Atas Peristiwa Meninggalnya Seseorang Diduga Pencuri Ayam di Baturiti

- Redaktur

Senin, 27 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PERNYATAAN RESMI



Oleh: Endang Hastuty Bunga, S.H.
Advokat dan Aktivis Perempuan serta Anak Bali



Peristiwa meninggalnya seorang pria yang diduga melakukan pencurian ayam di wilayah Baturiti, Bali, adalah sebuah tragedi kemanusiaan yang sangat memprihatinkan dan mengundang keprihatinan mendalam dari kita semua. Saya turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas peristiwa ini, teristimewa kepada putri kecil korban yang harus menyaksikan sendiri kepergian ayahnya dengan cara yang begitu menyakitkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tangisan histeris anak itu bukan sekadar menyayat hati, melainkan berpotensi menorehkan trauma psikologis yang mendalam dan membekas sepanjang hidupnya. Peristiwa ini menjadi pengingat pahit bahwa setiap tindakan tanpa kendali dapat merenggut masa depan seseorang yang tak bersalah.

Perlu ditegaskan: perbuatan mencuri tetap merupakan tindak pidana yang keliru dan wajib diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Namun, menjatuhkan hukuman mati di luar jalur peradilan—termasuk melalui tindakan kekerasan massa—bukanlah bentuk keadilan, melainkan pelanggaran hukum yang jauh lebih berat dan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.

Indonesia adalah negara hukum. Setiap dugaan pelanggaran harus ditangani secara proporsional, diamankan, dan diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk diperiksa dan diputuskan melalui mekanisme yang sah. Tidak ada satu pun warga negara yang berhak mengambil alih wewenang hakim, apalagi merenggut nyawa sesama manusia secara sewenang-wenang.

Peristiwa ini juga mencerminkan ironi dalam penegakan hukum kita. Di satu sisi, seseorang yang diduga melakukan pelanggaran ringan kehilangan nyawa akibat amukan massa; di sisi lain, masih banyak pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat dalam skala besar justru mendapatkan proses hukum yang panjang dan teratur. Perbedaan ini tidak boleh dijadikan alasan untuk melampiaskan kekerasan, melainkan harus menjadi cermin bagi kita semua agar penegakan hukum benar-benar berlaku adil, setara, dan tanpa pandang bulu bagi setiap orang.

Baca Juga:  Dirgahayu ke-81 Kemenkum RI, Kanwil Bali Eratkan Ikatan Keluarga Besar Bersama Purna Bhakti dan DWP

Yang paling memilukan adalah nasib anak kecil yang kini harus tumbuh tanpa sosok ayah. Apa pun kesalahan yang diduga dilakukan orang tuanya, seorang anak tidak pantas menjadi korban dari tindakan brutal yang merampas haknya untuk tumbuh besar bersama orang yang dicintainya. Luka batin semacam ini sangat sulit untuk dipulihkan.

Melalui pernyataan ini, saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menghentikan budaya main hakim sendiri. Mari kita serahkan setiap dugaan tindak pidana kepada pihak yang berwenang, dan jangan biarkan emosi sesaat mengalahkan akal sehat serta nilai-nilai kemanusiaan yang luhur.

Keadilan tidak akan pernah lahir dari amarah massa. Keadilan sejati hanya dapat ditegakkan melalui proses hukum yang transparan, beradab, dan senantiasa menghormati hak asasi setiap manusia tanpa kecuali.

Hentikan main hakim sendiri! Tegakkan hukum! Jaga kemanusiaan!

Denpasar, 27 Juli 2026

Endang Hastuty Bunga, S.H.
Advokat
Aktivis Perempuan dan Anak Bali

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Adv Endang Hastuty

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Bali Bersinar: “Langkah Cegah Narkoba Lewat Fun Race 3K-5K & Kemeriahan Budaya Tradisional”
Jadi Barometer Sport Tourism dan Peningkatan Kualitas Atlet Hockey: “BFHF 2026 Sukses Digelar di Badung”
Doa dan Harapan Titik Terang: “Jurnalis Bali Berkumpul Mendoakan Rekan yang Hilang saat Liput Anak Krakatau”
Sinergi Lintas Instansi, Kanwil Kemenkum Bali Bentuk Forum Analis Hukum Se-Provinsi Bali
Cegah Tumpang Tindih Regulasi, Kanwil Kemenkum Bali Tingkatkan Kapasitas Anev PUU
Kanwil Kemenkum Bali Perkuat Analisis dan Evaluasi Peraturan Perundang-undangan bersama BPHN
Kanwil Kemenkum Bali Luncurkan OPSI PK, Perkuat Budaya Tertib Arsip untuk Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel
Kemenkum Bali Perkuat Disiplin dan Kinerja Jajaran
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Kamis, 17 September 2026 - 08:12 WIB

Bali Bersinar: “Langkah Cegah Narkoba Lewat Fun Race 3K-5K & Kemeriahan Budaya Tradisional”

Senin, 14 September 2026 - 04:02 WIB

Jadi Barometer Sport Tourism dan Peningkatan Kualitas Atlet Hockey: “BFHF 2026 Sukses Digelar di Badung”

Senin, 14 September 2026 - 00:26 WIB

Doa dan Harapan Titik Terang: “Jurnalis Bali Berkumpul Mendoakan Rekan yang Hilang saat Liput Anak Krakatau”

Kamis, 10 September 2026 - 17:00 WIB

Sinergi Lintas Instansi, Kanwil Kemenkum Bali Bentuk Forum Analis Hukum Se-Provinsi Bali

Kamis, 10 September 2026 - 16:58 WIB

Cegah Tumpang Tindih Regulasi, Kanwil Kemenkum Bali Tingkatkan Kapasitas Anev PUU

News Update