Polisi Polda Bali Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat Bali – Polda Bali bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali melaksanakan kegiatan pemusnahan Rupiah palsu di Gedung Presisi Polda Bali, Selasa (27/10/2026). Kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antar lembaga dalam mencegah dan memberantas peredaran uang palsu di wilayah Provinsi Bali.
Mewakili Kapolda Bali, Dirreskrimsus Kombes Pol Wisnu Prabowo, S.I.K., M.M., turut hadir Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Achris Sarwani, perwakilan BIN Bali, Kejaksaan, OJK, Bea Cukai, Pengadilan Tinggi Denpasar, Pengadilan Negeri Denpasar, Kejaksaan Negeri Denpasar, serta Ketua APVA Bali. Kegiatan tersebut diikuti sekitar 100 peserta dari berbagai instansi terkait lainnya.
“Dalam sambutannya, Kombes Pol Wisnu Prabowo mengapresiasi sinergi Polda Bali dan Bank Indonesia dalam upaya pencegahan, serta pemberantasan peredaran Rupiah palsu. Pada kegiatan tersebut, sebanyak 3.731 lembar Rupiah palsu dengan nilai nominal mencapai Rp 341.575.000 dimusnahkan, dengan pecahan Rp 100.000 mendominasi sebanyak 3.121 lembar. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menerapkan prinsip 3D, yakni Dilihat, Diraba, dan Diterawang dalam memastikan antara uang asli dan yang palsu. Jika ada masyarakat menemukan atau mencurigai adanya dugaan peredaran uang palsu di lingkungan masing-masing, kami berharap segera melaporkan kepada Kepolisian terdekat atau melalui layanan Polri “110”, ungkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Achris Sarwani menyampaikan bahwa pemusnahan Rupiah palsu merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Ia menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi dalam mencegah dan menindak pelaku pemalsuan uang. Kegiatan ini juga menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan Rupiah palsu sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap mata uang Rupiah,” tutupnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan Rupiah palsu menggunakan mesin pemotong. Melalui kegiatan ini, Polda Bali bersama Bank Indonesia dan instansi terkait menegaskan komitmen untuk terus memperkuat koordinasi, meningkatkan edukasi kepada masyarakat, serta menindak tegas pelaku pemalsuan uang demi menjaga keamanan transaksi dan kepercayaan masyarakat terhadap Rupiah.
Pewarta: Juli.
Penulis : Redaksi
Editor : Juli ESP
Sumber Berita: Humas Polda Bali







