Polri Prihatin Tragedi NTT, Wakapolri Perintahkan Jajaran Turun Langsung Kawal Program APBN 2026 Agar Bantuan Tepat Sasaran

- Redaktur

Jumat, 6 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Negara Republik Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tragis yang terjadi di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, di mana seorang anak diduga mengakhiri hidupnya karena tekanan ekonomi keluarga dan tidak mampu membeli alat tulis sekolah.

Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo menyampaikan duka cita mendalam atas tragedi di NTT dan menegaskan Polri tidak ingin peristiwa serupa terulang kembali.

“Peristiwa ini menjadi pengingat agar negara hadir lebih cepat dan lebih nyata bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Wakapolri, pada Jumat (06/02/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kejadian tersebut harus menjadi momentum untuk semakin mengoptimalkan berbagai program kesejahteraan yang telah disiapkan pemerintah agar benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.

Wakapolri menegaskan bahwa Presiden Republik Indonesia telah menyiapkan skema APBN 2026 yang sangat komprehensif untuk mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem melalui berbagai program bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi.

“Pemerintah punya program, siapkan anggaran, dan kita punya semangat gotong royong. Yang harus kita pastikan adalah implementasinya benar-benar menyentuh keluarga-keluarga yang membutuhkan,” ujar Wakapolri.

Ia menyampaikan optimisme bahwa dengan kerja bersama dan pengawalan yang kuat, target nasional menuju 0% kemiskinan ekstrem dapat diwujudkan.

Wakapolri menjelaskan bahwa langkah Polri mengawal program kesejahteraan ini sejalan dengan masukan yang disampaikan oleh Dirgayuza Setiawan, Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Analisa Kebijakan, yang menilai Polri memiliki potensi besar untuk membantu menyukseskan kebijakan Presiden melalui jaringan kelembagaan yang menjangkau hingga tingkat desa.

“Arah kebijakan Presiden yang tertuang dalam APBN 2026 sangat relevan untuk disosialisasikan melalui Polri, karena telah menyiapkan program yang sangat lengkap guna membantu masyarakat terhindar dari kemiskinan ekstrem. Tugas Polri adalah memastikan seluruh kebijakan tersebut benar-benar sampai kepada rakyat, tepat sasaran, dan berjalan efektif di lapangan,” tegas Wakapolri.

Masukan tersebut menjadi landasan penting bagi Polri untuk bergerak lebih proaktif dalam mendukung percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem di seluruh Indonesia.

Sebagai langkah nyata, Wakapolri memerintahkan seluruh jajaran Polri untuk lebih aktif hadir di tengah masyarakat.

“Saya instruksikan kepada para Kapolres bersama pemerintah daerah agar lebih banyak turun melihat kondisi objektif di lapangan. Lakukan pendataan keluarga miskin ekstrem secara langsung, bantu verifikasi data, dan dampingi masyarakat agar bisa mengakses seluruh program bantuan pemerintah,” ujarnya.

Baca Juga:  Polri Ungkap Kerugian Rp1,26 Triliun dari Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

“Polri harus menjadi jembatan kehadiran negara. Jangan sampai ada warga yang berhak menerima bantuan tetapi tidak mengetahui caranya atau kesulitan mengaksesnya,” tegas Wakapolri.

Program-Program yang Akan Dikawal Polri

Untuk memastikan masyarakat memahami haknya, Polri akan membantu menyosialisasikan dan mengawal berbagai program pemerintah, antara lain:
• Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta keluarga;
• Bantuan Sembako Rp200 ribu per bulan bagi 18,3 juta keluarga;
• Beasiswa PIP, KIP Kuliah, dan Beasiswa Sekolah Rakyat Berasrama;
• Bantuan Permakanan bagi lansia dan disabilitas;
• Bantuan Anak Yatim Piatu (YAPI);
• PBI Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi 96,8 juta masyarakat;
• Program Rumah Sejahtera Terpadu (RST);
• Subsidi listrik, LPG, BBM, pupuk, dan KUR;
• Sertifikat halal gratis bagi UMK;
• Uang saku magang bagi fresh graduate;
• Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk 82,9 juta penerima manfaat;
• Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi 130,3 juta masyarakat.

“Semua program ini adalah wujud nyata kehadiran negara. Tugas Polri memastikan masyarakat mengetahui, mengakses, dan menerima haknya dengan mudah,” jelas Wakapolri.

Wakapolri menegaskan bahwa pengawalan program pemerintah harus nyata hingga ke lapangan.

“Pendataan harus akurat, verifikasi harus nyata di lapangan, dan bantuan harus benar-benar diterima oleh yang berhak. Itulah ukuran keberhasilan kita,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara Polri, pemerintah daerah, BPS, serta kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan setiap rupiah APBN benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat.

Menutup arahannya, Wakapolri menyampaikan pesan optimisme kepada seluruh jajaran Polri dan masyarakat.

“Kami yakin, dengan kerja keras, kepedulian, dan gotong royong, kemiskinan ekstrem bisa kita atasi bersama. Polri berkomitmen penuh mendukung kebijakan Presiden dan memastikan negara hadir untuk rakyatnya,” pungkas Wakapolri.

“Tragedi di NTT tidak boleh terulang. Dan Polri akan berada di garis depan untuk memastikan itu.”

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Divhumas Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Densus 88 Gelar Roadshow “Ratakan Bali Pro Max”, Perkuat Pelajar Jadi Garda Depan Lawan Radikalisme
Menko Yusril: “Polri Harus Jadi Pilar Keadilan Humanis dalam Transformasi Hukum Nasional”
Wakapolri Tekankan Transformasi Digital dan Penguatan SDM pada Rakernis Humas Polri 2026
Kunjungan Kerja Pansus DPR RI Bahas RUU Hukum Perdata Internasional di Bali
Divhumas Polri Gelar Dialog Publik Bahas Tantangan Hukum di Era Artificial Intelligence
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Satu Jalur dan Bebas Kecurangan
Polri Ungkap Kerugian Rp1,26 Triliun dari Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
MK Tegaskan Kewenangan BPK: “Penetapan Kerugian Negara Kini Lebih Pasti dan Konstitusional”
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 15:27 WIB

Densus 88 Gelar Roadshow “Ratakan Bali Pro Max”, Perkuat Pelajar Jadi Garda Depan Lawan Radikalisme

Kamis, 16 April 2026 - 08:03 WIB

Menko Yusril: “Polri Harus Jadi Pilar Keadilan Humanis dalam Transformasi Hukum Nasional”

Rabu, 15 April 2026 - 08:16 WIB

Wakapolri Tekankan Transformasi Digital dan Penguatan SDM pada Rakernis Humas Polri 2026

Senin, 13 April 2026 - 08:40 WIB

Kunjungan Kerja Pansus DPR RI Bahas RUU Hukum Perdata Internasional di Bali

Rabu, 8 April 2026 - 10:45 WIB

Divhumas Polri Gelar Dialog Publik Bahas Tantangan Hukum di Era Artificial Intelligence

Berita Terbaru