Polsek Payangan Ungkap Kasus Pembakaran Bengkel di Buahan Kaja, Terduga Pelaku Diamankan

- Redaktur

Minggu, 10 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Polsek Payangan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembakaran bengkel yang terjadi di wilayah Banjar Pausan, Desa Buahan Kaja, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial IKY alias Basir (28), yang diduga terlibat dalam peristiwa pembakaran Bengkel Delem 2.

Peristiwa kebakaran diketahui terjadi pada Senin, 20 April 2026 sekitar pukul 21.40 Wita di Bengkel Delem 2 milik I Wayan Satu Ekaputra alias Mangku Ala Satu. Akibat kejadian tersebut, sejumlah peralatan bengkel mengalami kerusakan akibat terbakar.

Berdasarkan laporan polisi yang diterima, Tim Opsnal Polsek Payangan yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA I Made Suteja, S.H. segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penyelidikan awal dan keterangan saksi-saksi, petugas memperoleh informasi yang mengarah kepada seorang laki-laki bernama Basir yang sebelumnya sempat berada di sekitar lokasi bengkel sebelum kebakaran terjadi.

Petugas kemudian melakukan pencarian dan pelacakan terhadap keberadaan terduga pelaku. Dalam upaya tersebut, Tim Opsnal berhasil mengamankan terduga pelaku di kawasan Simpang Tiga Giri Kusuma, wilayah Payangan.

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna grey nomor polisi DK 5247 KBM, pakaian yang diduga digunakan saat kejadian, botol bekas air mineral yang diduga digunakan sebagai wadah bahan bakar, serta beberapa barang lainnya yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Baca Juga:  Polsek Payangan Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga: "Rangkaian Hari Bhayangkara ke-80"

Kasi Humas Polres Gianyar IPDA Gusti Ngurah Suardita seizin Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menyampaikan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh penyidik.

“Tim Opsnal Polsek Payangan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan penyelidikan, olah TKP, serta pemeriksaan terhadap para saksi. Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar IPDA Gusti Ngurah Suardita.

Ia menambahkan, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap motif dan rangkaian peristiwa tersebut, termasuk melengkapi administrasi penyidikan dan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi maupun barang bukti.

“Polres Gianyar mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun peristiwa mencurigakan di lingkungan sekitar,” tambahnya.

Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 308 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan saat ini diamankan di Polsek Payangan guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polres Gianyar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Jaga Kekhidmatan Ibadah, Patroli Biru Polres Badung Sasar Gereja Kristus Raja Abianbase
Polres Bangli Terima Audiensi Panitia, Siap Amankan Karya Agung Medewasraya Pura Tuluk Biyu
Lewat Restorative Justice, Polsek Kintamani Polres Bangli Hentikan Penyidikan Kasus Pencurian
Polsek Kintamani Tunjukkan Dua Sisi Penegakan Hukum: “Tegas Ungkap Pencurian, Humanis Lewat Restorative Justice”
Cek Tanaman Jagung Warga, Bhabinkamtibmas Landih Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Polsek Kota Polres Bangli Gelar Blue Light Patrol Malam Hari, Tekan Kriminalitas
Hadir dengan Senyum dan Sapa, Samapta Polres Bangli Patroli Rutin Jaga Nyaman Wisatawan
Kawal Tradisi, Bhabinkamtibmas Bebalang Polres Bangli Bersama Pecalang Amankan Upacara Keagamaan
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Minggu, 6 September 2026 - 16:48

Jaga Kekhidmatan Ibadah, Patroli Biru Polres Badung Sasar Gereja Kristus Raja Abianbase

Minggu, 6 September 2026 - 16:16

Polres Bangli Terima Audiensi Panitia, Siap Amankan Karya Agung Medewasraya Pura Tuluk Biyu

Minggu, 6 September 2026 - 16:12

Lewat Restorative Justice, Polsek Kintamani Polres Bangli Hentikan Penyidikan Kasus Pencurian

Minggu, 6 September 2026 - 16:07

Polsek Kintamani Tunjukkan Dua Sisi Penegakan Hukum: “Tegas Ungkap Pencurian, Humanis Lewat Restorative Justice”

Minggu, 6 September 2026 - 16:02

Cek Tanaman Jagung Warga, Bhabinkamtibmas Landih Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

News Update