Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) resmi mengubah jadwal pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang semula direncanakan dimulai pada hari ini, Senin (8 Juni 2026). Keputusan penundaan ini ditegaskan langsung oleh Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Polisi Agus Suryo Nugroho.
Menurut penjelasannya, penundaan dilakukan agar seluruh jajaran kepolisian dapat memusatkan perhatian dan tenaga untuk mempersiapkan serta menyambut peringatan Hari Bhayangkara. “Kami tunda pelaksanaannya karena saat ini fokus utama Polri adalah menyambut Hari Bhayangkara,” ujarnya secara singkat.
Meskipun kegiatan operasi khusus belum berjalan, pihak kepolisian tetap mengingatkan masyarakat agar tidak mengurangi kewaspadaan dan kedisiplinan di jalan raya. Pengguna jalan diimbau untuk terus mematuhi ketentuan yang berlaku serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan sehari‑hari.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, Operasi Patuh 2026 dijadwalkan berlangsung serentak selama dua minggu, yaitu mulai 8 Juni hingga 21 Juni 2026. Sasaran utama kegiatan ini adalah berbagai bentuk pelanggaran yang berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Dalam konsep yang telah disusun, penindakan pelanggaran akan didukung maksimal oleh sistem pemantauan elektronik atau ETLE, meliputi ETLE statis, genggam, maupun yang dipasang pada kendaraan udara tanpa awak. Selain itu, penegakan hukum langsung di lapangan juga tetap menjadi bagian dari strategi.
Komposisi penanganan diatur dengan pembagian: sekitar 60 persen menggunakan rekaman ETLE, 30 persen berupa penindakan langsung oleh petugas, dan 10 persen diarahkan untuk pendekatan edukasi serta pencegahan. Polri berharap, ketika operasi ini nanti dilaksanakan, dapat memberikan dampak nyata dalam menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Penulis : Redaksi
Editor : Juli ESP
Sumber Berita: Divhumas Polri






