Pengungkapan Curanmor, Reskrim Polsek Blahbatuh Tangkap Dua Pelaku

- Redaktur

Rabu, 22 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Reskrim Polsek Blahbatuh berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukumnya, dengan mengamankan dua orang terduga pelaku, pada Senin (20/04/2026) sekitar pukul 11.30 Wita. Keberhasilan ini merupakan tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat terkait kehilangan sepeda motor di kawasan Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu malam, 19 April 2026, di pinggir Jalan By Pass Dharma Giri, Desa Buruan. Korban yang saat itu memarkir sepeda motornya di depan sebuah showroom, meninggalkan kendaraan dengan kondisi kunci masih tergantung. Saat korban kembali, kendaraan miliknya sudah tidak berada di tempat, sehingga mengalami kerugian sekitar Rp6.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Blahbatuh.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Polsek Blahbatuh segera melakukan serangkaian penyelidikan dengan mendatangi tempat kejadian perkara, melakukan olah TKP, serta memintai keterangan dari pelapor dan saksi. Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua orang terduga pelaku di wilayah Padang Sambian, Denpasar.

Kedua pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial OKK, laki-laki, 20 tahun, asal Sumba Barat Daya, NTT dan AJB, laki-laki, 18 tahun, asal Sumba Barat Daya, NTT. Dari hasil interogasi, keduanya mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario, satu unit Honda Scoopy dengan plat tidak sesuai, serta beberapa pakaian yang digunakan saat beraksi. Modus operandi pelaku yakni memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci pada kendaraan.

Seijin Kapolres Gianyar AKBP Chandra C Kesuma, S.I.K., M.H., Kapolsek Blahbatuh Kompol Luh Putu Sri Sumartini, S.H., M.H. menerangkan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak meninggalkan kunci pada kendaraan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa. Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Blahbatuh untuk proses hukum lebih lanjut.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polres Gianyar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Tingkatkan Patroli KRYD, Polsek Denpasar Selatan Dialog dengan Wisatawan dan Warga untuk Jaga Kamtibmas
Pastikan Prajurit Tidak Berjuang Sendirian, Pangdam IX/Udayana Kunjungi Personil Satgas yang Dirawat di RS Timika
16 Hari Penindakan, Operasi Pekat Agung 2026 Tekan Gangguan Kamtibmas di Jembrana
Apel Gelar Pasukan, Polres Jembrana Siap Jaga Kamtibmas Menjelang HUT Kemerdekaan
Polres Jembrana Gelar Operasi Pekat Agung 2026, Sasar Judi, Narkoba hingga Premanisme
Polsek Abiansemal Optimalkan Pelayanan Sore Hari, Demi Arus Lalu Lintas Tetap Aman & Lancar
Polsek Abiansemal Bersama DPD RI Hadirkan Solusi Damai Atas Perselisihan Viral di Media Sosial
Cegah Premanisme, Polsek Kuta Utara Patroli Sisir Jalan Batu Bolong
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:52

Tingkatkan Patroli KRYD, Polsek Denpasar Selatan Dialog dengan Wisatawan dan Warga untuk Jaga Kamtibmas

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:09

Pastikan Prajurit Tidak Berjuang Sendirian, Pangdam IX/Udayana Kunjungi Personil Satgas yang Dirawat di RS Timika

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:55

16 Hari Penindakan, Operasi Pekat Agung 2026 Tekan Gangguan Kamtibmas di Jembrana

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:52

Apel Gelar Pasukan, Polres Jembrana Siap Jaga Kamtibmas Menjelang HUT Kemerdekaan

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:49

Polres Jembrana Gelar Operasi Pekat Agung 2026, Sasar Judi, Narkoba hingga Premanisme

News Update