Ratusan Warga Binaan Lapas Singaraja, Terima Remisi Khusus Nyepi Tahun 2026

- Redaktur

Jumat, 20 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja, Kantor Wilayah Ditjenpas Bali menerima Remisi Khusus (RK) Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948, pada Rabu (18/3).

190 narapidana tersebut merupakan narapidana yang telah berkekuatan hukum tetap dan telah menjalani enam bulan masa pidana sejak terakhir kali ditahan.

Surat Keputusan (SK) RK Hari Raya Nyepi diberikan langsung Kepala Lapas (Kalapas) Singaraja, Iskandar Djamil, kepada perwakilan narapidana. Turut hadir Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Narapidana Dan Kegiatan Kerja, Wayan Riasa, serta Kepala Subseksi (Kasubsi) Registrasi Dan Bimkemas, Agus Ariyanto berserta staf

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“190 narapidana yang mendapatkan RK Hari Raya Nyepi tahun ini merupakan bagian dari 391 narapidana yang sekarang ini menghuni Lapas Singaraja,” ujar Iskandar.

Dikatakannya, remisi adalah pengurangan masa hukuman yang didasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta diberikan kepada narapidana dan Anak yang telah berkela­kuan baik selama menjalani pidana. RK ini diberikan kepada narapidana yang beragama Hindu yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, seperti telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada Register F, serta turut aktif mengikuti program pembinaan di Lapas.

Baca Juga:  Sinergi Positif IMIPAS, Lapas Singaraja Tingkatkan Keamanan Paket Agung dengan Renovasi Pos Kamling

“Mereka mendapat RK Hari Raya Nyepi sesuai dengan yang diusulkan, masing-masing mendapat pengurangan masa pidana mulai dari 15 hari hingga 2 bulan,” lanjut Iskandar.

Selanjutnya di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Bali, Decky Nurmansyah menyampaikan pelaksanaan RK Hari Raya Nyepi ini sebagai bukti jajaran Lapas Singaraja terus berupaya memenuhi apa yang sudah menjadi hak narapidana. “Selamat bagi yang mendapatkan RK Nyepi Tahun 2026 Semoga menjadi kebaikan serta motivasi untuk yang lainnya,” harapnya.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Lapas Singaraja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

155.908 Warga Binaan Terima RK dan PMPK Idulfitri 1447 H-2026 M
455 Warga Binaan Lapas Banyuwangi Terima Remisi Idul Fitri, 3 Orang Langsung Bebas
Gema Takbir di Balik Jeruji, Ratusan Warga Binaan Lapas Banyuwangi Rayakan Kemenangan dengan Khidmat
Nuansa Idul Fitri 1447 H Mewarnai Kegiatan di Lapas Jember
Merayakan Kemenangan: Gelaran Idul Fitri 1447 H di Lapas Jember
Semangat Lebaran 1447 H Terasa Kental di Lingkungan Lapas Jember
Harmoni dan Sukacita: Peringatan Hari Raya Idul Fitri 1447 H di Lapas Jember
Kebersamaan di Balik Jeruji: Idul Fitri 1447 H di Lapas Jember
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 13:51 WIB

155.908 Warga Binaan Terima RK dan PMPK Idulfitri 1447 H-2026 M

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:48 WIB

455 Warga Binaan Lapas Banyuwangi Terima Remisi Idul Fitri, 3 Orang Langsung Bebas

Sabtu, 21 Maret 2026 - 11:54 WIB

Gema Takbir di Balik Jeruji, Ratusan Warga Binaan Lapas Banyuwangi Rayakan Kemenangan dengan Khidmat

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:09 WIB

Nuansa Idul Fitri 1447 H Mewarnai Kegiatan di Lapas Jember

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:06 WIB

Merayakan Kemenangan: Gelaran Idul Fitri 1447 H di Lapas Jember

Berita Terbaru