Atas Peristiwa Meninggalnya Seseorang Diduga Pencuri Ayam di Baturiti

- Redaktur

Senin, 27 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PERNYATAAN RESMI



Oleh: Endang Hastuty Bunga, S.H.
Advokat dan Aktivis Perempuan serta Anak Bali



Peristiwa meninggalnya seorang pria yang diduga melakukan pencurian ayam di wilayah Baturiti, Bali, adalah sebuah tragedi kemanusiaan yang sangat memprihatinkan dan mengundang keprihatinan mendalam dari kita semua. Saya turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas peristiwa ini, teristimewa kepada putri kecil korban yang harus menyaksikan sendiri kepergian ayahnya dengan cara yang begitu menyakitkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tangisan histeris anak itu bukan sekadar menyayat hati, melainkan berpotensi menorehkan trauma psikologis yang mendalam dan membekas sepanjang hidupnya. Peristiwa ini menjadi pengingat pahit bahwa setiap tindakan tanpa kendali dapat merenggut masa depan seseorang yang tak bersalah.

Perlu ditegaskan: perbuatan mencuri tetap merupakan tindak pidana yang keliru dan wajib diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Namun, menjatuhkan hukuman mati di luar jalur peradilan—termasuk melalui tindakan kekerasan massa—bukanlah bentuk keadilan, melainkan pelanggaran hukum yang jauh lebih berat dan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.

Indonesia adalah negara hukum. Setiap dugaan pelanggaran harus ditangani secara proporsional, diamankan, dan diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk diperiksa dan diputuskan melalui mekanisme yang sah. Tidak ada satu pun warga negara yang berhak mengambil alih wewenang hakim, apalagi merenggut nyawa sesama manusia secara sewenang-wenang.

Peristiwa ini juga mencerminkan ironi dalam penegakan hukum kita. Di satu sisi, seseorang yang diduga melakukan pelanggaran ringan kehilangan nyawa akibat amukan massa; di sisi lain, masih banyak pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat dalam skala besar justru mendapatkan proses hukum yang panjang dan teratur. Perbedaan ini tidak boleh dijadikan alasan untuk melampiaskan kekerasan, melainkan harus menjadi cermin bagi kita semua agar penegakan hukum benar-benar berlaku adil, setara, dan tanpa pandang bulu bagi setiap orang.

Baca Juga:  Perempuan Tidak Boleh Lagi Diam: "Wajib Berpendidikan, Mandiri dan Berani Melawan Ketidakadilan"

Yang paling memilukan adalah nasib anak kecil yang kini harus tumbuh tanpa sosok ayah. Apa pun kesalahan yang diduga dilakukan orang tuanya, seorang anak tidak pantas menjadi korban dari tindakan brutal yang merampas haknya untuk tumbuh besar bersama orang yang dicintainya. Luka batin semacam ini sangat sulit untuk dipulihkan.

Melalui pernyataan ini, saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menghentikan budaya main hakim sendiri. Mari kita serahkan setiap dugaan tindak pidana kepada pihak yang berwenang, dan jangan biarkan emosi sesaat mengalahkan akal sehat serta nilai-nilai kemanusiaan yang luhur.

Keadilan tidak akan pernah lahir dari amarah massa. Keadilan sejati hanya dapat ditegakkan melalui proses hukum yang transparan, beradab, dan senantiasa menghormati hak asasi setiap manusia tanpa kecuali.

Hentikan main hakim sendiri! Tegakkan hukum! Jaga kemanusiaan!

Denpasar, 27 Juli 2026

Endang Hastuty Bunga, S.H.
Advokat
Aktivis Perempuan dan Anak Bali

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Adv Endang Hastuty

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Festival Pesona Tahura Ngurah Rai 2026: “Gerakan Pemuda Peduli Lingkungan “Knowing, Learning, Loving”
PEKAT IB Bali Tutup Panitia Penggalangan Dana, Bertepatan dengan Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Denpasar
Selamat Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ketua DPW PEKAT IB Bali: “Bersatu dalam Keberagaman, Bersama Membangun Indonesia”
Kabar Gembira bagi Kreator! Kanwil Kemenkum Bali Gandeng Pemprov Bali Sosialisasikan Pencatatan 19 Jenis Hak Cipta Gratis
Polda Bali dan Bank Indonesia Musnahkan 3.731 Lembar Uang Rupiah Palsu
Kemenkum Bali Dorong Penguatan Pelindungan Hak Cipta dalam Pembahasan RUU Bersama Badan Legislasi DPR RI
Perkuat Kedisiplinan dan Kolaborasi, Kanwil Kemenkum Bali Gelar Apel Pagi
Berbagi untuk Sesama, KPPA Bali dan RAGAM – Bagi-Bagi Nasi Bangun Sinergi Kemanusiaan
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:56 WIB

Festival Pesona Tahura Ngurah Rai 2026: “Gerakan Pemuda Peduli Lingkungan “Knowing, Learning, Loving”

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:16 WIB

PEKAT IB Bali Tutup Panitia Penggalangan Dana, Bertepatan dengan Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Denpasar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:28 WIB

Selamat Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ketua DPW PEKAT IB Bali: “Bersatu dalam Keberagaman, Bersama Membangun Indonesia”

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Kabar Gembira bagi Kreator! Kanwil Kemenkum Bali Gandeng Pemprov Bali Sosialisasikan Pencatatan 19 Jenis Hak Cipta Gratis

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:28 WIB

Polda Bali dan Bank Indonesia Musnahkan 3.731 Lembar Uang Rupiah Palsu

News Update