Satgas Pengawasan Mutu Polda Bali Sidak Harga Beras, Beberapa Toko Masih Jual di Atas HET

- Redaktur

Senin, 14 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam rangkaian Polri untuk Masyarakat dan Layanan Polisi 110. Satgas Pengawasan Mutu Polda Bali melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) dalam rangka melakukan pengawasan terhadap peredaran dan harga beras di wilayah Kota Denpasar, pada Senin (14/09/2026).

Kegiatan tersebut menyasar sejumlah tempat penjualan dan distribusi beras, meliputi Toko Sari Muncul di Pasar Tradisional Kreneng, Retail Modern Freshindo Sanglah, serta Distributor Lucky Mart. Sidak dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap ketersediaan dan stabilitas harga pangan sekaligus memastikan pelaku usaha menjual beras sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Di Toko Sari Muncul Pasar Tradisional Kreneng, petugas melakukan pengecekan terhadap beras premium merek Putri Sejati dan Ratu Ayu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pemeriksaan, beras premium ukuran 25 kg dijual dengan harga Rp395.000 atau Rp15.800/kg, ukuran 10 kg dijual Rp160.000 atau Rp16.000/kg, dan ukuran 5 kg dijual Rp82.000 atau Rp16.400/kg. Harga tersebut berada di atas HET beras premium sebesar Rp14.900/kg.

Sementara untuk beras SPHP ukuran 5 kg dijual dengan harga Rp60.000 atau Rp12.000/kg, yang masih berada di bawah HET sebesar Rp12.500/kg.

Selanjutnya, petugas melakukan pengecekan di Retail Modern Freshindo Sanglah. Hasil pemeriksaan menunjukkan sejumlah beras premium yang dijual masih berada di atas HET Rp14.900/kg. Di antaranya Putri Sejati ukuran 25 kg dengan harga Rp414.750 atau Rp16.590/kg, ukuran 10 kg Rp167.850 atau Rp16.785/kg, dan ukuran 5 kg Rp84.530 atau Rp16.906/kg.

Sedangkan untuk beras SPHP ukuran 5 kg, Freshindo Sanglah menjual dengan harga Rp62.500 atau Rp12.500/kg, sesuai dengan HET yang berlaku.

Baca Juga:  Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Wakapolda Tutup Kejuaraan Bulu Tangkis Kapolda Bali Cup 2026

Pengecekan kemudian dilanjutkan ke Distributor Lucky Mart. Dari hasil pemeriksaan, beras premium merek Putri Sejati dan Ratu Ayu ukuran 25 kg dijual dengan harga Rp390.000 atau Rp15.600/kg, ukuran 10 kg Rp167.850 atau Rp16.785/kg, dan ukuran 5 kg Rp84.530 atau Rp16.906/kg. Harga tersebut masih berada di atas HET beras premium sebesar Rp14.900/kg.

Dalam kegiatan tersebut, personel Satgas Pengawasan Mutu Polda Bali juga melakukan pengecekan terhadap asal barang dan harga pembelian sebagai bagian dari upaya mengetahui rantai distribusi serta pembentukan harga beras di tingkat distributor hingga pengecer.

Terhadap temuan tersebut, petugas memberikan teguran kepada para pelaku usaha agar menjual beras sesuai dengan atau di bawah HET yang telah ditetapkan pemerintah.

Petugas juga memberikan imbauan agar pelaku usaha memperhatikan ketentuan harga dan tidak melakukan penjualan yang dapat membebani masyarakat sebagai konsumen.

Kegiatan Sidak ini merupakan langkah preventif Satgas Pengawasan Mutu Polda Bali dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat.

Pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna mencegah terjadinya penyimpangan dalam distribusi maupun penjualan beras serta memastikan masyarakat memperoleh bahan pangan dengan harga yang wajar.

Polda Bali berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap distribusi dan perdagangan kebutuhan pokok guna menjaga stabilitas pangan, melindungi masyarakat sebagai konsumen, serta memastikan kebijakan pemerintah terkait harga pangan dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polda Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Wujud Kepedulian Lingkungan, Wakapolda Bali Pimpin Aksi *Green Policing* di Pantai Mertasari Sanur
Seminar Literasi Digital 2026, Kapolda Bali Ajak Masyarakat Kritis Hadapi Penipuan Online
Sinergi Polri dan Media, Kapolda Bali Gelar Ramah Tamah Bersama Insan Pers
Dua Perkara Berbeda — Bidang Hukum Polda Bali Jelaskan Status SP3 dan Penyidikan Dugaan Pemalsuan Dokumen
Jalin Sinergi, Pimpinan Bank Indonesia Perwakilan Bali Silaturahmi ke Polda Bali
Perkuat Sinergi Forkopimda, Kapolda Bali Kunjungi Ketua DPRD Provinsi Bali di Renon
Tak Sekadar Mengawasi, Personel Itwasda Polda Bali Turun ke Jalan Edukasi Pengendara untuk Keselamatan Berlalu Lintas
Jamin Keamanan 51st ASCOPE Council Meeting 2026 berjalan lancar, Tim Jibom Brimob Polda Bali Sterilisasi Hotel The Meru
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Jumat, 30 Oktober 2026 - 03:13 WIB

Wujud Kepedulian Lingkungan, Wakapolda Bali Pimpin Aksi *Green Policing* di Pantai Mertasari Sanur

Jumat, 30 Oktober 2026 - 03:01 WIB

Seminar Literasi Digital 2026, Kapolda Bali Ajak Masyarakat Kritis Hadapi Penipuan Online

Jumat, 30 Oktober 2026 - 02:41 WIB

Sinergi Polri dan Media, Kapolda Bali Gelar Ramah Tamah Bersama Insan Pers

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:01 WIB

Dua Perkara Berbeda — Bidang Hukum Polda Bali Jelaskan Status SP3 dan Penyidikan Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Jalin Sinergi, Pimpinan Bank Indonesia Perwakilan Bali Silaturahmi ke Polda Bali

News Update