Propam Pastikan Standar Pelayanan Publik di Polres Badung Tetap Terjaga

- Redaktur

Rabu, 29 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelayanan publik yang cepat, transparan, dan profesional menjadi salah satu indikator utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Layanan seperti penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), sidik jari, hingga pelayanan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) merupakan garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Untuk memastikan kualitas layanan tersebut tetap sesuai standar, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Badung melaksanakan pengecekan dan pengawasan pelayanan publik di Gedung Satlantas Polres Badung, pada Rabu (29/07/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan pukul 10.45 WITA itu difokuskan pada pengecekan kesiapan personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pengawasan dilakukan terhadap pelaksanaan layanan Satpas SIM, SKCK, sidik jari, dan SPKT guna memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai ketentuan, serta pelayanan diberikan secara humanis, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan.

Ps. Kasi Propam Polres Badung Iptu I Wayan Sukarma seizin Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengatakan bahwa pengawasan pelayanan publik merupakan bagian dari fungsi pengendalian internal untuk memastikan setiap personel menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP).

“Pengawasan ini bertujuan menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat agar tetap profesional, transparan, dan memberikan kepastian layanan. Kami ingin memastikan seluruh personel siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Iptu I Wayan Sukarma juga mengimbau seluruh personel yang bertugas di unit pelayanan publik agar selalu mengedepankan integritas, disiplin, dan etika pelayanan. Menurutnya, setiap anggota Polri harus memberikan pelayanan yang ramah, cepat, tidak diskriminatif, serta menghindari segala bentuk pungutan liar maupun tindakan yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Ia berharap kegiatan pengawasan yang dilakukan secara berkala dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Polres Badung sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat. Dengan pelayanan yang profesional dan berintegritas, Polres Badung berkomitmen terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang mudah diakses, responsif, dan mampu memenuhi harapan masyarakat secara optimal. (hms)

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polres Badung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Polsek Petang Pantau Perawatan Jagung di Banjar Petang Kelod
Polsek Mengwi Tindak Tegas Pengendara: “Gunakan Kendaraan Tidak Sesuai Ketentuan”
Patroli Raimas Jaga Kondusivitas Tibubeneng Disaat Jam Rawan
Perkuat Pencegahan Kamtibmas, Polda Bali dan Universitas Udayana Luncurkan Pusat Studi Kepolisian
Jembatan Ilmu dan Praktik: “Polda Bali bersama Unud Resmikan Pusat Studi Kepolisian”
Sinergi Polda Bali dan Universitas Udayana: “Resmikan Pusat Studi Kepolisian Berbasis Riset”
Sembunyikan Sabu di Homestay dan Hotel, Pria 35 Tahun Ditangkap Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Bali
Berkat Informasi Warga, Ditresnarkoba Polda Bali Tangkap Pengedar Narkoba di Kawasan Teuku Umar Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:20

Polsek Petang Pantau Perawatan Jagung di Banjar Petang Kelod

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:13

Polsek Mengwi Tindak Tegas Pengendara: “Gunakan Kendaraan Tidak Sesuai Ketentuan”

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:01

Patroli Raimas Jaga Kondusivitas Tibubeneng Disaat Jam Rawan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:27

Perkuat Pencegahan Kamtibmas, Polda Bali dan Universitas Udayana Luncurkan Pusat Studi Kepolisian

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:22

Jembatan Ilmu dan Praktik: “Polda Bali bersama Unud Resmikan Pusat Studi Kepolisian”

News Update