Tim SAR Resimen II Pasukan Pelopor Bersihkan Sungai di Agam, Pulihkan Pascabanjir Bandang

- Redaktur

Rabu, 28 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polri terus berkomitmen dalam melakukan percepatan penanganan pasca-bencana banjir bandang yang melanda wilayah Sumatera Barat. Melalui Tim SAR Resimen II Pasukan Pelopor yang sedang melaksanakan BKO di Polda Sumbar, aksi pembersihan material sisa bencana dilakukan di sepanjang aliran sungai Desa Kampung Tengah, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, pada Selasa (27/01/2026).

​Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divhumas Polri, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya mitigasi guna memastikan keselamatan warga dari potensi ancaman banjir berikutnya.

​”Kegiatan ini bertujuan untuk membersihkan material sisa banjir berupa lumpur, kayu, dan sampah yang menumpuk di bantaran sungai, guna memulihkan kondisi lingkungan serta mencegah terjadinya banjir susulan,” ujar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago dalam keterangannya.

​Kombes Pol. Erdi menambahkan bahwa dalam pelaksanaan di lapangan, Polri mengedepankan prinsip sinergitas. Personel Brimob tidak bekerja sendiri, melainkan membaur bersama masyarakat dan instansi terkait lainnya untuk memastikan wilayah terdampak segera pulih.

​”Pembersihan dilakukan secara gotong royong dengan melibatkan unsur terkait dan masyarakat setempat, sehingga diharapkan aktivitas warga dapat kembali berjalan dengan aman dan normal,” tegasnya.

​Selain melakukan pembersihan fisik, keberadaan personel Resimen II Pasukan Pelopor di lokasi bencana juga bertujuan untuk memberikan dukungan moril kepada para penyintas. Polri memastikan akan terus menyiagakan personel SAR hingga situasi di Kabupaten Agam benar-benar kondusif dan infrastruktur vital warga dapat berfungsi kembali secara optimal.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Divhumas Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamenkum RI Tekankan Arah Pembaruan Hukum Pidana dalam Sosialisasi di Bali
Densus 88 Gelar Roadshow “Ratakan Bali Pro Max”, Perkuat Pelajar Jadi Garda Depan Lawan Radikalisme
Menko Yusril: “Polri Harus Jadi Pilar Keadilan Humanis dalam Transformasi Hukum Nasional”
Wakapolri Tekankan Transformasi Digital dan Penguatan SDM pada Rakernis Humas Polri 2026
Kunjungan Kerja Pansus DPR RI Bahas RUU Hukum Perdata Internasional di Bali
Divhumas Polri Gelar Dialog Publik Bahas Tantangan Hukum di Era Artificial Intelligence
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Satu Jalur dan Bebas Kecurangan
Polri Ungkap Kerugian Rp1,26 Triliun dari Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:29 WIB

Wamenkum RI Tekankan Arah Pembaruan Hukum Pidana dalam Sosialisasi di Bali

Kamis, 16 April 2026 - 15:27 WIB

Densus 88 Gelar Roadshow “Ratakan Bali Pro Max”, Perkuat Pelajar Jadi Garda Depan Lawan Radikalisme

Kamis, 16 April 2026 - 08:03 WIB

Menko Yusril: “Polri Harus Jadi Pilar Keadilan Humanis dalam Transformasi Hukum Nasional”

Rabu, 15 April 2026 - 08:16 WIB

Wakapolri Tekankan Transformasi Digital dan Penguatan SDM pada Rakernis Humas Polri 2026

Senin, 13 April 2026 - 08:40 WIB

Kunjungan Kerja Pansus DPR RI Bahas RUU Hukum Perdata Internasional di Bali

Berita Terbaru