Wakil Gubernur Babel Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri Terkait Dugaan Pemalsuan Dokunen Akademik

- Redaktur

Jumat, 14 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sdri. H, pada Kamis (13/11/2025) kemarin. Pemeriksaan berlangsung di Bareskrim Polri mulai pukul 12.30 hingga 17.50 WIB.

Pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/339/VII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 21 Juli 2025, dengan pelapor Sdr. AS, serta Surat Perintah Penyidikan Nomor Sp Sidik/S1.1/844.2a/X/2025/Dittipidum/Bareskrim tanggal 3 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus yang disidik berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemalsuan surat, pemalsuan akta autentik, serta penggunaan gelar akademik yang diduga tidak benar, sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP, Pasal 264 KUHP, Pasal 93 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, serta Pasal 69 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Baca Juga:  Kapolri Hadiri Gala Dinner General Assembly ASEAN TUC 2026, Tekankan Hubungan Industrial Harmonis

Ijazah yang menjadi objek penyidikan diketahui berasal dari sebuah universitas swasta di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, yang telah resmi ditutup pemerintah berdasarkan Keputusan Mendikbudristek Nomor 370/E/O/2024 tertanggal 27 Mei 2024.

Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan rangkaian proses penyidikan tersebut.

“Benar, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saudari H sebagai saksi terkait laporan dimaksud. Pemeriksaan berjalan sesuai prosedur dan pemeriksaan materi perkara untuk kepentingan proses pembuktian,” ujarnya dalam keterangan resmi (14/11).

Ia menegaskan bahwa proses telah masuk pada tahapan penyidikan substantif, dan Polri tetap mengedepankan asas kehati-hatian.

“Kami memastikan setiap langkah penyidikan dilakukan secara profesional, proporsional, dan transparan. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan apabila sudah ada hasil yang dapat dipublikasikan,” tambahnya.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Divhumas Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Sambut Baik Usulan Menteri HAM: “ASN Dapat Berkontribusi di Lingkungan Polri”
Kapolri Tanggapi Positif Usulan Menteri HAM, Ketua Umum FRIC Tegaskan Dukungan Penuh
Desak Sinergi Lintas Sektor & Loyalitas Profesional, Ketum Dian: “Soroti Kompleksitas Nasional”
Ketum H Dian Surahman: “FRIC Kawal Ketat Kasus Paoman, Minta Terdakwa Dituntut Hukuman Mati”
Ketum FRIC Tegaskan Organisasi sebagai Rumah Bersama yang Hidup dan Bermakna
Perkuat Keterbukaan Informasi, Bapas Jakbar Tegaskan Komitmen Program One Day One News
Kabapas Jakbar Tutup Program MTU Angkatan I: Bekal Keterampilan Kunci Reintegrasi Sosial
Waka BGN Siap Bersihkan Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG, Koordinasi dengan Polri Diperkuat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 02:41 WIB

Kapolri Tanggapi Positif Usulan Menteri HAM, Ketua Umum FRIC Tegaskan Dukungan Penuh

Minggu, 7 Juni 2026 - 06:29 WIB

Desak Sinergi Lintas Sektor & Loyalitas Profesional, Ketum Dian: “Soroti Kompleksitas Nasional”

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:44 WIB

Ketum H Dian Surahman: “FRIC Kawal Ketat Kasus Paoman, Minta Terdakwa Dituntut Hukuman Mati”

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:22 WIB

Ketum FRIC Tegaskan Organisasi sebagai Rumah Bersama yang Hidup dan Bermakna

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:09 WIB

Perkuat Keterbukaan Informasi, Bapas Jakbar Tegaskan Komitmen Program One Day One News

Berita Terbaru