Geger Video Asusila di Karangasem, Imigrasi Bali Buru WNA Prancis hingga Masuk SOI

- Redaktur

Senin, 26 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENPASAR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali bergerak cepat merespon keresahan masyarakat terkait beredarnya konten video dewasa berdurasi 13 menit yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) dan diduga diproduksi di kawasan wisata Karangasem, Bali. Dari hasil penelusuran siber dan integrasi data keimigrasian, petugas berhasil mengungkap identitas asli pemeran wanita dalam video tersebut serta mengambil tindakan tegas berupa memasukkan nama yang bersangkutan ke dalam aplikasi Subject of Interest (SOI) di seluruh pintu masuk Indonesia.

Berdasarkan penelusuran petugas Kantor Imigrasi Buleleng pasca viralnya pemberitaan di media sosial, akun pemeran teridentifikasi berinisial EMC (@maevaa_sinaloa_off), perempuan dan JPS laki-laki keduanya berkebangsaan Prancis.

Hasil pemeriksaan pada sistem keimigrasian menunjukkan bahwa WNA berinisial EMC dan JPS tercatat masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 6 Januari 2026 dan telah keluar dari wilayah Indonesia pada 18 Januari 2026. Rekaman konten video di salah satu penginapan di Karangasem tersebut diduga kuat dilakukan dalam rentang waktu 6 s/d 18 Januari 2026, namun baru diunggah di platform dewasa sekitar bulan Agustus 2026 saat pelaku sudah berada di luar negeri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Ramdhani, menegaskan bahwa pihak Imigrasi telah mengambil langkah antisipatif dan tegas agar proses hukum tetap dapat berjalan apabila yang bersangkutan berusaha kembali ke Tanah Air.

Baca Juga:  Kakanwil Kemenkum Bali Dukung Penguatan Akses Keadilan Melalui Diskusi Strategis Kebijakan Hukum

“Terhadap dua orang yang terlibat dalam video tersebut, saat ini telah kami masukkan ke dalam aplikasi Subject of Interest hasil koordinasi sejalan dengan kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi. Dengan dimasukkannya data ini, informasi perlintasan mereka secara otomatis terhubung dan tersebar di seluruh bandara serta pelabuhan internasional di Indonesia, ” tegas Ramdhani.

Lebih lanjut, Ramdhani menjelaskan skenario penindakan hukum jika pelaku berencana kembali mengunjungi Indonesia.

“Apabila mereka mencoba masuk kembali ke Indonesia, sistem akan langsung mendeteksi dan petugas di TPI akan melakukan pemeriksaan sementara. Selanjutnya, mereka akan diserahkan kepada Kantor Imigrasi Buleleng untuk menjalani proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.

Menutup keterangannya, Ramdhani menegaskan komitmen jajarannya dalam menjalankan amanat pimpinan keimigrasian. Pengawasan siber maupun pengawasan lapangan akan terus ditingkatkan guna menjaga martabat, keamanan, dan ketertiban pariwisata Bali.

“Langkah tegas ini merupakan wujud komitmen nyata kami dalam menjalankan amanat Direktur Jenderal Imigrasi, yaitu “Imigrasi untuk Rakyat”. Kami tidak akan mentoleransi keberadaan orang asing yang melanggar norma hukum dan merusak citra kebudayaan Bali. Imigrasi hadir untuk melindungi kepentingan masyarakat dan pariwisata Indonesia agar tetap aman dan terlindungi, ” tutup Ramdhani.

26 Oktober 2026 Humas Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali

Pewarta: Bambang s priyono

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Imigrasi Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Pasarkan Vila Bermodal VoA, WN Ceko Dideportasi dari Bali
Turut Berdukacita Sedalam Dalamnya
Kapolda Bali, PEKAT IB Bali, dan Kawan Alam Indonesia: “Pantai Bersih adalah Cermin Cinta Kita pada Bali”
Kanwil Kemenkum Bali Kukuhkan 10 WNI dan Angkat 4 Pejabat PPNS
Nanda Novita Mengaku Tidak Menyesal Usai Memarahi Gubernur Bali Wayan Koster, Siap untuk Memaafkan
Pererat Silaturahmi, Yayasan Sosial Umat Gelar Dialog Lintas Organisasi Sambil Ngopi Bareng
Antrean BBM Mulai Reda, Koster Perpanjang Ganjil-Genap hingga Jumat
Ketua DPW PEKAT IB Bali Tekankan Pentingnya Langkah Pencegahan Agar Kelangkaan BBM Tidak Terulang
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Geger Video Asusila di Karangasem, Imigrasi Bali Buru WNA Prancis hingga Masuk SOI

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Pasarkan Vila Bermodal VoA, WN Ceko Dideportasi dari Bali

Minggu, 25 Oktober 2026 - 03:11 WIB

Turut Berdukacita Sedalam Dalamnya

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:19 WIB

Kapolda Bali, PEKAT IB Bali, dan Kawan Alam Indonesia: “Pantai Bersih adalah Cermin Cinta Kita pada Bali”

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:36 WIB

Kanwil Kemenkum Bali Kukuhkan 10 WNI dan Angkat 4 Pejabat PPNS

News Update

IMIGRASI NGURAH RAI

Imigrasi Ngurah Rai Amankan 17 WNA Berbisnis Pinjaman Daring di Kuta Utara

Senin, 26 Okt 2026 - 13:51 WIB