Hadapi Libur Nataru, Sat Lantas Polres Bandara Ngurah Rai Tingkatkan Pengaturan Lalu Lintas

- Redaktur

Sabtu, 27 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai meningkatkan upaya pengaturan lalu lintas guna mengantisipasi potensi kemacetan. Langkah ini dilakukan seiring dengan meningkatnya volume kendaraan dan mobilitas masyarakat di kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, yang menjadi pintu gerbang utama wisatawan domestik dan internasional, Jumat malam (26/12/2025).

Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, S.H menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan strategi pengaturan lalu lintas untuk memastikan kelancaran arus kendaraan.

“Kami telah menempatkan personel di titik-titik rawan kemacetan, seperti pintu masuk dan keluar bandara, area drop-off dan pick-up,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain pengaturan di lapangan, Sat Lantas juga berkoordinasi dengan pengelola Bandara I Gusti Ngurah Rai dan instansi terkait untuk mengatur jadwal kedatangan dan keberangkatan guna meminimalisir penumpukan kendaraan. Penggunaan teknologi seperti sistem pengawasan CCTV di area bandara juga dimaksimalkan untuk memantau situasi lalu lintas secara real-time.

Baca Juga:  Truk Mixer Hantam Honda Scoopy, Satu Korban Alami Luka Serius

“Kami mengimbau masyarakat yang hendak bepergian agar mengatur jadwal perjalanan dengan baik dan menggunakan transportasi umum bila memungkinkan. Selain itu, pengemudi diharapkan mematuhi aturan lalu lintas dan petunjuk dari petugas di lapangan,” tambahnya.

Antisipasi ini juga dilakukan mengingat libur Natal tahun ini berbarengan dengan musim liburan akhir tahun, sehingga diperkirakan akan terjadi lonjakan jumlah penumpang di bandara. Sat Lantas memastikan pengaturan lalu lintas akan terus dilakukan hingga pergantian tahun 2026.

Masyarakat dan wisatawan diminta untuk terus mengikuti informasi terkini terkait kondisi lalu lintas melalui media sosial resmi Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai dan aplikasi lalu lintas lainnya.

Dengan kerja sama antara pihak kepolisian, pengelola bandara, dan masyarakat, diharapkan perayaan Natal dan tahun baru kali ini dapat berjalan lancar tanpa kendala di sektor transportasi.(hms25).

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polres Bandara Ngurah Rai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Polres Kuningan Gempur Peredaran Narkoba: 12 Tersangka Diringkus, Ratusan Juta Rupiah Barang Bukti Disita
Jember Darurat Korupsi: Empat Laporan Dugaan Penyalahgunaan APBD dan Aset Daerah “Desak Kejagung Turun Tangan”
Empat Kunci Sukses dalam Hidup: “Perjalanan Panjang Menuju Keberhasilan”
Penyerahan Bantuan Kursi Roda dan Tongkat, Polres Pidie Tebar Kepedulian Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Hakan Tekankan Perubahan Undang-Undang Kewarganegaraan Nomor 12 Tahun 2006
Sinergi Satlantas Bersama Petani dan Dinas Pertanian Rawat Tanaman Jagung
Polres Bondowoso Gelar Bakkes: “Khitanan Massal dan Cek Kesehatan Gratis, Rangkaian Hari Bhayangkara”
Berantas Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Amankan Tiga Tersangka: “Beda Lokasi”
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:33

Polres Kuningan Gempur Peredaran Narkoba: 12 Tersangka Diringkus, Ratusan Juta Rupiah Barang Bukti Disita

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:06

Jember Darurat Korupsi: Empat Laporan Dugaan Penyalahgunaan APBD dan Aset Daerah “Desak Kejagung Turun Tangan”

Kamis, 2 Juli 2026 - 03:30

Empat Kunci Sukses dalam Hidup: “Perjalanan Panjang Menuju Keberhasilan”

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:01

Penyerahan Bantuan Kursi Roda dan Tongkat, Polres Pidie Tebar Kepedulian Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:44

Hakan Tekankan Perubahan Undang-Undang Kewarganegaraan Nomor 12 Tahun 2006

News Update