Kakanwil Kemenkum Bali Ulas Persyaratan dan Prosedur Pemilihan Kewarganegaraan Anak

- Redaktur

Kamis, 22 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENPASAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, I Gusti Putu Milawati, menjadi narasumber dalam kegiatan Morning Talk Mayarakat Perkawinan Campuran Indonesia (PERCA Indonesia) Bali, Kamis (22/10/2026). Kegiatan mengangkat tema “Tata Cara Memilih Kewarganegaraan bagi Anak Berkewarganegaraan Ganda pada Keluarga Perkawinan Campur.”

Dalam kegiatan tersebut, Milawati memberikan pemahaman kepada peserta mengenai ketentuan dan mekanisme pemilihan kewarganegaraan bagi anak yang memiliki kewarganegaraan ganda sebagai akibat dari perkawinan campur.

Milawati menjelaskan secara teknis tahapan yang perlu dilakukan oleh orang tua maupun anak dalam proses pemilihan kewarganegaraan. Penjelasan mencakup persyaratan yang harus dipenuhi, tata cara pengajuan, dokumen pendukung, hingga proses administrasi yang perlu diperhatikan agar pengajuan dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemahaman mengenai ketentuan kewarganegaraan ini penting bagi keluarga perkawinan campur, khususnya dalam memastikan hak dan status kewarganegaraan anak dapat diselesaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Milawati.

Selain mekanisme pengajuan, Kakanwil juga menjelaskan mengenai tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berkaitan dengan proses pendaftaran atau pemilihan kewarganegaraan. Informasi mengenai biaya dan tahapan administrasi tersebut menjadi bagian penting agar masyarakat dapat mempersiapkan proses pengajuan secara tepat.

Baca Juga:  Resmi Dibuka, TMMD Ke-129 Kodim 1605/Belu Akselerasi Pembangunan Desa Naas dan Maktihan

Tidak hanya membahas proses dalam kondisi normal, Milawati turut memberikan penjelasan mengenai langkah yang dapat ditempuh apabila anak terlambat melakukan pemilihan kewarganegaraan sesuai batas waktu yang ditentukan. Peserta diberikan pemahaman mengenai mekanisme penyelesaian serta dokumen dan proses yang perlu diperhatikan dalam kondisi tersebut.

Kegiatan Morning Talk ini menjadi ruang diskusi antara pemerintah dan masyarakat, khususnya keluarga perkawinan campur, untuk memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai persoalan kewarganegaraan anak.

Melalui kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Bali terus mendorong peningkatan literasi hukum dan memberikan informasi yang mudah dipahami masyarakat terkait layanan kewarganegaraan, sehingga masyarakat dapat memenuhi hak dan kewajibannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pewarta: Juli.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Kemenkum Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

PEKAT IB Bali Tutup Panitia Penggalangan Dana, Bertepatan dengan Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Denpasar
Selamat Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ketua DPW PEKAT IB Bali: “Bersatu dalam Keberagaman, Bersama Membangun Indonesia”
Kabar Gembira bagi Kreator! Kanwil Kemenkum Bali Gandeng Pemprov Bali Sosialisasikan Pencatatan 19 Jenis Hak Cipta Gratis
Polda Bali dan Bank Indonesia Musnahkan 3.731 Lembar Uang Rupiah Palsu
Kemenkum Bali Dorong Penguatan Pelindungan Hak Cipta dalam Pembahasan RUU Bersama Badan Legislasi DPR RI
Perkuat Kedisiplinan dan Kolaborasi, Kanwil Kemenkum Bali Gelar Apel Pagi
Berbagi untuk Sesama, KPPA Bali dan RAGAM – Bagi-Bagi Nasi Bangun Sinergi Kemanusiaan
Geger Video Asusila di Karangasem, Imigrasi Bali Buru WNA Prancis hingga Masuk SOI
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:16 WIB

PEKAT IB Bali Tutup Panitia Penggalangan Dana, Bertepatan dengan Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Denpasar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:28 WIB

Selamat Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ketua DPW PEKAT IB Bali: “Bersatu dalam Keberagaman, Bersama Membangun Indonesia”

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Kabar Gembira bagi Kreator! Kanwil Kemenkum Bali Gandeng Pemprov Bali Sosialisasikan Pencatatan 19 Jenis Hak Cipta Gratis

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:28 WIB

Polda Bali dan Bank Indonesia Musnahkan 3.731 Lembar Uang Rupiah Palsu

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Kemenkum Bali Dorong Penguatan Pelindungan Hak Cipta dalam Pembahasan RUU Bersama Badan Legislasi DPR RI

News Update