Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Imipas), Otto Hasibuan, menekankan pentingnya kesiapan aparatur pemerintah dalam menangani penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.
Hal itu disampaikan Otto saat memberikan keynote speaker sekaligus membuka kegiatan Internalisasi Pengawalan Pengukuran Indeks Pembangunan Hukum dan Implementasi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang digelar di Jakarta, pada Rabu (03/12/2025).
Dalam berbagai hal, Otto menyoroti dua hal krusial terkait pemberlakuan KUHP baru, yakni kesiapan dalam menjalankan hukum yang baru serta kemampuan membaca dan menyesuaikannya dengan hukum yang hidup di masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menekankan bahwa penerapan hukum nasional tidak boleh mengabaikan nilai-nilai hukum yang tumbuh dan berkembang di masing-masing daerah.

“Hukum kehidupan itu harus tetap menjadi perhatian dalam penerapan KUHP. Jangan sampai hukum diberlakukan tanpa memahami realitas sosial di daerah,” ujarnya.
Otto juga meminta seluruh peserta untuk diam adaptif dan antisipatif dalam menyongsong pemberlakuan KUHP. Menurutnya, aparatur pemerintah memiliki peran strategi sebagai penghubung utama antara negara dan masyarakat dalam memberikan pemahaman yang benar.

“Saya mohon kepada kita semua yang ada di sini, pertama, harus segera beradaptasi dengan KUHP baru, karena kita akan menjadi corong untuk menjelaskan kepada masyarakat. Kedua, kita harus antisipatif, karena KUHP akan memiliki banyak aturan turunan. Kita harus satu langkah di depan,” tegas Otto.
Ia berharap, melalui kegiatan internalisasi ini, seluruh jajaran semakin siap dalam mengawali pengukuran Indeks Pembangunan Hukum sekaligus memastikan implementasi KUHP berjalan efektif, terukur, dan tidak menimbulkan kerugian di masyarakat.
“Mudah-mudah kita bisa menjalankan tugas ini sebaik-baiknya demi tegaknya hukum yang berkeadilan,” tutupnya.
Kegiatan tersebut juga melibatkan jajaran pimpinan tinggi di lingkungan Kemenko Kumham Imipas.
Penulis : Redaksi
Editor : Juli ESP
Sumber Berita: Humas Kemenko Kumham Imipas






