Polda Bali dan Bank Indonesia Musnahkan 3.731 Lembar Uang Rupiah Palsu

- Redaktur

Selasa, 27 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Polda Bali Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat Bali – Polda Bali bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali melaksanakan kegiatan pemusnahan Rupiah palsu di Gedung Presisi Polda Bali, Selasa (27/10/2026). Kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antar lembaga dalam mencegah dan memberantas peredaran uang palsu di wilayah Provinsi Bali.

Mewakili Kapolda Bali, Dirreskrimsus Kombes Pol Wisnu Prabowo, S.I.K., M.M., turut hadir Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Achris Sarwani, perwakilan BIN Bali, Kejaksaan, OJK, Bea Cukai, Pengadilan Tinggi Denpasar, Pengadilan Negeri Denpasar, Kejaksaan Negeri Denpasar, serta Ketua APVA Bali. Kegiatan tersebut diikuti sekitar 100 peserta dari berbagai instansi terkait lainnya.

“Dalam sambutannya, Kombes Pol Wisnu Prabowo mengapresiasi sinergi Polda Bali dan Bank Indonesia dalam upaya pencegahan, serta pemberantasan peredaran Rupiah palsu. Pada kegiatan tersebut, sebanyak 3.731 lembar Rupiah palsu dengan nilai nominal mencapai Rp 341.575.000 dimusnahkan, dengan pecahan Rp 100.000 mendominasi sebanyak 3.121 lembar. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menerapkan prinsip 3D, yakni Dilihat, Diraba, dan Diterawang dalam memastikan antara uang asli dan yang palsu. Jika ada masyarakat menemukan atau mencurigai adanya dugaan peredaran uang palsu di lingkungan masing-masing, kami berharap segera melaporkan kepada Kepolisian terdekat atau melalui layanan Polri “110”, ungkapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Achris Sarwani menyampaikan bahwa pemusnahan Rupiah palsu merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Ia menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi dalam mencegah dan menindak pelaku pemalsuan uang. Kegiatan ini juga menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan Rupiah palsu sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap mata uang Rupiah,” tutupnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan Rupiah palsu menggunakan mesin pemotong. Melalui kegiatan ini, Polda Bali bersama Bank Indonesia dan instansi terkait menegaskan komitmen untuk terus memperkuat koordinasi, meningkatkan edukasi kepada masyarakat, serta menindak tegas pelaku pemalsuan uang demi menjaga keamanan transaksi dan kepercayaan masyarakat terhadap Rupiah.

Baca Juga:  Gairahkan Sport Tourism, ASITA Bali Gelar "Bali Tourism Run 2026" di Jatiluwih Juni Mendatang

Pewarta: Juli.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polda Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Berbagi untuk Sesama, KPPA Bali dan RAGAM – Bagi-Bagi Nasi Bangun Sinergi Kemanusiaan
Geger Video Asusila di Karangasem, Imigrasi Bali Buru WNA Prancis hingga Masuk SOI
Pasarkan Vila Bermodal VoA, WN Ceko Dideportasi dari Bali
Turut Berdukacita Sedalam Dalamnya
Kapolda Bali, PEKAT IB Bali, dan Kawan Alam Indonesia: “Pantai Bersih adalah Cermin Cinta Kita pada Bali”
Kanwil Kemenkum Bali Kukuhkan 10 WNI dan Angkat 4 Pejabat PPNS
Nanda Novita Mengaku Tidak Menyesal Usai Memarahi Gubernur Bali Wayan Koster, Siap untuk Memaafkan
Pererat Silaturahmi, Yayasan Sosial Umat Gelar Dialog Lintas Organisasi Sambil Ngopi Bareng
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:28 WIB

Polda Bali dan Bank Indonesia Musnahkan 3.731 Lembar Uang Rupiah Palsu

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:03 WIB

Berbagi untuk Sesama, KPPA Bali dan RAGAM – Bagi-Bagi Nasi Bangun Sinergi Kemanusiaan

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Geger Video Asusila di Karangasem, Imigrasi Bali Buru WNA Prancis hingga Masuk SOI

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Pasarkan Vila Bermodal VoA, WN Ceko Dideportasi dari Bali

Minggu, 25 Oktober 2026 - 03:11 WIB

Turut Berdukacita Sedalam Dalamnya

News Update

Polresta Denpasar

Perkuat Kamtibmas, Polsek Dentim Gelar Blue Light Patrol, Sasar Titik Rawan

Selasa, 27 Okt 2026 - 14:29 WIB