Wujudkan Pelayanan yang Transparan dan Responsif, Polresta Denpasar Gelar Forum Konsultasi Publik Tahun 2026

- Redaktur

Sabtu, 22 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Denpasar terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Analisa dan Evaluasi Terkait Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Catur Prasetya Polresta Denpasar, pada Sabtu (22/08/2026).

Dengan dipimpin oleh Kabag Ren Polresta Denpasar Akp I Putu Agus Ady Wijaya, S.H. dan dihadiri para pejabat serta personil dari sejumlah satuan kerja, di antaranya Kanit Regident Sat Lantas, Ka SPKT, KBO Sat Reskrim, PS. Kauryamnin Sat Intelkam Polresta Denpasar, serta personel/staf masing-masing Satker yang ditunjuk.

Forum tersebut juga melibatkan unsur masyarakat sebagai bagian penting dalam memberikan masukan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, yakni Ketua PHDI Kecamatan Denpasar Selatan, Ketua PHDI Kecamatan Denpasar Barat, perwakilan mahasiswa Universitas Warmadewa, Elisabeth International, dan STIKES Bina Usada, tokoh agama, tokoh adat, serta perwakilan media.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabag Ren Polresta Denpasar menyampaikan bahwa kegiatan FKP menjadi ruang komunikasi antara Kepolisian dan masyarakat untuk menyepakati serta mengevaluasi standar pelayanan publik. Transparansi menjadi salah satu prinsip utama dalam penyelenggaraan pelayanan, sehingga berbagai masukan dari masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan.

Selain membahas standar pelayanan, peserta juga mendapatkan sosialisasi mengenai layanan Polisi 110 sebagai sarana quick response dalam memberikan bantuan Kepolisian kepada masyarakat.

Pada sesi berikutnya, Kanit Regident Sat Lantas Polresta Denpasar memaparkan standar pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), mulai dari dasar hukum, persyaratan, hingga mekanisme pelayanan yang terbagi dalam tujuh zona, yakni zona pendaftaran, registrasi, identifikasi, pencerahan, uji teori, uji praktik, dan cetak SIM.

Baca Juga:  Kapolsek Kintamani Pimpin Pengamanan Final Futsal Pordes Desa Abangsongan Sekaligus Menutup Turnamen

Sementara itu, KBO Sat Reskrim Polresta Denpasar menjelaskan standar pelayanan pada proses penyelidikan dan penyidikan. Pelayanan Reskrim mengedepankan prinsip profesional, akuntabel, transparan, serta berorientasi pada penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Disampaikan pula bahwa standar pelayanan Reskrim tidak hanya berorientasi pada kecepatan penanganan perkara, tetapi juga mencakup kepastian proses, perlindungan hak saksi, korban, tersangka maupun masyarakat, tertib administrasi, serta akuntabilitas setiap tindakan. SOP menjadi instrumen pengawasan dan pengendalian agar seluruh proses penyelidikan dan penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan bagian dari upaya Polresta Denpasar untuk memastikan pelayanan Kepolisian senantiasa terbuka terhadap evaluasi dan masukan masyarakat.

“Melalui Forum Konsultasi Publik ini, kami ingin memastikan bahwa setiap pelayanan yang diberikan Polresta Denpasar benar-benar memenuhi standar, mudah diakses, transparan, serta memberikan kepastian kepada masyarakat. Masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan,” ujar Kasi Humas.

Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam forum tersebut menjadi langkah strategis untuk membangun pelayanan publik yang semakin responsif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui kegiatan FKP Tahun 2026, Polresta Denpasar berharap terbangun komunikasi dua arah yang semakin kuat antara Kepolisian dan masyarakat, sekaligus menjadi landasan dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polresta Denpasar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Jalin Sinergi, Pimpinan Bank Indonesia Perwakilan Bali Silaturahmi ke Polda Bali
Perkuat Sinergi Forkopimda, Kapolda Bali Kunjungi Ketua DPRD Provinsi Bali di Renon
Tak Sekadar Mengawasi, Personel Itwasda Polda Bali Turun ke Jalan Edukasi Pengendara untuk Keselamatan Berlalu Lintas
Jamin Keamanan 51st ASCOPE Council Meeting 2026 berjalan lancar, Tim Jibom Brimob Polda Bali Sterilisasi Hotel The Meru
Apresiasi Gerak Cepat Polda Bali dan Polresta Denpasar, Dua Motor Rental yang Hilang Ditemukan dalam Tiga Hari
Bongkar Penggelapan Kendaraan Sindikat “SIDATAPA” Polda Bali Amankan Lima Tersangka
Masing-Masing Memiliki Peran Berbeda, Lima Pelaku Sindikat Penggelapan Kenderaan di Sidatapa Diringkus
Bongkar Modus Operandi Penggelapan Kenderaan, Polda Bali Amankan Lima Anggota Sindikat di Sidatapa
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Jalin Sinergi, Pimpinan Bank Indonesia Perwakilan Bali Silaturahmi ke Polda Bali

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:36 WIB

Perkuat Sinergi Forkopimda, Kapolda Bali Kunjungi Ketua DPRD Provinsi Bali di Renon

Selasa, 27 Oktober 2026 - 03:49 WIB

Tak Sekadar Mengawasi, Personel Itwasda Polda Bali Turun ke Jalan Edukasi Pengendara untuk Keselamatan Berlalu Lintas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 03:28 WIB

Jamin Keamanan 51st ASCOPE Council Meeting 2026 berjalan lancar, Tim Jibom Brimob Polda Bali Sterilisasi Hotel The Meru

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Apresiasi Gerak Cepat Polda Bali dan Polresta Denpasar, Dua Motor Rental yang Hilang Ditemukan dalam Tiga Hari

News Update