Ketua KIP: Bukti Komitmen Transparansi Polri Raih Predikat Informatif Tertinggi Monev KIP 2025

- Redaktur

Senin, 15 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam bidang keterbukaan informasi publik. Dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat RI, Polri berhasil meraih predikat Informatif dengan nilai 98,90, sekaligus menempati peringkat pertama kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintahan Non Kementerian (LNNK).

Monev KIP merupakan agenda tahunan Komisi Informasi Pusat untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kegiatan ini bertujuan mendorong transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi publik dalam penyelenggaraan negara.

Proses penilaian Monev KIP dilakukan secara sistematis dan bertahap, mulai dari pengisian kuesioner penilaian mandiri (Self-Assessment Questionnaire/SAQ), verifikasi faktual melalui uji akses dan uji petik, presentasi dan wawancara publik, hingga penetapan hasil akhir dan penganugerahan. Dalam tahapan tersebut, Komisi Informasi menilai berbagai aspek, di antaranya sarana dan prasarana layanan informasi, kualitas dan jenis informasi publik, komitmen organisasi, inovasi pelayanan, serta optimalisasi digitalisasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Komisi Informasi Pusat RI Dr. Donny Yoesgiantoro menyampaikan bahwa capaian Polri menunjukkan keseriusan dan konsistensi dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik.

Baca Juga:  Tantangan Satgas Pengendali Harga Beras: "Stabilkan Beras di Wilayah III Papua-Maluku"

“Nilai 98,90 dengan predikat Informatif menempatkan Polri pada kategori tertinggi. Ini menunjukkan bahwa Polri tidak hanya patuh secara administratif, tetapi juga mampu menghadirkan layanan informasi publik yang berkualitas, mudah diakses, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Dr. Donny Yoesgiantoro, pada Senin (15/12/2025).

Selain meraih predikat Informatif, Polri juga dinobatkan sebagai peringkat pertama kategori LNNK, mengungguli sejumlah lembaga negara nonkementerian lainnya. Capaian ini menegaskan keunggulan Polri dalam aspek keterbukaan informasi dibandingkan lembaga-lembaga setara.

Pada puncak Anugerah KIP 2025, Polri turut menerima Penghargaan Arkana Wiwarta Prajanugraha, yaitu penghargaan tertinggi yang diberikan Komisi Informasi kepada Badan Publik Terbaik Nasional. Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas komitmen Polri dalam mewujudkan transparansi dan pelayanan informasi publik yang prima.

Dr. Donny menegaskan, penghargaan tersebut diharapkan dapat menjadi contoh bagi badan publik lainnya.

“Kami berharap capaian Polri ini dapat menjadi role model bagi badan publik lain, baik di tingkat kementerian, lembaga, pemerintah daerah, maupun badan publik lainnya, untuk terus memperkuat keterbukaan informasi sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Divhumas Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Densus 88 Gelar Roadshow “Ratakan Bali Pro Max”, Perkuat Pelajar Jadi Garda Depan Lawan Radikalisme
Menko Yusril: “Polri Harus Jadi Pilar Keadilan Humanis dalam Transformasi Hukum Nasional”
Wakapolri Tekankan Transformasi Digital dan Penguatan SDM pada Rakernis Humas Polri 2026
Kunjungan Kerja Pansus DPR RI Bahas RUU Hukum Perdata Internasional di Bali
Divhumas Polri Gelar Dialog Publik Bahas Tantangan Hukum di Era Artificial Intelligence
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Satu Jalur dan Bebas Kecurangan
Polri Ungkap Kerugian Rp1,26 Triliun dari Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
MK Tegaskan Kewenangan BPK: “Penetapan Kerugian Negara Kini Lebih Pasti dan Konstitusional”
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 15:27 WIB

Densus 88 Gelar Roadshow “Ratakan Bali Pro Max”, Perkuat Pelajar Jadi Garda Depan Lawan Radikalisme

Kamis, 16 April 2026 - 08:03 WIB

Menko Yusril: “Polri Harus Jadi Pilar Keadilan Humanis dalam Transformasi Hukum Nasional”

Rabu, 15 April 2026 - 08:16 WIB

Wakapolri Tekankan Transformasi Digital dan Penguatan SDM pada Rakernis Humas Polri 2026

Senin, 13 April 2026 - 08:40 WIB

Kunjungan Kerja Pansus DPR RI Bahas RUU Hukum Perdata Internasional di Bali

Rabu, 8 April 2026 - 10:45 WIB

Divhumas Polri Gelar Dialog Publik Bahas Tantangan Hukum di Era Artificial Intelligence

Berita Terbaru