Pita Cukai UMKM”

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:24 WIB

Tarif Pencatatan Hak Cipta Rp0 Diperluas, Seluruh Jenis Ciptaan Akan Gratis!

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:45 WIB

Ketum PBTI Saksikan Kejuraan Liga Taekwondo di Universitas Hasanudin Makassar

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:53 WIB

Kapolri Ungkap Laboratorium Narkoba di Pidie, Hampir 1,2 Ton Sabu Berhasil Diungkap

News Update