Home / TNI

Kapendam IX/Udayana: “Prajurit yang Terbukti Melanggar Akan Ditindak Tegas Sesuai Ketentuan Hukum”

- Redaktur

Selasa, 20 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, 20 Oktober 2026 – Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf Amrizal Nasution membenarkan adanya seorang perwira TNI AD berpangkat Mayor yang ditemukan berada di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Teuku Umar, Denpasar, saat pelaksanaan operasi penegakan ketertiban (Gaktib) yang melibatkan Denpom IX/3 Denpasar bersama Tim Bareskrim Mabes Polri.

Peristiwa tersebut berawal ketika Tim Bareskrim Mabes Polri melaksanakan operasi penegakan ketertiban di salah satu tempat hiburan malam di Denpasar. Sebelumnya, koordinasi telah dilakukan dengan Denpom IX/3 Denpasar sebagai langkah antisipasi apabila ditemukan anggota TNI di lokasi.

Dalam pelaksanaannya, Tim Denpom IX/3 Denpasar bersama Tim Bareskrim Mabes Polri melakukan penertiban di tempat tersebut. Dari kegiatan itu, ditemukan seorang yang diketahui merupakan anggota TNI AD berpangkat Mayor. Selanjutnya, yang bersangkutan diamankan oleh Tim Denpom IX/3 Denpasar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, terdapat seorang anggota TNI AD berpangkat Mayor yang ditemukan berada di lokasi tersebut. Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani penahanan tambahan dan pemeriksaan lebih lanjut di Denpom IX/3 Denpasar guna mendalami serta mengungkap fakta-fakta terkait keberadaannya di tempat tersebut,” ujar Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf Amrizal Nasution.

Ia menegaskan bahwa Kodam IX/Udayana menghormati proses pemeriksaan yang sedang berlangsung dan menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, semua pihak diharapkan tidak berspekulasi ataupun menarik kesimpulan sebelum hasil pemeriksaan diperoleh secara menyeluruh.

“Pada prinsipnya, Kodam IX/Udayana berkomitmen menegakkan hukum dan disiplin di lingkungan TNI AD. Setiap prajurit memiliki kewajiban untuk menaati aturan dan menjaga kehormatan institusi. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang terbukti dilakukan oleh prajurit,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapendam menegaskan bahwa apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran hukum, disiplin, maupun ketentuan lain yang berlaku bagi prajurit, maka penanganannya akan dilakukan secara tegas sesuai jenis pelanggaran, kewenangan, dan mekanisme hukum yang berlaku.

“Kami tidak akan melindungi prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran. Namun, kami juga harus menghormati proses pemeriksaan dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Penindakan akan dilakukan berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Kolonel Inf Amrizal Nasution.

(Pendam IX/Udy)
Pewarta: Juli.

Baca Juga:  Dr Ipong Hembing Putra Soroti Bahaya Hewan Piaraan Masuk Mall - Bulu Berterbangan Masuk Makanan dan Hidung

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Pendam IX Udayana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

TNI Kirim 9,6 Ton Material Modifikasi Cuaca untuk Percepatan Penanganan Karhutla di Kalsel
Jelang Penembakan Gabungan, TNI dan ADF Matangkan Integrasi Alutsista
Pangdam IX/Udayana dan Menhan RI Pastikan Kesiapan Prajurit Yonif TP 928/BSY
Perkokoh Diplomasi Maritim, KRI SIM-367 Berlatih Bersama Tiga Kapal Perang Australia
Putra Daerah Bali, Mayjen TNI Putra Widiastawa Resmi Komandoi Kodam IX/Udayana
Respons Antrean BBM di Bali, Kodam IX/Udayana Dukung Langkah Pengamanan di SPBU
Perkuat Sinergi Penanganan Bencana, TNI–ADF Simulasikan Operasi Evakuasi di Puslatpurmar 5 Baluran
Kodam XXIX/Mambruk Resmi Berdiri di Nabire, Perkuat Pertanahan dan Pengabdian TNI AD di Papua Tengah
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Selasa, 20 Oktober 2026 - 04:40 WIB

TNI Kirim 9,6 Ton Material Modifikasi Cuaca untuk Percepatan Penanganan Karhutla di Kalsel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 04:05 WIB

Kapendam IX/Udayana: “Prajurit yang Terbukti Melanggar Akan Ditindak Tegas Sesuai Ketentuan Hukum”

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Jelang Penembakan Gabungan, TNI dan ADF Matangkan Integrasi Alutsista

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:33 WIB

Pangdam IX/Udayana dan Menhan RI Pastikan Kesiapan Prajurit Yonif TP 928/BSY

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Perkokoh Diplomasi Maritim, KRI SIM-367 Berlatih Bersama Tiga Kapal Perang Australia

News Update