Polri Hadir, Rakyat Bangkit Percepat Pemulihan Pascabanjir Bandang di Bireueun Aceh

- Redaktur

Senin, 5 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polri terus bekerja keras melaksanakan berbagai kegiatan percepatan pemulihan Pasca Banji Bandang diberbagai wilayah Aceh.

Tak ketinggalan Polres Bireuen bersama Polsek jajaran melaksanakan Kegiatan gotong royong sebagai bagian dari upaya pemulihan pascabencana banjir bandang yang melanda Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen. Kegiatan tersebut berlangsung di MAN 7 Bireuen, Desa Bugak Krueng, Kecamatan Jangka, pada Senin (05/01/2026).

Gotong royong dimulai sejak pagi hari dengan menyasar ruang kelas, halaman sekolah, serta fasilitas pendukung lainnya yang terdampak lumpur dan material sisa banjir. Personel Polri bahu-membahu membersihkan lingkungan sekolah agar aktivitas belajar mengajar dapat segera kembali berjalan normal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini dipimpin oleh Kabag Ren Polres Bireuen, Kompol Hartana, S.Sos., selaku wakil koordinator, dan diikuti oleh personel Polres Bireuen serta Polsek jajaran. Kehadiran aparat kepolisian di tengah lingkungan pendidikan menjadi bentuk kepedulian nyata Polri terhadap pemulihan fasilitas publik pascabencana.

Baca Juga:  Tim SAR Resimen II Pasukan Pelopor Bersihkan Sungai di Agam, Pulihkan Pascabanjir Bandang

Kapolres Bireuen menegaskan bahwa kegiatan gotong royong tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri untuk selalu hadir membantu masyarakat yang terdampak bencana alam.

“Kami ingin memastikan bahwa fasilitas pendidikan yang terdampak banjir dapat segera difungsikan kembali. Sekolah adalah tempat penting bagi masa depan generasi muda, sehingga pemulihannya menjadi prioritas kami,” ujar Kapolres Bireuen.

Ia menambahkan, kehadiran Polri tidak hanya terbatas pada aspek keamanan, tetapi juga mencakup peran kemanusiaan dan sosial dalam membantu masyarakat bangkit dari bencana.

“Melalui kegiatan gotong royong ini, kami berharap dapat meringankan beban masyarakat serta mempercepat proses pemulihan, dan membangkitkan semangat warga khususnya di Kecamatan Jangka yang terdampak cukup serius akibat banjir bandang,” pungkasnya.

Aksi kemanusiaan tersebut sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menghadapi situasi darurat, serta menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam membantu pemulihan kehidupan sosial pascabencana.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polda Aceh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

FRIC: “Garda Terdepan Pejuang dan Mitra Setia Korps Polri”
Anggaran PAUD Jember Rp33,1 Miliar Dihapus, PWO Dwipantara: “Pejabat Wajib Buka Suara”
HUT ke-14 IWO Nasional dan 1 Tahun IWO Bali, Gubernur Koster Tegaskan Media Online Sangat Berperan Dalam Era Informasi Digital
Jangan hanya Penjara! FRIC: “Aset Koruptor Harus Dipulihkan untuk Kepentingan Rakyat”
FRIC Dorong Percepatan RUU Perampasan Aset: “Hukuman Koruptor tak Cukup Penjara, Aset Hasil Kejahatan harus Dikembalikan ke Negara”
Ketum FRIC Desak DPR segera Sahkan RUU Perampasan Aset: “Sita Aset Koruptor, Kembalikan untuk Rakyat”
Semangat Kemerdekaan, Polri Serentak Gerakkan 44 Truk Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Gempa Flores
FRIC: “Berdaulat, Adil, Makmur, Mari Kita Jaga, Bangun, dan Wariskan Negeri Ini dengan Akhlak Mulia”
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Jumat, 11 September 2026 - 05:13

FRIC: “Garda Terdepan Pejuang dan Mitra Setia Korps Polri”

Senin, 7 September 2026 - 11:30

Anggaran PAUD Jember Rp33,1 Miliar Dihapus, PWO Dwipantara: “Pejabat Wajib Buka Suara”

Senin, 31 Agustus 2026 - 03:47

HUT ke-14 IWO Nasional dan 1 Tahun IWO Bali, Gubernur Koster Tegaskan Media Online Sangat Berperan Dalam Era Informasi Digital

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:38

Jangan hanya Penjara! FRIC: “Aset Koruptor Harus Dipulihkan untuk Kepentingan Rakyat”

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:29

FRIC Dorong Percepatan RUU Perampasan Aset: “Hukuman Koruptor tak Cukup Penjara, Aset Hasil Kejahatan harus Dikembalikan ke Negara”

News Update